Senin, 15 Maret 2010

RINGKASAN ULUMUL QURAN

PENGERTIAN, URGENSI, dan SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
A. Pengertian Ulumul Qur'an
Kata Ulumul Qur'an tersusun dari dua kata secara idhofi ( kalimat yang terdiri dari mudhofad
mudholifah ) yaitu kata ulum di Idhofahkan pada kata Al-Qur'an. Dari dua unsur kata tersebut akan makna
kata Ulumul dan kata Al-Qur'an. Kemudian akan dibahas pula pengertian Ulumul Qur'an dan mengapa
menggunakan bentuk jamak Ulumul Qur'an.
1. Arti kata Ulum
Kata Ulum secara etimologi adalah jamak dari kata ilmu. Menurut kata ilmu adalah masdar yang
mempunyai arti paham atau makrifat. sebagian pendapat, kata ilmu merupakan isim jinis yang berarti
luan. Kemudian kata ilmu mi berkembang dalam berbagai istilah dan li sebagai nama dari pengetahuan
tentang Al-Qur'an.
Para Ahli Filsafat, mendefinisikan kata ilmu sebagai suatu gambaran sesuatu yang terdapat dalam
akal. Oleh para ahli teologi kata ilmu didefinisikan suatu sifat yang dengan sifat itu orang yang
mempunyainya akan jelaslah baginya sesuatu urusan. Menurut Abu Musa Al-Asy'ari, ilmu itu ialah sifat
yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca inderanya. Adapun menurut Imam Al-
Ghazali dalam kitab ikhya’ ullumudin, secara umum arti ilmu dalam istilah syarak adalah makrifat Allah,
terhadap tanda-tanda kekuasaan-Nya, terhadap perbuatanNya, pada hamba-hamba-Nya dan makhluk-
Nya. Di dalam kitab manahilul irfan, Muhammad Abd.
'Adhim mengatakan : ilmu menurut istilah adalah ma'lumat-ma'lumat (hal-hal yang sudah
diketahui) yang rumusan dalam satu kesatuan judul atau satu kesatuan tujuan. Dari beberapa pengertian
di atas dapat disimpulkan ihnu ialah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin
pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
2. Arti kata Al-Qur'an
Menurut bahasa kata Al-Qur'an merupakan mashdar yang maknanya dengan kata Qiro'ah ( bacaan
). Dalam definisi Al-Qur'an banyak perbedaan pendapat diantara ulama', Kata Al-Qur'an itu dipindahkan
dari masdar dan dijadikan sebagai nama dari kalam Allah yang mu'jiz, diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW. Jadi, kata Al-Qur'an adalah bentuk mengucapkan masdar ( bacaan ) tetapi yang
dikehendaki dari kata maful (yang dibaca). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah
dari kata Qar'u yang artinya kumpul.
Al-Qur'an secara istilah menurut manna' Al-Qathkhan adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, dan orang yang membaca akan memperoleh pahala. Menurut Al-Jurjani, Al-Qur'an
wahyu yang diturunkan kepada rasulullah SAW, yang ditulis dalam mushhaf dan diriwayatkan secara
mutawatir ( Berangsur-angsur ).
Adapun menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa arab, adalah kalam Allah yang
diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya nilai ibadah,
diturunkan secara mutawatir, dan ditulis pada dari surat Al-Fatihah (1), sampai akhir surat An-Nas (114).
Selain dinamakan Al-Qur'an, kitab ini juga dinamakan Al-Furqon merupakan bagian yang ikut
wazan fu’lan dari lafal faraqa yang artinya ialah b (fa'il). Nama Al-Qur'an dan Al-Furqon merupakan
sebagian nama diantara sekian banyak nama-nama Al-Qur'an yang paling terkenal.
3. Arti Kata Ulumul Qur’an
Setelah bahas kata “ ulum dan “ ALqur’an yang terdapat dalam kalimat “ Uluml Qiur’an “ yang
tersususn secara idhofi, tersusunnya kalimat Ulumul Qur’an secara Idofi mengisyaratkan adanya
bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan al Qur’an
Al-Suyuti dalam kitab Itmamu AI-Dirayah memberikan definisi Ulumul Qur'an ialah suatu ilmu
yang membahas tentang keadaan Al-Qur'an dari segi turun, sanad, adab, dan makna-maknanya, yang
berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya.
Menurut Al-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan Fi Ulumil Qur'an, Ulumul Qur'an yaitu
pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan Al-Qur'an, dari segi, urut-urutan,
pengumpulan, penulisan, bacaan, penafsiran mu’zijat, nasikh dan mansukhya, serta penolakan ( bantahan
) terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan confused ( keragu-raguan ) terhadap Al Qur’an ( yabg sering
dilancarkan oleh orientaslis dan ateis dengan maksud untuk menodai kesucian al qur’an ) dan sebagainya.
Dari definisi-definisi Ulumul Qur’an bahwa ulumul qur’an adalah suatu ilmu yang lengkap dan
mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan al qur’an, baik berupa ilmu-ilmu bahasa arab,
misalnya ilmu I’rabil qur’an.1
B. Urgensi Ulumul Qur’an
Al-Qur’an memang merupakan sumber pertama dan utama bagi ajaran islam. Al-Qur’an adalah
pedoman hidup bagi umat, baik menyangkut kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Al-Qur’an di turunkan dalam bahasa arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti
ahasa arab mengerti isi al-quran. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan al-qur’an dengan bantuhan tarjamahnya sekalipun ia tidak mengerti bahasa arab. Anggapan
seperti ini sebenarnya keliru. Sebab, banyak orang yang mengerti bahasa arab tetapi tidak mengerti isi alqur’an.
Karena itu, tidak mengherankan bila orng arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan alqur’an.
Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami al-qur’an karena tidak memiliki
instrumen untuk memahaminya, yaitu ilmu-ilmu al-qur’an. Misalnya, orang bisa memahami ayat yang artinya:
‘’kemana saja kamu berpaling maka di sana wajah allah’’ (QS.Al-Baqarah (2):115) sebagian dasar tidak
wajibnya menghadap kiblat dalam segala shalat.
Demikian juga halnya dengan dengan orang yang membaca (waarjulakum) (QS.Al-Maidah (5):6) bisa
mempermasalahkan orang yang hanya menyapu kakinya tanpa membasuhnya dalam wudlu’. Pemahamanpemahaman
seperti adalah keliru. Untuk pemahaman dalam kasus kiblat diperlukan pengetahuan tentang
sebab turun ayat dan dalam kasuswudlu’ diperlukan tentang pengetahuan tentang qiraat sebagaimana
persoalan ini di bahas dalam ulmul qur’an. Kekeliruan pemahaman Al-Qur’an seperti ini tentunya tidak akan
terjadi bila orang yang memahaminya mengetahui tentang asbab-alnuzul dan perbedaan (qiraat) kedua ilmu
ini menjadi bagian dari Ulumul Qur’an.
Karena itu, seorang yang hendak memahami dan menafsirkan Al-Qur’an secara benar dan bertanggung
jawab memerlukan bukan hanya penguasaan bahasa Arab tetapi juga berbagai ilmu ilmu yang membahas
eksistensi dan keaadan Al-Qur’an serta cara dan alat memahami dan menafsirkanya, seperti ilmu asbab alnuzul,
ilmu muhkam dan mutasyabih, ilmu qiraat, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu rasm Al-Qur’an, dan ilmu
tafsir. Ilmu-ilmu ini semuanya disebut Ulumul Qur’an.
Objek Ulumul Qur'an yang sistematis ialah kitab Al-Qur'an dari seluruh segi-segi kitab tersebut.
Berbeda dengan objek Ulumul Qur'an yang idhofi. Jadi, jadi objek masing-masing Ulumul Qur'an yang idhofi
tersebut ialah Al-Qur'an dari suatu segi dari segi-segi Ulumul Qur'an. Hal ini berbeda dengan objek dan
Ulumul Qur'an Bi ma'nal Mudawwan (yang sudah sistematis) seluruh segi kitab suci Al-Qur'an baik dari segi
turunnya, atau pembacaan dan penafsiran ayat-ayatnya, maupun dari segi nasikh-mansukh, muhkammutasyabih
dan lain-lainnya.
Dengan demikian, objek pembahasan Ulumul Qur'an yang idhofi / laqobi itu lebih sempit, karena
hanya membicarakan sesuatu segi dari beberapa segi kitab suci al-quran yang banyak sekali.
Para ulama berbeda pendapat mengenai sejauh mana objek pembahasan ulumul Qur,an. Sebagian
jumhur yulaman berpendapat, objek pembahasan ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab al-
Qur’an berkisar diantara ilmu-ilmu bahasa arab dan ilmu-ilmu pengetahuan agama islam.
Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup
pembahasan Ulumul Qur'an terdiri atas enam hal pokok berikut ini :
1. Persoalan turunnya Al-Qur'an (Nuzul Al-Qur'an)
2. Persoalan Sanad (rangkaian para periwyat)
3. Persoalan Qira'at (cara pembacaan Al-Qur'an)
4. Persoalan kata-kata Al-Qur' an
5. Persoalan makna-makna Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum
6.Persoalan makna Al-Qur'an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur'an
C. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur'an
Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah S.A.W tidak
mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur
dengan yang lain. “ Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata :
1 Djalal , Abdul. Ulumul Qur’an. Edisi Lengkap
“Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus.
Dan ceritakan apa yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa yang sengaja berdusta atas
namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka.”2
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis
hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang
melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W., dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a.
Kemudian datang masa kekhalifahan Usman r.a dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum
muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan
mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani
yaitu dinisbahkan kepada Usman.r.a. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.3
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali r.a. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan
kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an.
Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan
penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan
tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka,
yaitu para tabi’in.
Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibn
Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al- Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Ubai
bin Ka’b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Qur’an yang
sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih
samara dan penjelasan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok
terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau
melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa’id bin jubair, Mujahid, ‘Ikrimah
bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan ‘Ataa’ bin Abi Rabaah. Dan terkenal pula
diantara murid-murid Ubai bin Ka’b di medinah, Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’b al-
Qurazi. Dari murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal ‘Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad
bin Yazid, ‘Amir asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.
Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk
Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, ‘Ataa’ bin Abi Rabaah, ‘Ikrimah maula Ibn
Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas’ud; dan
mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Medinah dalam ilmu tafsir
diantaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb.
Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur’an, ilmu
Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua itu tetap
didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
Pada abad kedua hijriah tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan
segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka
sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau
dari para tabi’in.
Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu’bah bin Hajjaj
(wafat 160H), Waki’ bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198), dan ‘Abdurrazzaq bin
hammam (wafat 112H).
Mereka semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu
bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.
Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih
sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat
310H).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut)
dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan
2. Al-Shahih, Shubhi, Mabahist fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar al’Ilm li al-Malayin, Beirut, 1977, halm. 120.
3 Al-Zarqani, Muhammad Abd al-A’zim, Manahil al-‘Irfan fi Ulum al-Qur’an, Jilid I dan II, Dar al-Fikr Beirut, 1988,
hlm. 30.
mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh attafsir
bir ra’yi (berdasarkan penalaran).
Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan
tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir.
Pada abad ketiga hijriah, ada :
1. Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbaabun nuzuul.
2. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’aat.
3. Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.
Pada abad keempat hijriah, ada :
1. Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H), menyusun al-Haawii faa ‘Uluumil Qur’an.4
2. Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an.
3. Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur’an.
4. Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa’fi ‘Uluumil Qur’an.
Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah itu,
seperti :
1. Abu Bakar al-Baqalani (wafat 403H), menyusun I’jazul Qur’an.
2. Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (wafat 430H), menulis mengenai I’raabul Qur’an.
3. Al-Mawardi (wafat 450H), menyusun tentang tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsaalul Qur’an).
4. Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam (wafat 660H), menyusun tentang majaz dalam Qur’an.
5. ‘Alamuddin as-Sakhawi (wafat 634H), menulis mengenai ilmu Qira’at (cara membaca Qur’an) dan
Aqsaaul Qur’an.
Setiap penulis dalam karangannya itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan
dengan ilmu-ilmu Qur’an. Sedang pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai
ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka Syaikh Muhammad ‘Abdul
‘Aziim az-Zarqaani menyebutkan didalam kitabnya Manaahilul ‘Irfan fi ‘Uluumil Qur’an bahwa ia telah
menemukan didalam perpustakaan Mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang
terkenal dengan al-Hufi, judulnya al-Burhaan fi ‘uluumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid.
Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu
Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri pula, dan judul yang
umum disebut dengan al-Qaul fii Qaulihi ‘Azza wa jalla (pendapat mengenai firman Allah ‘Azza wa jalla).
Kemudian dibawah judul ini dicantumkan :
1- al-Qaul fil I’rab (pendapat mengenai morfologi)
2- al-Qaul fil ma’naa wat Tafsir (pendapat mengenai makna dan tafsirnya)
3- al-Qaul fil waqfi wat tamaam ( pendapat mengenai tanda berhenti dan tidak)
Sedangkan Qira’at diletakkan dalam judul tersendiri pula, yang disebut al-Qaul fil Qira’at (pendapat
mengenai qira’at). Dan kadang ia berbicara tentang hukum-hukum dalam Qur’an.
Dengan metode seperti ini, al-Hufi (wafat 330H) dianggap sebagai orang pertama yang membukukan
‘Ulumul Qur’an/ ilmu-ilmu Qur’an. Meskipun pembukuannya memakai cara tertentu seperti yang disebut
diatas.
Kemudian karang mengarang tentang ilmu-ilmu Qur’an terus berlanjut, seperti ada :
1. Ibnul jauzi (wafat 597H), dengan menulis sebuah kitab berjudul Funuunul Afnaan fi ‘Aja’ibi ‘Uluumil
Qur’an.
2. Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794H), menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-Burhaan fi
‘Uluumil Qur’an.
3. Jalaluddin al-Balqini (wafat 824H), memberikan tambahan atas kitab al-Burhan didalam kitabnya
Mawaqi’ul ‘Uluum min Mawaaqi’in Nujuum.
4. Jalaluddin as-Suyuti (wafat 911H), menyusun kitab yang terkenal al-Itqaan fi Uluumil Qur’an.
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib
ilmu-ilmu yang lain. Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran islam telah
mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode baru pula, seperti :
4 Zuhdi, Masfuk. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama, 1997.
1. Kitab I’jaazul Qur’an, yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’i.
2. Kitab at-Taswiirul Fanni fil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an, oleh Sayid Qutb.
3. Kitab Tarjamatul Qur’an, oleh Muhammad Mustafa al-Maragi.
4. Kitab Mas’alatu Tarjamatil Qur’an, oleh Mustafa Sabri.
5. Kitab an-Naba’ul ‘Aziim,5 oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz.
6. Kitab Mukaddimah tafsir Mahaasinut Ta’wil, oleh Jamaluddin al-Qasimi.
7. Kitab at-Tibyaan fi ‘uluumil Qur’an, oleh Syaikh Tahir al-Jaza’iri.
8. Kitab Manhajul Furqaan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah.
9. Kitab Manaahilul ‘irfan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Muhammad ‘Abdul ‘Azim az-Zarqani.
10. Kitab Muzakkiraat ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Ahmad ‘Ali.
Dan akhirnya muncul Kitab Mabaahisu fi ‘Uluumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih. Juga diikuti oleh
Ustadz Ahmad Muhammad Jaml yang menulis beberapa studi sekitar masalah “Maa’idah” dalam Qur’an.
Pembahasan-pembahasan tersebut diatas dikenal dengan sebutan ‘ULUUMUL QUR’AN, dan kata ini telah
menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.6
5 Ibid, hlm. 37-38., Al-Shahih, op.cit., hlm.125-126
6 Anwar, Rosihan. Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia, 2006.
BAB III
PENUTUP
Dari berbagai kajian yang dibahas sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Ilmu makkiyah dan madaniyah adalah ilmu yang memermudah kita dalam mempelajari al-qur’an
menafsirkan al-qur’an serta dapat dijadikan sebagai langkah-langkah dakwah
2. Suatu ayat dapat dikategorikan makiyah atau madaniyah jika mengaju pada tempat turunnya, masa
turunnya, obyek pembicaraan, tema pembicaraan dan tema pembicaraan ayat tersebut
3. Makiyah dan madaniyah mempunyai ciri-ciri tersendiri yang terkandung dalam setiap pembahasannya
KODIFIKASI AL-QUR’AN
DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah singkat pengkodifikasian Al-Qur'an di masa Nabi dan para Sahabat
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sangat mengetahui makna-makna Al-Qur’an
dan ilmu-ilmunya, sebagaimana pengetahuan para ulama sesudahnya. Bahkan makna ilmu-ilmu
Al-Qur’an tersebut pada masa Radulullah dan para sahabatnya itu belum tertulis atau dibukukan
dan belum disusun dalam satu kitab. Sebab mereka tidak merasa perlu untuk menulis dan
membukukan makna dan ilmu-ilmu Al-Qur’an tersebut dalam suatu kitab.7
Hal itu disebabkan karena Rasulullah yang menerima wahyu dari sisi Allah SWT, juga
mendapatkan rahmat-Nya yang berupa jaminan dari Allah SWT bahwa kalian pasti bisa
mengumpulkan wahyu itu ke dalam dada beliau, dan Allah melancarkan lisan beliau ketika
membacanya, serta pandai untuk menjelaskan / menafsirkan isi maksudnya. Allah memberikan
jaminan kepada beliau tentang makna-makna dan rahasia-rahasia wahyu Al-Qur’an.8
Setiap Rasulullah selesai menerima wahyu ayat Al-Qur’an, beliau menyampaikan wahyu itu
kepada para sahabatnya. Beliau membacakannya kepada orang banyak dengan tekun dan tenang,
sehingga mereka dapat membacanya dengan baik, menghafal lafal-lafalnya dan mampu
memahami arti dan makna serta rahasia-rahasianya. Rasulullah SAW menjelaskan tafsiran-tafsiran
ayat Al-Qur’an kepada mereka dengan sabda, perbuatan, dan persetujuan beliau serta dengan
akhlak-akhlak dan sifat-sifat beliau. Hal itu karena memang beliau diperintahkan Allah SWT
menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan firman-Nya:
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia
apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”9
Para sahabat pada waktu itu sebagai orang-orang Arab murni mempunyai keistimewaankeistimewaan
Arabiah yang tinggi dan kelebihan-kelebihan lain yang sempurna. Mereka
mempunyai kekuatan menghafal yang hebat, otak yang cerdas, daya tangkap yang tajam terhadap
keterangan dan dalam segala bentuk rangkaian / susunan kalimat. Karena itu mereka bias
mendapatkan Ulumul Qur’an dan I’jaznya dengan pembawaan mereka dan kecemerlangan akal
mereka.
Meski para sahabat waktu itu banyak mempunyai keistimewaan-keistimewaan
sebagaimana diterangkan di atas, namun mereka itu kebanyakan orang-orang ummi atau orangorang
yang tidak pandai membaca dan menulis. Di samping itu, alat-alat tulis pada wakyu itu sulit
ditemukan, belum ada kertas, dan pena. Juga Rasulullah pernah melarang mereka menuliskan
sesuatu selain Al-Qur’an. Hal ini sebagaiman sabda Rasulullah SAW:
“Janganlah kalian tulis daripadaku selain Al-Qur’an, Barangsiapa menulis dariku yang selain
Al-Qur’an, maka hendaklah dihapus. Dan ceritakanlah daripadaku, maka tidak ada larangan. Dan
barang siapa yang berdusta atas saya dengan sengaja, maka bersiap-siaplah tempatnya di
neraka.”10
Ringkasnya para sahabat dahulu tidak / belum membutuhkan pembukuan Ulumul Qur’an itu
adalah karena hal-hal sebagai berikut:
􀂾 Mereka terdiri dari orang-orang Arab murni yang mempunyai beberapa
keistimewaan, antara lain:
• Mempunyai daya hafalan yang kuat.
• Mempunyai otak yang cerdas.
• Mempunyai daya tangkap yang sangat tajam.
• Mempunyai kemampuan bahasa yang luas terhadap segala macam bentuk
ungkapan, baik prosa, puisi, maupun sajak.
􀂾 Kebanyakan mereka terdiri dari orang-orang yang ummi, tetapi cerdas.
􀂾 Ketika mereka mengalami kesulitan langsung bertanya kepada Rasulullah SAW.
􀂾 Waktu dulu belum ada alat tulis yang memadai.
􀂾 Adanya larangan Rasulullah SAW menulis segala sesuatu selain ayat Al-Qur’an.
Demikianlah kondisi Ulumul Qur’an pada periode pertama, yaitu masa Nabi dan Khalifah
Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Meski pada periode pertama telah berlalu, para sahabat masih
tetap menyampaikan Islam dan ajaran-ajarannya, menyebarkan Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, serta
mengembangkan hadits. Semua itu dilakukan dengan cara pengajaran lisan, bukan tulisan atau
pembukuan.
2. Tiga masa kepemimpinan dalam pengumpulan al-qur’an
a. Periode Rasulullah SAW.
7 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an. Edisi Lengkap
8 Ibid
9 Q.S An-Nahl: 44
10 Hadits riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri
Pengumpulan Al Quran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:
Pertama : al Jam’u fis Shudur11
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW
menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur
(budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka
diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur
dengan kekuatan daya hafalannya.
Qur’an diturunkan selama dua puluh tahun lebih. Proses penurunannya terkadang
hanya turun satu ayat dan terkadang hanya turun sampai sepuluh ayat. Setiap kali sebuah
ayat turun, dihafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa Arab secara
kodrati memang mempunyai daya hafal yang kuat. Hal itu karma umumnya mereka buta
huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair dan silsilah mereka dilakukan
dengan catatan di hati mereka.
Kedua : al Jam’u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12
tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun
waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah SAW setiap kali turun wahyu kepadanya
selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka
untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau
karena khawatir akan bercampur dengan Al Quran.
Rasulullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur’an dari sahabat-sahabat
terkemuika, seperti Ali, Mu’awiyah, ‘Ubai bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, ia
memerintahkann mereka menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam
surah, sehingga penulisan pada lembaran itumembantu penghafalan di dalam hati. Di
samping itu sebagian sahabat pun menuliskan Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka
sendiri, tanpa diperintah oleh Nabi. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-tulang
binatang.12 Zaid bin Tsabit berkata: “Kami menyusun Qur’an di hadapan Rasulullah pada
kulit binatang.”13
Tulisan-tulisan Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf yang ada
pada seseorang belum tentu dimiliki olehyang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa
segolongan dari mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Mu’az bin Jabal, Ubai bin Ka’ab,
Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin mas’ud telah menghafal seluruh isi Qur’an di masa
Rasulullah. Dan m,ereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang
terakhir kali membacakan Qur’an di hadapan Nabi di antara mereka yang di sebutkan di
atas.
Rasulullah berpulang ke rahmatullah di saat Qur’an telah di hafal dan tertulis dalam
mushaf, tetapi Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh. Bila wahyu
turun segeralah dihafal oleh para qurra dan ditulis oleh para penulis, tetapi pada saat itu
belumdiperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti
turunnya wahyu dari waktu ke waktu.
b. Periode Khalifah Abubakar Al-Shiddiq Ra.
Telah terang kita ketahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan nberangsur-angsur. Setiap
turun Al-Qur’an Nabi SAW menyuruh penulis wahyu menulisnya. Kebanyakan sahabat
menghafalnya. Akan tetapi walaupun ditulis oleh para penulis wahyu, namun dia tidak akan
terkumpul dalam suatu mushaf.
Abu Bakar menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Dia di hadapkan kepada
peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu
ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orangyang
murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun dua belas Hijriyah melibatkan
sejumlah besar sahabat yang hafal Qur’an. Dalam peprrangan ini tujuh puluh qari’ dari para
sahabat gugur. Umar bin Khattab merasa khawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap
Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Qur’an
karena dikhawatirkan akan musnah, sebabpeperangan Yamamah telah banyak membunuh
para qari’.
Abu Bakar menolak usulan ini dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan
hati Abu Bakar untuk menerima usulan Umar tersebut. Kemudian Abu Bakar
memerintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan,
pemahaman dan kecerdasannya sertakehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali.
Abu Bakar menceritakan kekhawatirannya dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid menolak
seperti halnya Abu Bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya
Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Qur’an itu.
11 Khalil al-Qattan, Manna. Studi ilmu-ilmu Qur’an. Litera Antar Nusa
12 Ibid. hal 186
13 Hadits Riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak dengan sanad yang memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim.
Zaid bin Tsabit memulai tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada hafalan
yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian
lembaran-lembaran itu disimpan di tangan Abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun tiga
belas Hijriyah, lembaran-lembaran itu pindah ke tangan Umar dan tetap berada di
tangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu pindah ke tangan Hafsah, putrid Umar.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang melatarbelakangi
pengumpulan naskah-naskah Al Quran yang terjadi pada masa Abu Bakar yaitu Atsar yang
diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a. yang berbunyi:
“Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada
perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya. Abu Bakar berkata :” Umar
menghadap kepadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada perang Yamamah
sangat banyak khususnya dari kalangan para penghafal Al Quran, aku khawatir kejadian
serupa akan menimpa para penghafal Al Quran di beberapa tempat sehingga suatu saat
tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al Quran, menurutku sudah saatnya engkau wahai
khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Al Quran, lalu aku berkata kepada Umar : ”
bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s.
a. w. ?” Umar menjawab: “Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan”. Selanjutnya Umar
selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga Allah melapangkan hatiku, maka
aku setuju dengan usul umar untuk mengumpulkan Al Quran.
Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : “engkau adalah seorang pemuda yang
cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu engkau menulis wahyu (Al Quran)
untuk Rasulullah s. a. w., maka sekarang periksa dan telitilah Al Quran lalu kumpulkanlah
menjadi sebuah mushaf”.
Zaid berkata : “Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk memindah
salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada memerintahkan aku untuk
mengumpulkan Al Quran. Kemudian aku teliti Al Quran dan mengumpulkannya dari pelepah
kurma, lempengan batu, dan hafalan para sahabat yang lain). Kemudian Mushaf hasil
pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun
12 H. Setelah ia wafat disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat
mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah s.a.w. yang bernama
Hafsah binti Umar r.a.
Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh
terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan Al Quran
menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu meneliti naskah-naskah Al
Quran dan menulisnya kembali. Sahabat Ali bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang
bersejarah ini dengan mengatakan : ” Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah
Abu bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali
mengumpulkan Al Quran, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali menyebut Al
Quran sebagai Mushaf).
Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al Quran sebagai
Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma’qil pada tahun 12 H lewat perkataannya yaitu : “Kami
menyebut di negara kami untuk naskah-naskah atau manuskrip Al Quran yang dikumpulkan
dan di bundel sebagai MUSHAF” dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi
untuk menamakan naskah-naskah Al Quran yang telah dikumpulkannya sebagai al-Mushaf
as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al Quran sendiri kata Suhuf (naskah ;
jama’nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 ”
Yaitu seorang Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Al Quran)”
Pada tahun 12 H, tepatnya pada kepemimpinan Khalifah Abu Bakar terjadilah
pemberontakan dari pembangkang pembayar zakat dan pemurtadan dibawah pimpinan
Musailamah al-Kadzzab, beliau mengutus Khalid Ibnul Walid untuk mengatasi mereka ke
Yamamah, dari peristiwa tersebut tak sedikit korban dari kaum muslim. Bahkan tercatat 70
Huffadz (penghafal Al-Quran) sebagai syuhada. Hal ini mendorong Umar Ibn al-Khatthab
untuk menyarankan kepada Amirul Mukminin, untuk segera mengumpulkan al-Quran dalam
1 Mushhaf. Setelah melewati berbagai pertimbangan beliaupun setuju dan memanggil Zaid
Ibn Tsabit untuk melaksanakan hal ini. Walaupun Zaid Ibn Tsabit sudah hafal al-Quran
secara keseluruhan, beliau sangat hati-hati dalam melaksanakan tugas ini, setidaknya
beliau berpegang teguh pada dua prinsip :
􀂃 Ayat – ayat al-Quran yang di tulis dihadapan Rasulullah, dan disimpan dirumah beliau.
􀂃 Ayat- ayat yang dihafal oleh para Sahabat.
Kemudian mushaf tersebut disimpan oleh Abu Bakar, dan berpindah ke tangan Umar Ibn
Al-Khatthab, kemudian kepada Hafshah Binti Umar (Ummul Mikminin).
c. Periode Khalifah Utsman Ra.
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah Islam di luar
Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja
(’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampaknya
adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab.
Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang
juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang pada
waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang syiria) mendapat misi
untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap
Usman dan menyampaikan kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat
perbedaan bacaan Al Quran yang mengarah kepada perselisihan. Ia berkata : “wahai
usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih gara-gara bacaan Al Quran, jangan
sampai mereka terus menerus berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani “.
Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk disalin oleh
panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya terdiri dari para sahabat
diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al’Ash, Abdurrahman bin al-Haris
dan lain-lain.
Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al Quran ini terjadi pada tahun 25 H,
Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar mengacu pada Logat
bahasa suku Quraisy karena Al Quran diturunkan dengan gaya bahasa mereka.
Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan lagi
kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar setiap naskahnaskah
dan manuskrip Al Quran selain Mushaf hasil salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.
Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir,
Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia simpan di Madinah yang
belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam
perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu
sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa
mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman
untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl
(tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Adalah Hudzaifah al-yaman menyarankan kepada Amirul Mukminin untuk
menyatukan perbedaan bacaan diantara kaum muslimin. hal ini dimaksudkan agar tidak
meyebabkan perbedaan diantara kaum muslin. Karena memang diceritakan bahwa pada
saat itu sudah mulai muncul fitnah dikarenakan hanya perbedaan bacaan ini, seperti yang
ditegaskan Abi Qulabah, “Bahwa telah terjadi percekcokan dan pertentangn antara kaum
muda bahkan antara para pengajar al-Quran sendiri”. Kejadian ini terjadi tepat pada
peperangan armenia dan Azerbaijan di Iraq. Sayyidina Utsman pun mengamini saran
tersebut, dan mengutus seorang utusan untuk meminta mushaf al-Quran yang berada pada
Sayyidatina Hafshah, guna sebagai rujukan penyalinan. Kemudian beliau membentuk
sebuah badan dalam penyalinan ini yang beranggotakan empat orang “ Zaid Ibnu Tsabit al-
Anshari, Abdullah Ibn Zubair al-Asadi, Said Ibnu al-‘Ash al-Umawi, dan Abdurrahman Ibn al-
Harist Ibnu Hisyam al-Makhzumi. Alasan utama pemilihan ketiganya (Abdullah Ibn Zubair,
Said Ibnu al-‘Ash, Abdurrahman Ibn al-Harist) dari golongan Quraisy , adalah menjaga
kesejatian dialek Quraisy dalam penylinan Mushaf.
Setelah team tersebut menyalin, mereka pun mengembalikan mushaf tersebut
kepada Hafshah, dan menyebarkan salinan – salinan tersebut untuk disebar luaskan
kebeberapa Negara, antara lain kufah, bashrah, Syam dan yang beliau pegang sendiri
(madinah). Kemudian beliau memerintahkan semua mushaf selain yang beliau sebarkan
untuk dibakar karena memang pada saat itu ada beberapa mushaf yang terkenal selain
mushaf yang ada pada Sayyidatina Hafshah yaitu mushaf Ibnu Ka’b dan Ibnu Mas’ud.
Langkah yang dilakukan oleh utsman ini sudah disepakati dan diterima oleh para sahabat.
sebagaimana ditegaskan olah sayyidina Ali ra. Menanggapi sikap ustman ra. beliau berkata
“ Janganlah kalian katakan apa yang dilakukan oleh Ustman kecuali benar (Khoiran)”
3. Apakah Menulis Qur’an itu bid’ah ?
Abu Abdillah al-Harits ibn Atsar Al Muhabsy mengemukakan: Menulis Qur’an tidaklah
sekali-kali bid’ah, karena Nabi Saw telah menyuruh menulisnya walaupun pada masa itu di
tulis pada pelepah-pelepah kurma, kepingan-kepingan batu dan tulang-tulang. Abu Bakar
ash-Shidiq hanya menyuruh menyalinnya dari tempat-tempat tersebut kepada suatu
tempat yang terkumpul. Abu Abdullah berkata pula: Kita dapat mempercayai tulisan-tulisan
al-Qur’an yang di tulis pada benda-benda tersebut sebagaimana mempercayai hafalanhafalan
orang itu, adalah karma mereka yang mengumpulkan itu terdiri dari orang-orang
yang mempersaksikan sendiri bacaan Nabi. Sebenarnya yang dikhawatirkan Abu Bakar
ialah hilang sekepingbatau dua tiga keeping dari shuhuf al-Qur’an bukan di takuti hilang
hafalannya.14
14 Ash-Shidiqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an/Tafsir
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Al-Quran sebagai kalamullah, memilki peranan penting, bahkan sejarah
penulisannyapun tidak segampang membalikkan telapak tangan. Disana ada pelbagai
macam peristiwa yang melatar belakangi penulisan al-Quran sehingga menjadi satu mushaf
yang disepakati oleh seluruh umat muslim didunia.
Itulah Al-Quran dengan Rasmul ‘Utsmani, yang sampai saat ini tidak ada perubahan
sedikitpun. Hal ini sebagai mu’jizat tersendiri atas firman Allah :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya “ ( al-Hijr : 9 )
Yang menarik untuk digaris bawahi adalah. Pelbagai pendapat ulama samapai
perbedaan masalah Rasmul ‘Utsmani Tauqifi atau bukan, hal itu pada akhirnya saling
menguatkan satu sama lain. Dan tetaplah al-Quran sejak mulai diturunkan hingga akhirnya
nanti sebagai Rahmatan lil ‘Alamin.
ILMU ASBAB AL-NUZUL
I. PENGERTIAN SABAB AL-NUZUL
Menurut bahasa “ Sabab Al-Nuzul” berarti sebab turunnya ayat Al-Qur’an.
Al-Qur’an diturunkan Alloh kpd Nabi Muhammad dalam masa lebih kurang 23 tahun, untuk memperbaiki
akidah, ibadah, ahlaq, dan pergaulan manusia yang menyimpang dari kebenaran, maka dapat dikatakan
terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan manusia merupakan sebab turunyya Al-
Qu’an. Ini adalah penyebab umum turunnya A-Qu’an, akan tetapi yang akan dibahas disini adalah Asbab an
nuzul secara khusus yg berkaitan dengan turunnya ayat ayat tertentu.
Shubhi Al-shalih menjelaskan pengertian “ Sabab Al-Nuzul” sebagai berikut:
ما نزلت الآية أو الآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
Artiya :
“ Sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau
memberi jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut”.
Definisi tersebut memberi pengertian bahwa sebab turunnya ayat ada 2 bentuk, yaitu :
1. Berbentuk peristiwa
2. Berbentuk pertanyaan.
♦Sebab sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam, yaitu :
a. peristiwa berupa pertengkaran.
Seperti perselisihan antara suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj, yang di
Sulut oleh orang2 Yahudi.
b. peritiwa berupa kesalahan serius.
Seperti ketika seorang Sohabat yg sedang ngimami dalam keadaan mabuk Sehingga terjadi
kesalahan2 dlm membaca alkafirun, ahirnya turunlah ayat
Larangan arak ( an Nisa’ 43 )
c. peristiwa berupa cita cita dan keinginan.
Seperti Umar mengemukakan harapannya kepad Nabi agar maqom Ibrohim dijadikan tempat solat,
sehingga turunlah al-Baaqoroh ayat 125.
♦Sebab sebab turunnya ayat dalam bentuk pertanyaan ada tiga macam, yaitu : a. pertanyaan yang
berhubungan dg sesuatu yg telah terjadi.
Misal, pertanyaan tentang siapakah Zulkarnaian itu?
b. pertanyaan yang berhubungan dg sesuatu yg sedang berlangsung saat itu.
Misal, pertanyaan tentang apakah Ruh itu?
c. pertanyaan yang berhubungan dg masa yang akan datang.
Misal, pertanyaan tentang Qiamat.
☼ Dalam kaitan sabab al-nuzul ayat2 Al-Qur’an terbagi dalam dua kelompok, yaitu :
1. Kelompok yang turun tanpa sebab.
-2-
Ayat ayat ini diturunkan untuk menjadi pelajaran dan cermin perbandingan bagi umat yang membaca atau
mendengarkannya, misal kisah para Nabi dan bangsa-bangsa terdahulu.
2. Kelompok yang turun karena sebab-sebab tertentu.
Misal ayat bab larangan arak dll.
II. MACAM-MACAM SABAB AL-NUZUL DAN CONTOHNYA.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, sabab al-nuzul dapat dibagi menjadi :
1. Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Maksudnya adalah : sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yg terkandung dalam ayat atau
kelompok ayat yang turun satu.
Misal, sabab al-nazil surat addukha, dan ayat tentang ruh
2. Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Asbab Wahid
Maksudnya adalah : persoalan yg terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu
sedang sebab turunnya satu.
Misal : Sabda Nabi “akan datang pada kalian orang yang datang dg pandangan setan maka janganlah kalian
mengajak bicara kepadanya, lantas datang laki2 yg biru kedua matanya, Nabi berkata “mengapa engkau
bersama temanmu memaki saya? Rojul itu mendatangkan teman2nya seraya bersumpah.. bahwa mereka tdk
pernah berkata tentang hal-hal yang menyakitkan Nabi, dari kejadian itu Ibnu Jarir at-thobari mengatakan
turunlah at-taubah ayat 74, sedang Al-Hakim dan ahmad mengatakan maka turunlah Al-Mujadalah ayat 18-
19.
Maka hal demikian tdk jadi masalah, untuk meyaqinkan dan menjelaskan kebenaran pada manusia.
Sebab turun ayat disebut ta’addud bila ditemukan dua riwayat atau lebih yang berbeda tentang sebab
turunnya suatu ayat atau sekelompok ayat tertentu. Dan sebaliknya sebab turun itu dikatakan wahid apabila
riwayatnya hanya satu.
Suatu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut Ta’addud Al-Nazil, bila inti persoalan yang terkandung
dalam ayat yang turun sehubungan dg sebab tertentu lebih dari satu persoalan.
III. MAKNA UNGKAPAN-UNGKAPAN REDAKSI SABAB AL-NUZUL
Ungkapan-ungkapan yg digunakan para sohabat untuk menunjukkan sebab turunnya Al-Qur’an tidak
selamanya sama, diantaranya adalah :
1.di ungkapkan dengan kata-kata:
سبب نزول هذه الاية كذا......
Secara definitif ungkapan ini menunjukkan Sabab Al-Nuzul dan tidak mengandung kemungkinan makna
yang lain.
-3-
2. Sabab Al-Nuzul tdk ditunjukkan dengan lafadz sabab, tapi dengan mendatangkan lafal ف yang masuk
pada ayat dimaksud secara langsung setelah pemaparan suatu peristiwa.
3. Sabab Al-Nuzul dipahami melalui konteks dan jalan ceritanya.
Seperti sebab turunnya ayat tentang ruh (dari Ibnu Mas’ud)
4. di ungkapkan dengan kata-kata:
نزلت هذه الاية في كذا......
Ungkapan ini tidak secara definitif menunjukkan sebab, tetapi ungkapan ini mengandung makna sebab dan
makna lain, yaitu tentang hukum kasus atau persoalan yg sedang dihadapi.
IV. PERLUNYA PENGETAHUAN TENTANG SABAB AL-NUZUL DALAM MEMAHAMI ALQUR’AN.
Secara terinci Al-Zarqani menyebutkan tujuh faedah mengetahui Asbab Al-Nuzul
1. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan
Alloh secara khusus mensyariatkan Agama-Nya melalui Al-Qur’an.
2. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan
kesulitannya.
3. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat menolak dugaan adanya hasr (pembatasan) dalam ayat
yang menurut lahirnya mengandung Hasr (pembatasan)
4. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat mengkhususkan (tahsis) hukum pada sebab,menurut
ulama’ yg memandang bahwa yg mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman
lafadz.
5. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul dapat menyimpulkan bahwa sebab turun ayat tidak pernah
keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
6. Dengan Sabab Al-Nuzul, diketahui orang yang ayat tertentu turun padanya secara tepat sehingga
tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah.
7. Pengetahuan tentang Sabab Al-Nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an
serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yg mendengarnya jika mengetahui sebab
turunnya.
V. KAIDAH MENETAPKAN HUKUM DIKAITKAN DENGAN SABAB AL-NUZUL.
Lafad-lafad dari riwayat yang sahih tidak selalu berupa nas sarih (pernyataan yang jelas) dalam menerangkan
sebab turunnya ayat, ada yang dengan pernyataan yang kongkrit, dan ada pula yang dengan bahasa yang
samar yang kurang jelas maksudnya. Sebab mungkin yg dimaksud itu adalah sebab turunnya ayat atau hukum
yang terkandung dalam ayat itu.
● Jika perowi menerangkan dengan lafadz “sebab” atau memakai fa’ ta’qibiyah (fa’ yang mempunyai arti
maka/kemudian) yg masuk kedalam materi turunnya
-4-
ayat, sesudah ia menerangkan suatu peristiwa/pertanyaan yg diajukan kpd Nabi, maka ini merupakan
pernyataan/nas yg jelas menunjukkan sebab turunnya ayat itu.
● Jika perowi menyatakan dg lafadz :
نزلت هذه الاية في كذا......
Artinya : “ayat ini turun tentang itu “
Ibarat ini mengandung dua kemungkinan yakni : merupakan sebab turunnya ayat tsb dan mungkin pula
mengandung suatu hukum dalam ayat itu.
● Jika perowi menyatakan dg lafadz :
نزلت هذه الاية في كذا......
Artinya : “ayat ini turun tentang itu “
Sedang perowi lain menyatakan dengan lafadz :
نزلت هذه الاية في غيرذلك.....
Artinya : “ayat ini turun tentang bukan hal ini “
Jika lafadz itu dapat menerima maksud dari kedua perowi itu, maka dapatlah dipertanggungkannya kepada
kedua-duanya dan tak ada pertentangan antar keduanya. Tapi jika lafadz itu tdk bisa menerima maksud dari
kedua perowi maka yang dijadikan pegangan adalah yang sesuai dg petunjuk lafadznya dan sesuai dg siyaqul
kalam (konteks kalimat).
VI. BERBILANGNYA RIWAYAT SABAB AL-NUZUL SEDANGKAN AYAT YANG DITURUNKAN
HANYA SEBUAH ATAU SEBALIKNYA.
A. Berbilangnya Riwayat Sabab Al-Nuzul Sedang Ayat Yang di Turunkan Satu.
Ada beberapa riwayat mengenai sebab turunnya suatu ayat dg lafadz yg jelas menerangkan turunnya ayat,
maka para Ulama’ dlm menghadapi hal ini telah mempunyai ukuran untuk mentarjih salah stu dari riwayatriwayat
itu atau mempertemukan antar riwayat-riwayat itu dg cara yang dapat diterima (acceptable).
Beberapa cara Ulama’ memilah dan memilih hal tsb adalah sbb,
1. Jika ada dua riwayat keduanya sama-sama sohihnya, sedang kita tdk bisa mentarjih salah satu dari
keduanya maka kita kompromikan dg menetapkan bahwa ayat itu turun setelah terjadinya dua sebab
itu.
2. Jika ada dua riwayat keduanya sama-sama sohihnya, sedang kita tdk bisa mentarjih salah satu dari
keduanya dan tidak bisa pula dikompromikannya karena dua peristiwa itu berselang lama, maka kita
pandang ayat itu turun berulang kali.
3. jika dua riwayat itu sohih, dan kita masih mungkin mentarjih salah satunya, karena salah satunya
lebih sohih dari pada yg lain atau karena perowi yg
-5-
satu menyaksikan peristiwanya sedangkan perowi yg lain tidak menyaksikan sendiri, maka dengan tidak
ragu kita mengambil riwayat yg lebih sohih.
B. Berbilangnya Ayat Yang di Turunkan Sedang Riwayat Sabab Al-Nuzul Satu.
Kadang-kadang suatu peristiwa menjadi sebab turunyan dua wahyu atau lebih dari Al-Qur’an.
Misal
حدثنا محمد بن بشار قال، حدثنا مؤمل قال، حدثنا سفيان، عن ابن أبي نجيح، عن مجاهد قال: قالت أم سلمة: يا رسول الله، تذكر الرجال في الهجرة ولا نذكر؟
فترلت:"أني لا أضيع عمل عامل منكم من ذكر أو أنثى"، الآية.في تفسير الطبري
Riwayat Al Hakim menyebutkan karena peristiwa yang sama turunlah surat an –Nisa’ 32
 وَلا ت  من  وا ما َف  ض َ ل اللَّه ِبه ب  ع  ض ُ ك  م  عَلى بع ٍ ض للرجا ِ ل نصي  ب م  ما اكْت  سبوا  وللنساءِ نصي  ب م  ما اكْت  سب  ن  وا  سَأُلوا اللَّه م  ن َفضله ِإنَّ اللَّه كَا َ ن ِب ُ كلِّ  شيءٍ  عليما
Juga diturunkannya surat al Ahzab 35
ِإنَّ الْمسل  م  ين  واْل  م  سل  ما  ت والْمؤمِن  ين  والْ  مؤمنا  ت  والْقَاِنت  ين  واْلَقاِنتا  ت وال  صادق  ين وال  صادَقا  ت  وال  صاِبِري  ن  وال  صاِبرا  ت  والْخا  شع  ين والْ  خاشعا  ت والْمت  ص  دق  ين  واْل  مت  ص  دَقا  ت
وال  صائ  م  ين  وال  صائما  ت  والْحاف  ظ  ين ُفرو  ج  ه  م والْ  حافظَا  ت  والذَّاكرِي  ن اللَّه َ كث  يرا  والذَّاكرا  ت َأ  ع  د اللَّه َل  ه  م مغفرًة  وَأ  جرا  ع  ظيما
AQSAM AL QURA'AN
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aqsamil Qur’an
Menurut bahasa aqsam merupakan lafadz jamak dari kata qasam, sedangkan kata qasam artinya sama
dengan halaf dan yamin, karena memng satu makna, yaitu berarti sumpah, di Makkah lafadz yamin digunakan
oleh orang-orang Arab saat mereka bersumpah dengan saling memegang tangan kanan masing-masing.
Menurut Manna Al-Qattan, menjelaskan bahwa kata Al-Qasam bersinonim dengan dengan kata Al-
Yamin atau Al-Halaf. Tapi ada perbedaan antara keduanya. Al- Qasam lebih cenderung cenderung kepada
sesuatu yang lebih besar dan dipandang dapat mempengaruhi jiwa, sedangkan Al- Halaf memiliki maksud
untuk menghilangkan pertentngan atau bantahan tanpa mempangaruhi jiwa. Sedangkan Al-Yamin (tangan
kanan) dipakai karena tradisi orang Arab sering mengulurkan atau memegang tangan kanan ketika bersumpah
kepada orang lain.
Dari penjelasan diatas, qasam dapat diformulasikan sebagai suatu cara atau ungkapandan ucapan dengan
bentuk dan cara tertentuuntuk menyakinkan mukhottob tentang kebenaran yang terdapat dalam Al-Qur’an
tidaklah berbeda dengan tujuan itu., yaitu untuk menguatkan Al-Qur’an tidaklah berbeda dengan tujuan itu,
yaitu untuk menguatkan orang yang masih ragu akan kandungan Al-Qur’an. Menurut istilah , qasam diberi
definisi sebagai berikut:
“Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya yang
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja”
Sumpah itu dalam sehari-hari merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan agar bisa menerima
atau mempercayai. Sebab, pembicaraan yang diperkut denga sumpah itu berarti sudah dipersaksikan
dihadapan Tuhan.
B. Unsur-unsur Sighat Qasam
Unsur-unsur sighat qasam itu terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Fi’il Qasam
Dalam ayat-ayat Al- Qur’an sumpah itu terkadang fi’il qasam-nya dibuang atau diganti dengan huruf ba’
saja. Akan tetapi, penggunaan huruf ba’ ini hanya terjadi jika fi’il qasam-nya disebutkan.15
Contohnya dalam Q.S. An-Nur: 53
واقسمواباللهجهدايمانهم
Artinya: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah.”
Bahkan, terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan huruf wawu, seperti dalam ayat 1 surah Al-
Lail: واليلاذايغشى (Demi malam apabila menutupi (cahaya siang). Atau diganti dengan huruf ba’, seperti
dalam ayat 57 surah Al-Anbiya: تاللهلاآيدناصنامآم
(Demi Allah, pasti akan saya berhala-berhala beliau (sumpah Nabi Ibrahim).
2. Muqsam Bih
Orang Arab Jahiliyyah dahulu, selalu memakai muqsam bih selain Allah. Selanjutnya dengan tradisi
mereka itulah dalam Al-Qur’an terkandung qasam seperti qasam orang Arab Jahiliyyah.16 Misalnya seperti
15 Supiana, Ulumul Qur’an (Bandung : Pustaka Islamika, 2002),267.
16 Ibid.
dalam ayat 72 surah Al-Hijr : لعمركانهملفىسآرتهميعمهون (Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka
bergelimang dalam kemabukkan).
Kendati ada larangan dalam aturan muqsam bih bahwa muqsam tidak boleh memakai nama selain Allah,
Dzat atau sifat-Nya, namun bagi Allah bersumpah dengan muqsam bih apa saja tidak ada masalah. Ini tidak
berarti ………, melainkan agar manusia mengerti bahwa mahkluk yang dijadikan muqsam bih oleh Allah
adalah makhluk yang memiliki arti sendiri. Contohnya, Allah bersumpah dengan buah Tin, Zaitun, dan
gunung Thur Shiniin, serta negara Arab yang aman adalah supaya manusia mengetahui kedudukan bendabenda
tersebut, dan menyadari kebesaran pencipta-Nya, yaitu Allah SWT.
Yang dimaksud dengan Tin dan Zaitun adalah negara Palestina, tempat hijrahnya Nabi Ibrahim a.s.
Sedang yang dimaksud dengan gunung Thurshiniin adalah tempat Nabi Musa a.s. mendapatkan kitab
Taurat. Dan yang dihendaki dengan negara yang aman adalah kota Mekkah, tempat kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Dari tempat-tempat itulah memancar cahaya kenabian ke seluruh alam.
3. Muqsam ‘Alaih
Muqsam ‘alaih adalah berita yang dikuatkan dengan sumpah, disebut juga jawab qasam. Adapun
empat syarat yang harus dipenuhi oleh muqsam ‘alaih adalah:
a. Terdiri dari hal-hal yang baik dan penting.
b. Muqsam ‘Alaih sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam ‘alaih-nya terlalu
panjang, maka muqsam ‘alaih-nya bisa dibuang.
Contohnya seperti dalam ayat 1-2 surah Al-Qiyamah:
لااقسسمبيومالقيمة. ولااقسمبالنفسىاللوامه
Artinya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesal (dirinya).
Jawab qasam atau muqsam ‘alaih dari qasam tersebut tidak dibuang, karena terlalu panjang. Yang
menunjukkan adanya muqsam ‘alaih itu ialah kalimat yang sesudahnya, yaiytu ayat 3-4 surah Al-
Qiyamah:
ايحسبالانسنالننجمععظامهبلىقادرينعلىاننسوىبنانه
Artinya: “Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulang?. (Bukan
demikian), sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari-jarinya dengan sempurna.”
Sedang takdir dari muqsam ‘alaihnya bila didatangkan ialah lafal: Latub ‘atsunna (pasti kalian akan
dibangkitkan dari kubur).
c. Jika muqsamnya berupa fi’il madhi mutashorrif yang positif, maka harus dimasuki huruf lam dan qad.
Misalnya dalam Q.S. Al-Balad ayat 1-4.
d. Materi muqsam ‘alaih biasanya bermacam-macam terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik
dan penting.17 Diantaranya adalah:
1. Pokok-pokok keimanan dan ketauhidan, seperti dalam ayat 1-4 surah As-Shaffaat:
Artinya: “Demi (rombongan) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya. Dan demi (rombongan) yang melarang
dengan sebenar-benarnya. Maka demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, sesungguhnya Tuhanmu adalah
benar-benar Esa.”
2. Penegasan bahwa Al-Qur’an itu adalah benar-benar mulia, seperti dalam ayat 75-76 surah Al-
Waqi’ah:
Artinya: “Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya Al-Qur’an. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah
yang besar kalau kalian mengetahui. Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah bacaan yang sangat mulia.”
3. Keterangan bahwa Rasullah SAW itu adalah benar-benar utusan Allah SWT, seperi penjelasan ayat
1-3 surah Yasin:……….Artinya: “Yasin, demi Al-qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu
(Muhammad) adalah salah seorang Rasul.”
4. Penjelasan tentang balasan, janji ancaman yang benar-benar akan terlaksana, seperti dalam ayat 1-6
surah Adz-Dzariyat:
Artinya: Demi (angin) yang menerbangkan (debu) dengan sekuat-kuatnya. Dan demi awan yang mengandung
hujan. Dan kapal-kapal yang bllayar dengan mudah. Dan demi (malaikat-malaikat) yang membagi-bagikan
urusan. Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepada kalian pasti benar.”
5. Keterangan tentang ikhwal manusia, seperti dalam ayat 1-4 surah Al-Lail:
Artinya: “ Demi malam apabila menutupi (cahaya siang). Dan demi siang apabila terang benderang. Dan demi
penciptaan laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya usaha kalian adalah berbeda-beda.”
C. Macam- Macam Aqsamil Qur’an
17 Abdul Djalal. Ulumul Qur’an (Surabaya : Dunia Ilmu, 2000), 335.
Dilihat dari segi fi’il-nya, qasam Al-Qur’an itu ada dua macam,yaitu:
a. Qasam Dhahir
Yaitu qasam yang fi’il qasam-nya disebutkan bersama muqsam bih-nya.18 Contoh seperti dalam ayat-ayat
berikut:
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah denga sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan
membangkitkan orang yang mati.” (Q.S. An-Nahl : 38)
Ayat 40 surah Al-Ma’arij:
Artinya: “ Maka Aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat, sessungguhnya Kami Maha Kuasa.”
b. Qasam Mudhmar
Yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bih-nya tidak disebutkan.19 Contohnya:
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.” (Q.S. Al-Imron : 186)
D. Tujuan Aqsam dan Faedah dalam Al-Qur’an
a. Tujuan qasam
Tujuan aqsam adalah untuk memperkuat pembicaraan agar dipercaya oleh pendengarnya. Qasam itu
perlu karena pendengar bisa bersikap salha satu dari tiga kemungkinan berikut :
1. Pendengar orang netral atau wajar-wajar saja terhadap eksistensi berita, tidak ragu-ragu dan tidak pula
mengingkarinya. Pendengar yang bersikap seperti ini biasanya diberikan kalam ibtida’ (berita tanpa
diberi pengauat taukid ataupun sumpah). Contohnya seperi dalm ayat 2 surah Al-Baqarah:
Artinya: “(Itulah kitab(Alqur’an) yang tidak ada keraguan di dalamnya).”
2. Pendengar bersikap ragu-ragu terhadap kebenaran berita, sehingga yang diajukan padanya perlu diberi
sedikit penguat yang disebut kalam thalabi (kalimat yang ditaukidi). Contohnya seperti ayat 8 surah Al-
Hadid:
Artinya: “Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjian kalian jika kalian memang beriman.”
2. Pendengar bersikap ingkar terhadap berita yang didengar. Dia menyangkal kebenaran itu. Karena itu,
harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai dengan kadar keingkarannya). Jika keingkarannya sedikit,
maka cukup diberi taukid satu saja., seperti dalam ayat 40 surah An-Nisa:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah (atom).”
Sedangakan keingkarannya itu agak kuat, maka perlu diberi dua taukid, seperti dalam ayat 72 surah Al-
Maidah:
Artinya: “ Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan bahwa Allah itu ialah Isa Al-Masih Ibnu Maryam.”
Dalam ayat ini diberi dua taukid, yaitu “lam taukid dan qad”. Dan kalau keingkarannya itu sangat kuat,
maka haruslah diberi beberapa taukid, seperti dalam ayat 57 surah Al-Anbiya’:
Atrinya: “Demi Allah, patiakn melakukan tipu muslihat terhadap berhala-berhala kalian.”
Dalam ayat ini diberi tiga taukid, yaitu sumpah, lam taukid dan nun taukid.
Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa qasam dalam Al-Qur’an bertujuan untuk menguatkan dan
mewujudkan muqsam ‘alaih. Selain itu juga bertujuan untuk menjelaskan tauhid dan kebenaran Al-Qur’an
sebbagai mukjizat Nabi Muhaamad SAW.20
b. Faedah Qasam
Dengan memperkuat pemberitaan memakai sumpah maka sedikitnya akan diperoleh faedah-faedah
sebagai berikut:
a. Berita itu sudah sampai pada pendengar, dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita
tersebuat sudah diterima dan dipercaya, karena diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah
SWT.
b. Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat beritaberitanya
dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini berbeda sebelum dia
bersumpah jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima oleh pendengar.
c. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakkri Syekh Amin berarti
memuliakan atau mengagungkan Allah SWT karena telah menjadikan nama-Nya selaku Dzat yang
diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan
peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.21
18 Supiana, Ulumul Qur’an (Bandung : Pustaka Islamika, 2002), 270.
19 Abdul Djalal, Ibid. 359.
20 Ahmad Syadali, Ulumul Qur’an II (Bandung : Pustaka Setia, 2000), 50.
21 Abdul Djalal, Ibid. 366.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aqsam Al-Qur’an adalah suatu bentuk sumpah yang terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an. Adapun unsurunsur
yang terdapat di dalamnya, diantarnya adalah adanya fi’il qasam, muqsam bih,dan muqsam ‘alaih.
Macam-macam Aqsamil Qur’an dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Qasam Dhahir.
2. Qasam Mudhmar.
Dalam Al-Qur’an sumpah itu tidak selalu lengkap mencakup ketiga rukun di atas. Terkadang fi’il qasamnya
dibuang, diganti dengan huruf ba’ saja. Akan tetapi, penggunaan huruf ba’ ini hanya terjadi jika fi’il qasamnya
disebutkan.
Adapun tujuan aqsam dan faedahnya adalah untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya
oleh pendengarnya.
QOSHOSSIL QUR'AN
BAB I
Pengertian Qashshashil Qur'an
Menurut bahasa kata qashshash berupa bentuk jamak dari kata qishah, yang berarti mengikuti
jejak atau menelusuri bekas, atau cerita/kisah. Di dalam Al-Qur'an kata qashshash juga mempunyai 3 arti
tersebut.22
Ayat 64 surat Al-Kahfi:
َفا  رت  دا  عَلى ءَاَثا ِ ر  ه  ما َق  ص  صا
Artinya:
“Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka sendiri”. (QS. Al-Kahfi: 64).
Ayat 11 surat Al-Qashash:
 وَقاَل  ت لأُخته ُق  صيه
Artinya:
“Dan berkatalah Ibn Musa kepada saudara Musa “Ikutilah dia”. (QS. Al-Qashash: 11)
Abdul Djalal, Ulumul Qur'an (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), 293. 22
Ayat 111 surat Yusuf
َلَقد كَا َ ن في َق  ص  ص ِ هم  عب رةٌ لُأولي اْلَأْلبا ِ ب
Artinya:
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang
mempunyai akal”.
Lafal kisah berasal dari bahasa aeab qishashat jamaknya qishash yang menurut Muhammad
Ibrahim berkata "hikayat (dalam bentuk) prosa yang panjang". Sedangkan Manna Al-Qaththan berkata,
"Kisah adalah menelusuri jejak", seperti tersebut dalam ayat 64 dari Al-Kahfi َفا  رت  دا  عَلى ءَاَثا ِ ر  ه  ما َق  ص  صا (maka
keduanya kembali lagi menelusuri jejak mereka).23
Sedangkan menurut istilah qashshashil qur'an ialah kisah-kisah dalam Al-Qur'an tentang para
Nabi dan Rasul mereka, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau, masa kini dan masa
yang akan datang.24 Selain itu Al-Qur'an juga menceritakan beberapa peristiwa yang terjadi di jaman
Rasulullah Saw. seperti kisah beberapa peperangan (Badar, Uhud) dan perdamaian Hudaibiyah dan
lainnya.25
Macam-macam Qashshashil Qur'an
Kisah-kisah di dalam Al-Qur'an itu bermacam-macam, ada yang menceritakan para Nabi dan
umat-umat terdahulu, dan ada yang mengisahkan berbagai macam peristiwa dan keadaan, dari masa
lampau, masa kini dan yang akan datang.26
Nasrudin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka Pelajar, 2000), 223. 23
Ahmad Syadali, Ulumul Qur'an (Bandung: Pustaka Setia, 1999), 27. 24
Ibid., 27. 25
Abdul Djalal, Ulumul Qur'an, 206. 26
Macam-macam qashshashil qur'an:
Ditinjau dari Segi Waktu
Ditinjau dari segi waktu terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam Al-Qur'an, maka
Qashashil Qur’an itu ada tiga macam, sebagai berikut:
a. Kisah hal-hal ghaib yang terjadi pada masa lalu (al-qashashul ghuyub al-madhiyah)
Yaitu kisah yang menceritakan kejadian-kejadian ghaib yang sudah tidak bisa ditangkap
panca indera, yang terjadi di masa lampau.
Contohnya seperti kisah-kisah Nabi Nuh, Nabi Musa, dan kisah Maryam, sebagaimana yang
diterangkan dalam ayat 44 surat Ali Imran:
َ ذل  ك م  ن َأنباءِ الْغي ِ ب نوحيه ِإَلي  ك  وما كُن  ت َل  ديِ هم ِإ ْ ذ يلُْقو َ ن َأقَْلام  ه  م َأي  ه  م يكْفُلُ مري  م  وما كُن  ت َل  ديِ هم ِإ ْ ذ يختص  مو َ ن
Artinya:
“Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu
(ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anakanak
panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam.
Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa”. (QS. Ali Imran: 44).
b. Kisah hal-hal ghaib yang terjadi pada masa kini (al-qashashul ghuyub al-hadirah)
Yaitu kisah yang menceritakan/menerangkan hal-hal ghaib pada masa sekarang (meski
sudah ada sejak dulu dan masih akan tetap ada sampai masa yang akan datang) dan menyingkap
rahasia orang-orang munafik. Contohnya seperti kisah yang menerangkan tentang Allah SWT.
dengan segala sifat-sifat-Nya, para malaikat, jin, setan, dan siksaan neraka, kenikmatan surga,
dan sebagainya. Misalnya, kisah dari ayat 1-5 surat Al-Qari’ah, yang artinya:
“Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? Pada hari itu
manusia seperti anai-anai yang bertebaran, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihamburhamburkan.
Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan) nya”. (QS. Al-Qari’ah:
1-6).
c. Kisah hal-hal ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang (al-qashashul ghuyub almustaqbilah)
Yaitu kisah-kisah yang menceritakan peristiwa-peristiwa akan datang yang belum terjadi
pada waktu turunnya Al-Qur'an, kemudian peristiwa tersebut betul-betul terjadi. Karena itu, pada
masa sekarang ini, berarti peristiwa yang dikisahkan itu telah terjadi. Contohnya dalam surat Al-
Maidah: 67 tentang jaminan Allah terhadap keselamatan Nabi Muhammad Saw.
ياَأي  ها ال رسو ُ ل بلِّ ْ غ ما أُنِ ز َ ل ِإَلي  ك م  ن  رب  ك  وِإنْ َل  م ت ْ فع ْ ل َف  ما بلَّغ  ت رِساَلته  واللَّه يع  صم  ك م  ن النا ِ س
Artinya:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (QS. Al-Maidah: 67).
Ditinjau dari Segi Materi
Jika ditinjau dari segi materi yang diceritakan, maka kisah Al-Qur'an itu terbagi menjadi tiga
macam, sebagai berikut:
Kisah para Nabi, mukjizat mereka, fase-fase dakwah mereka, dan penentang serta pengikut mereka.
Contoh: kisah Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad Saw., dan lain-lain.
Kisah orang-orang yang belum tentu Nabi dan kelompok-kelompok manusia tertentu.
Contoh: kisah Luqman Hakim, Qarun, Thalut, Yaquf, Asbabul Kahfi, dan lain-lain.
Kisah peristiwa-peristiwa/kejadian-kejadian di zaman Rasulullah Saw.
Contoh: peristiwa perang Badar, Uhud, dan lain-lain.
Faedah Qashshashil Qur'an
Adanya beberapa kisah dalam Al-Qur'an membawa banyak faedah, yang penting di antaranya
sebagai berikut:27
1. Menjelaskan prinsip-prinsip dakwah dan pokok-pokok syari'at yang di bawah oleh masing-masing
Nabi/Rasul.
2. Mantapkan hati Rasulullah dan umatnya serta memperkuat keyakinan hukum mukmin terhadap
kemenangan yang benar dan kehancuran yang fatal. Contohnya seperti penjelasan ayat 120 surat
Hud.
3. Mengoreksi pendapat para ahli kitab yang suka menyembunyikan keterangan dan petunjuk-petunjuk
kitab sucinya dan membantahnya dengan argumentas-argumentasi yang terdapat pada kitab-kitab
sucinya sebelum diubah dan diganti oleh mereka.
4. Lebih meresapkan pendengaran dan memantapkan keyakinan dalam jiwa para pendengarnya.
5. Untuk memperlihatkan kemukjizatan Al-Qur'an dan kebenaran Rasulullah di dalam dakwah dan
pemberitaannya mengenai umat-umat yang dahulu ataupun keterangan-keterangan beliau yang lain.
6. Memperlihatkan para Nabi dahulu dan kitab-kitab sucinya, serta mengabadikan nama baik dan jasajasanya.
7. Menunjukkan kebenaran Al-Qur'an dan kebenaran kisah-kisahnya, karena segala yang dijelaskan
Allah dalam Al-Qur'an adalah benar.
ِإنَّ  ه َ ذا َله  و الَْق  صص الْح  ق...
Ibid., 301. 27
Artinya:
“Sesungguhnya ini adalah berita benar…”. (QS. Ali Imran: 62).28
8. Menanamkan pendidikan akhlakul karimah dan mempraktikkannya, contohnya: seperti keterangan
ayat 111 surat Yusuf.
9. Meringankan beban jiwa atau tekanan jiwa para Nabi dan orang-orang yang beriman. Dan kami
sungguh-sungguh mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan
(QS. 5: 97).29
Pengulangan Sebagian Kisah dan Hikmahnya
Di dalam kitab suci Al-Qur'an banyak kisah yang disebutkan berulang-ulang, bahkan sampai
beberapa puluh kali. Ada satu kisah yang disebutkan sampai 126 kali, seperti kisah Nabi Musa, Nabi
Adam disebutkan dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran dan lain-lain. Kisah Nabi Ismail 12 kali, Nabi
Dawud 16 kali, Nabi Ishaq 17 kali.30
Shalah AL-Khalidy, Kisah-kisah Al-Qur'an (Jakarta: Gema Insani, 1999), 23. 28
Muhammad A. Khalafullah, Al-Qur'an Bukan Kitab Sejarah (Jakarta: Paramadina, 2002), 163. 29
Abdul Jalal, Ulumul Qur'an, 304. 30
Hanya saja pengulangan kisah-kisah itu dalam bentuk kalimat yang berbeda-beda, kadang secara
singkat, sedang, atau panjang.
Hikmah diulangnya sebagian kisah Al-Qur'an itu sebagai berikut:
1. Menjelaskan ketinggian mutu sastra balaghah Al-Qur'an
2. Membuktikan ketinggian mukjizatAl-Qur'an
3. Menunjukkan perbedaan tujuan dari tiap-tiap kali pengulangan penyebutan kisah Al-Qur'an itu.
bab iii
p e n u t u p
Kesimpulan
Menurut bahasa kata qashshash berupa bentuk jamak dari kata qishah, yang berarti mengikuti
jejak atau menelusuri bekas, atau cerita/kisah. Sedangkan menurut istilah qashshashil qur'an ialah kisahkisah
dalam Al-Qur'an tentang para Nabi dan Rasul mereka, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi pada
masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang.
Macam-macam qashshashil qur'an ditinjau dari segi waktu dan ditinjau dari segi materi. Dari
segi waktu ada 3 yaitu: (a) Kisah hal-hal ghaib yang terjadi pada masa lalu (al-qashashul ghuyub almadhiyah)
(b) Kisah hal-hal ghaib yang terjadi pada masa kini (al-qashashul ghuyub al-hadirah) (c)
Kisah hal-hal ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang (al-qashashul ghuyub almustaqbilah).
Sedangkan dari segi materi (a) Kisah para Nabi, mukjizat mereka, fase-fase dakwah
mereka, dan penentang serta pengikut mereka. (b) Kisah orang-orang yang belum tentu Nabi dan
kelompok-kelompok manusia tertentu. (c) Kisah peristiwa-peristiwa/kejadian-kejadian di zaman
Rasulullah Saw.
Manfaat qashshashil qur'an di antaranya:
1. Menjelaskan prinsip-prinsip dakwah dan pokok-pokok syari'at yang di bawah oleh masing-masing
Nabi/Rasul.
2. Memperkuat keyakinan kaum mukmin terhadap kemenangan yang benar.
3. Mengoreksi pendapat para ahli kitab dan membantahnya dengan argumentasi mereka.
4. Untuk memperlihatkan kemukjizatan Al-Qur'an dan sunnah.
5. Memperlihatkan jasa-jasa para Nabi dahulu
6. Menunjukkan kebenaran kisah-kisah Al-Qur'an
7. Menanamkan pendidikan dan mempraktekkannya.
Hikmah diulangnya sebagian kisah Al-Qur'an itu sebagai berikut:
1. Menjelaskan ketinggian mutu sastra balaghah Al-Qur'an
2. Membuktikan ketinggian mukjizatAl-Qur'an
3. Menunjukkan perbedaan tujuan dari tiap-tiap kali pengulangan penyebutan kisah Al-Qur'an itu.
NASIKH DAN MANSUKH
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nasakh
Menurut bahasa nasakh mengandung beberapa makna. Kadang-kadang”naskh” bermakna
meniadakan” (izaalah) seperti dalam surat al-haj, 52 :”Allah kemudian meniadakan apa yang dimasukan
oleh setan lalu allah memperkuat ayat-ayatnya”.31 Kadang-kadang “nash” juga bermakna “pengantian”
(tabdiil), seperti dalam surat an-nahl, 101 :”dan jika kami gantikan sebuah ayat dengan ayat yang lain”.32
Adakalanya bermakna “pengalihan” (tahwiil) seperti yang berlaku dalam peristilahan ilmu faro’id, yaitu
tanaasukhul-mawaris33 (yakni pengalihan bagian harta waris dari a k b). dan ada kalanya bermakna
“pemindahan” (naql) dari satu tempat ke tempat yang lain, misalnya : kalimat nasakhul-kitaaba yang
berarti “memindahkan” atau “mengutip” isi buku persis seperti kata dan penulisnya.34 Makna yang
tersebut belakangan tidak dapat diterima oleh sementara ulama. Alasannya bahwa yang me-naskh
(nasikh), tidak menggunakan kata yang sama dengan dinaskh (mansukh), tetapi menggunakan kata-kata
lain. Akan tetapi as-sa’idi,35 menyanggah makna demikian itu dengan menunjuk kepada firman allah
dalam surat al-jatsiah, 29 : “sengguhnya kami telah menyuruh mencatat (natsansikhu) apa yang telah
kalian perbuat”,juga dalam az-zukhruf, : “dan al- qur’an iu dalam kitab induk (lauh mahfudz) di sisi kami
adalah tinggi (kedudukannya) dan besar hikmahnya”.menurut as-sa’idi,”kitab induk” ialah lauh mahfudz
atau “kitab maknun” (kitab terpelihara) yang “tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”
(al-waqi’ah, 79). Menurutnya Al-Qur’an dating sebagai nasikh kitab induk dengan lafad dan kalimatkalimat
kitab induk yang mansukh, dan wahyu yang turun berrangsur-angsyr itu adalah berasal dari kitab
induk.36
B. Syarat-Syarat Adanya Nasakh37
a. Yang dimasukhkan hendaklah hokum syara’.
b. Dalil yang digunakan untuk mengangkat hokum itu ialah hokum syara’ yang datangnya kemudian
dari teks hokum yang dimaskhkan hukumnya.
c. Janganlah hokum yang diangkatkan itu berkaitan dengan suatu waktu tertentu. Firman allah swt :
“maafkanlah dan berlapang dadalah kepada mereka sehingga allah menunkan perintah-nya.” (qs. Albaqoroh
:109)
Apa yang terdapat pada nasakh ?
a. Nasakh terdapat pada perintah dan larangan
b. Nasakh tidak terdapat dalam akhlak dan adab yang didorong Islam adanya. Firman allah swt :
“janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan jangan kamu berjalan di
bumi dengan angkuh. Sesungguhnya allah tidak menyukai setiap yang sombong dan membagakan
diri.” (qs. Lukman : 18).
c. Tidak terjadi pada akidah, seperti : 1. zat-nya 2.sifat-nya 3.kitab-kitab-nya 4. hari akhir.
Tidak pula mengenai khabar sharih (yang jelas dan nyata) umpama mengenai :
a) Janji baik allah swt bagi orang yang bertaqwa dan masuk syurga.
b) Janji allah swt bagi orang yang mati kafir atau musrik, masuk neraka.
d. Tidak terjadi mengenai ibadat dasar mu’amalat, karena semua agama tidak lepas dari dasar-dasar ini.
Firman allah : “dia (allah) telah menyari’atkan kepada kamu (Muhammad) tentang agama apa yang
telah di wasiatkan nuh dan yang telah kami wahyukan kepada engkau dan dan apa yang telah kami
wasiatkan kepada : ibrahim, musa, dan isa….”
C. Perbedaan Antara Nasakh Dan Takhsis38
a. Takhsis ialah membatasi jumlah afrodul amm. Sedang nasakh ialah membatalkan hokum yang telah
ada dan diganti dengan hokum yang baru (tabdil).
b. Taksis (mukhasis) bias dengan kata-kata Al-Qur’an dan hadits dengan dalil-dalil syara’ yang lain
seperti ijma’ qiyas juga dengan dalil akal. Sedangkan nasakh dengan kata-kata saja.
c. Takhsis hanya masuk kepada kepada dalil amn. Nasakh bias masuk dalil amn maupun dalil khas.
d. Kakhsis hanya masuk hokum saja. Nasakh dapat masuk kepada hokum dan membatalkan beritaberita
dusta.
D. Tahkik Terhadap Perbedaan Pendapat Tentang Adanya Ayat Al-Qur’an Yang Masukh39
31 Subhi As-Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Cet, VIII. (Jakarta : Pustaka Firdaus. 1999), 337
32 Ibid
33 Ibid
34 Ibid
35 Ibid
36 Ibid
37 Ahmad Syadali, dkk. Ulumul Qur’an 1. (Bandung : Pustaka Setia. 1997), 159
38 Ibid, 162
39 Ibid
Baik menurut akal maupun riwayat, nasakh dapat terjadi. Pandapat ini sudah disepakati ulama-ulama
usul :
a. Imam fakhrurozi berkata : nasakh bagi kita dapat terwujud secara akal dan riwayat, berbeda dengan
yahudi, sebab diantara mereka ada yang mengingkarinya dan ada yang membolehkan.
b. Imam abu muslim al-ashfahani mengingkari adanya nasakh di dalam Al-Qur’an. Beliu beralasan
dengan firman allah swt : “yang tidak dating kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan baik di depan maupun
belakang, yang diturunkan dari tuhan yang maha bijaksana lagi terpuji.” (qs. Fasihat : 42).
Menurut abu muslim, ayat ini menunjukan bahwa sesungguhnya diingkari adanya nasakh di dalam
Al-Qur’an sebab di dalam ayat ini seakan-akan allah swt berfirman : sesungguhnya ayat-ayat yang
terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an itu semua wajib bagi umat Islam untuk mengamalkannya
tanpa ada rasa ragu-ragu.
c. Mayoritas uluma Islam,sepakat adanya nasakh mereka beralasan bahwasanya dali;-dalil yang
menunjukan atas kenabian nabi Muhammad saw, dan kenabian beliu tidak dapat dianggap benar
kecuali dengan menasakh syari’at-syari’at nabi sebelumnya. Sehingga dengan demikian nasakh tetap
wajib adanya.
Nasakh memang terjadi pada umat yang terdahulu,termasuk syari’at kaum yahudi. Misalnya tersebut
dalam kitab taurot bahwasannya nabi adam as memperbolehkan perkawinan antara putranya dengan
putrinya sendiri (anak laki-lakinya mengawini anak perempuannya) masalah ini telah diharamkan
berlakunya bagi kita sekarang ini secara mutlak.
Imam jashshosh mengatakan bahw sebagian dari ulama mutaakhirin ada yang menganggap bahwa
tidak ada nasakh dalam syari’at nabi Muhammad saw. Dan semua yang disebut tentang adanya nasakh
itu, maksudnya nasakh syari’at nabi-nabi yang terdahulu. Adapun syari’at nabi kita sebagai nabi yang
terakhir syari’atnya kekal sampai hari kiamat.
Alasan jumhur yang kedua adalah firman allah swt : “apa saja ayat-ayat yang kami nasakhkan, atau
kami jadikan (manusia) lupa padanya. Kami datangkan yang lebih baik daripadanya. (qs. Al baqoroh :
106).
Ayat ini menurut jumhur jelas menunjukan tentang adanya nasakh didalam Al-Qur’an.
Firman allah swt :
“sesungguhnys kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit maka sungguh kami akan
memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu kearah masjib haram.” (qs. Albaqoroh
“ 144)
Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa umat Islam pernah menghadap ke baitul maqdis di dalam
sembayangnya selama 16 bulan kemudian peristiwa ini di nasakhkan/ dibataalkan dan dianjurkan supaya
mereka menghadap ke tengah-tengah masjib haram (ka’bah)
Alasan lain yang mereka kemukakan ialah :
Bahwa allah swt memerintahka pada permpuan-perempuan yang telah ditinggal mati olah suaminya
supaya beribadah dalam satu tahun. Sesuai firman allah : “dan orang-orang yang akan meninggal di
antaramu dan meninggalkan istri, hendahlah berwasiat untuk istri-istrinya supaya di beri nafkah satu
tahun lamanya.” (qs. Al-baqoroh : 244).
Kemudian iddah yang satu ini , dinasakhk dengan cepat empat bulan sepuluh hari. Seperti yang
dijelaskan dengan firman allah : “orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dan meninggalkan istriistri
(hendaknya para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari”. (qs. Albaqoroh
: 234).
Imam al- qurtubi berkata : mengetahui bab nasakh mansukh sangat besar manfaatnya dan
kegunaanya ulama dituntut untuk mengetahuinya. Dan tidak ada yang mengingkarinya nasakh itu kecuali
orang-orang yang bodoh sebab dengannyalah kita dapat mengetahui hokum-hukum tentang halal dan
haram.
Oleh sebab iu ulama telah sepakat menetapkan bahwa nasakh itu dad an terwujud baik di dalam Al-
Qur’an maupun dalam sunnah. “diriwayatkan dari imam ali kw beliau berkata kepada seorang laki-laki,
apakah saudara telah mengetahui nasikh dan mansukh ? jawab laki-laki itu, tidak/ belum, kemudian ali
kw berkata kepadanya, engkau celaka dan mencelakakan manusia.”
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun cara kita memahami soal nasikh dan mansukh tidak menyamakan nask dan al-bada. Juga
tidak menyamakannya dengan takhsis, soal insa ataupun dengan pengertian mengenai hal-hal yang
bersifat global. Cara kita memahami naskh adalah berdasarkan teks yang terng dan jelas bersumber dari
rosullulah saw atau dari sahabat beliau yang menegaskan : ayat a menansakh ayat b. penegasan demikian
itulah yang menentukan kata-putus mengenai sesuatu yang tampak berlawanan, di samping pengetahuan
sejarah yang diperlukan untuk mengetahui mana ayat yang yang turun lebih dahulu dan mana yang
kemudian. Cara kita memahami ayat-ayat yang nasikh dan mansuk sama sekali tidak bersandar pada
pendapat para ahli tafsir, bahkan tidak pula bersandar pada hasil ijtihan kaum mujahidin yang tidak
berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan hadist shahih. Sebab masalah naskh mencangkup soal pencabutan
dan penetapan hokum yang terjadi pada masa hidup rosullulah sedangkan landasannya ialah naql (teks
Al-Qur’an dan hadist shahih) dan fakta sejarah, bukan pendapat dan bukan hasil ijtihad.40
ILMU FAWATIH AS-SUWAR
BAB II
PEMBAHASAN
A. Fawatih al-Suwar
1. Pengertian Fawatih al-Suwar
Dari segi bahasa, fawatih adalah jama’ dari kata fatihah, yang artinya pembukaan atau permulaan
atau awalan. Sedangkan kata As-suwar adalah jama’ dari kata as-surah yang artinya adalah sekumpulan ayatayat
Al-Qur’an yang mempunyai awalan dan akhiran.
Jadi, Fawatihus Suwar berarti beberapa pembukaan dari surah-surah Al-Qur’an.Seluruh surah Al-
Qur’an yang berjumlah 114 surat, dibuka dengan 10 macam pembukaan, dan masing-masing pembukaan
mempunyai rahasia/hikmah tersendiri.http://makalah85.blogspot.com/2008/11/ilmu-fawatih-as-suwar-wakhawatim.
html - _ftn1
2. Macam-macam fawatih al-suwar
Beberapa ulama telah melakukan penelitian tentang pembukaan surat Alquran, didalam kitab Al-
Khawathir Al-Sawabih fi Asrar Al-Fawatih, Ibnu Abi Al Asba’ mengkategorikan pembukaan surat dalam Al-
Quran dengan pembagian menurut karakter pembukaannya sebagai berikut:
1. Pujian terhadap Allah swt yang dinisbahkan kepada sifat-sifat kesempurnaan Tuhan.
2. Yang menggunakan huruf-huruf hijaiyah; terdapat pada 29 surat.
3. Dengan mempergunakan kata seru (ahrufun nida), terdapat dalam sepuluh surat. lima seruan
ditujukan kepada Rasul secara khusus. Dan lima yang lain ditujukan kepada umat.
4. Kalimat berita (jumlah khabariyah); terdapat dalam 23 surat.
5. Dalam bentuk sumpah (Al-Aqsam); terdapat dalam 15 surat.
Adapun Al-Qasthalani mengiventarisir Fawatih al-Suwar menjadi sepuluh macam, yaitu:
1. Pembukan dengan pujian kepada Allah (al-istiftah bi al-tsana).
Pujian kepada Allah ada dua macam, yaitu:
1) Menetapkan sifat-sifat terpuji kepada Allah (al-itsbat shifat al-madhiy) dengan menggunakan
salah satu lafal berikut.
a) Memakai lafal hamdalah, dimulai dengan ( الحمد لله ), terdapat dalam 5 surat, yaitu: Surah Al-
Fatihah, Surah Al-An’am, Surah Al-Kahfi, SurahSaba’, Surah Fathir.
40 Subhi As-Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Cet, VIII. (Jakarta : Pustaka Firdaus. 1999), 356
b) Memakai lafal ( تبارك ), yang terdapat dalam 2 surat, yaitu: Surah Al-Furqon, SurahAl-Mulk.
2) Mensucikan Allah dari sifat-sifat negatif (tanzih ‘an sifat naqshim) dengan menggunakan lafal
tasbih, ( يسبح\سبح\سبح\سبحن ) sebagaimana yang terdapat dalam 7 surat. Yaitu dalam Surah Al-
Isra’, SurahAl-A’la, Surah Al-Hadid, Surah Al-Hasyr, Surah Al-Shaf, Surah Al-Jum’ah,
Surah Al-Taghabun.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata masing-masing surat tersebut menetapkan sifat-sifat yang terpuji dan
mensucikan dari sifat-sifat yang negatif. Surat-sufat yang diawali dengan pujian ini memiliki tasbih yang
merupakan monopoli Allah. Dalam hal ini, tasbih dimulai dengan mashdar dan selanjutnya diikuti dengan
fi’il. Ini semua dimaksudkan agar mencakup seluruh tasbih, sekaligus menunjukkan betapa ajaibnya Al-
Quran itu.41
2. Pembukaan dengan huruf-huruf yang terputus-putus (Istiftah bi al-huruf al-muqatha’ah).
Pembukan dengan huruf-huruf ini terdapat dalam 29 surat dengan memakai 14 huruf tanpa diulang, yakni
ا\ي\ه\ن\م\ل\ك\ق\ع\ك\ص\س\ر\ح) ). Penggunan huruf-huruf tersebut dalam pembukaan surat-surat Alquran
disusun dalam 14 rangkaian, yang terdiri dari kelompok berikut:
a) Kelompok sederhana, terdiri dari satu huruf, terdapat dalam 3 surat, yakni ( ص) (QS. Shad); ( (ق
(QS. Qaf); dan ( ن) (QS. Nun).
b) Kelompok yang terdiri dari dua huruf, tedapat dalam 3 surat, yakni ( حم ) (QS. Al-Mu’min; QS.
Al-Sajdah; QS. Al-Zukhruf, QS. Al-Dukhan; QS. Al-Jatsiyah; dan QS.Al-Ahkaf; ( طه ) (QS.
Thaha); ( طس )(QS. Al-Naml); dan ( يس ) (QS. Yasin).
c) Kelompok yang terdiri dari tiga huruf, yakni ( الم ) QS. Al-Bqarah, QS. Ali Imran, QS. Al-
Ankabut, QS. Al-Rum, QS. Luqman dan QS. Al-Sajdah); ( الر ) (QS. Yunus, QS. Hud, QS.
Ibrahim, QS. Yusuf, dan QS. Al-Hijr, dan ( طسم ) (QS. Al-Qashash dan QS. Al-Syu’ara).
d) Kelompok yang terdiri dari empat huruf, yakni ( الر ) (QS. Al-Ra’ad) dan ( المص ) (QS. Al-A’raf).
Kelompok yang terdiri dari lima huruf, yakni rangkaian ( كهيعص ) (QS. Maryam) dan ( (حم عسق
(QS. Al-Syuara).
Mengenai arti dan makna huruf-huruf tersebut banyak sekali tafsiran dari para Ulama’. Maka akan
kita bahas secara tersendiri.
3. Pembukaan dengan panggilan (al-istiftah bi al-nida).
Nida ini ada tiga macam: yaitu nida’ untuk nabi terdapat dalam 5 surah, nida’ untuk kaum mukminin,
terdapat dalam 3 Surah dan nida’ untuk umat manusia, terdapat dalam 3 Surah.
Adapun hikmah dan rahasia adanya pembukaan surat-surat dengan nida’ yaitu untuk memberi perhatian
dan peringatan, baik bagi Nabi, umatnya, maupun untuk menjadi pedoman kehidupan ini.42
4. Pembukaan dengan kalimat (jumlah) khabariah (al-istiftah bi al-jumal al-khabariayyah).
Jumlah khabariyyah di dalam pembukaan surat ada dua macam, yaitu:
4.1 Jumlah ismiyyah. Jumlah ismiyyah yang menjadi pembuka surat terdapat 11 surat, yaitu: (a)
براءة من الله ورسوله) ) (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan rasul-Nya (QS. Al-
Taubah). (b) ( سورة انزلناها وفرضناها ) (ini adalah) satu surat yang Kami nuzulkan dan kami
wajibkan (QS. Al-Nur); (c) ( تتريل الكتاب من الله العزيز الحكيم ) /Kitab Alquran ini dinuzulkan oleh Allah
yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Zumar); (d) ( (الذين كفروا وصدوا عن سبيل الله
(orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia), dari jalan Allah), (QS. Muhammad);
(e) ( ان فتحنالك فتحا مبينا ) / Sunngguh kami telah, memberikan keapdamu kemenangan yang nyata
(QS. Al-Fath); (f) ( الرحمان علم القران ) /Alah Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan, (QS.
Al-Rahman); (g) ( الحاقة ماالحاقة ) / Kiamat, apakah hari kiamat itu? (QS. Al-Haqqa); (h) ( انا ارسلنا
41 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an hal 172
42 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an hal 183
نوحا الى قوم ) /Sungguh telah mengutus Nuh kepada kaumnya (QS. Nuh) ; (i) ( (انا انزلناه في ليلة القدر
/Sungguh telah menurunkannya (Alquran) pada malam al-Qadr (QS. Al-Qadr); QS. Al-
Qadr; (j) ( القارعة ما القارعة ) /Hari Kiamat, apakah Hari kiamat itu?(QS. Al-Qari’ah); (k) ( انا اعطيناك
الكوثر ) /Sungguh kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak (QS. Al-Kawtsar).
4.2 Jumlah fi’liyah, Jumlah fi’liyah yang menjadi pembuka surat-surat Al-Qur’an terdapat dalam
12 surat, yaitu (a) ( يسئلونك عن الانفال ) /Mereka bertanya kepadamu tentang pendistribusian harta
rampasan perang (QS. Al-Anfal); (b) ( اتى امرالله فلا تستعجلوه ) /Telah pasti datangnya ketetapan
Allah itu, maka janganlah minta disegerakan (QS. Al-Nahl), (c). ( اقترب للناس حسام ) /Telah dekat
datangnya saat itu (QS. Al-Qamar); (d) ( قد أفلحل المؤمنون ) /Sungguh beruntung orang-orang yang
beriman (QS. Al-Mukminun; (e) ( اقتربت الساعة ) /telah dekat kepada manusia hari menghisab
segala amalam mereka (QS. Al-Anbiya); (f) ( قد سمع الله قول التي تجادلك ) /Seseorang telah meminta
kedatangan azab yang akan menimpanya (QS. Al-Ma’arij); (g) ( لا اقسم بيوم القيامة ) /Aku
bersumpah dengan hari kiamat (QS. Al-Qiyamah); (h) ( لا اقسم ذا البلد ) /Aku bersumpah dengan
kota ini, Makkah (QS. Balad); (i) ( عبس وتولى ) /Dia (Muhammad) bermuka Masam dan
berpaling (QS. ‘Abasa) (j) ( لم يكن الذين كفروا من اهل الكتاب ) /Dia Orang-orang kafir, yakni ahli kitab
dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan agamanya
(QS. Al-Bayyinah); (k) ( الهاكم التكاثر ) /Bermegah-megahan telah melalaikan kamu (QS. Al-
Takatsur).
Adapun hikmah fawatih al suwar dengan jumlah ini ialah untuk memperingatkan Nabi
Muhammad SAW dan umat Islam agar memperhatikan firman-firman Allah yang disebutkan
sesudah fawatih al suwar itu serta mengamalkan dan menjadikannya pedoman.
5. Pembukaan dengan sumpah (al-istiftah bi al-qasam). Sumpah yang digunakan dalam pembukaan
surat Al-quran ada tiga macam dan terdapat dalam 15 surat.
5.1) Sumpah dengan benda-benda angkasa, misalnya ( والصفات ) (Demi rombongan yang bersaf-saf)
dalam QS. Al-Shaffat; ( والنجم ) (Demi bintang) dalam surat al-Najm; ( والمرسلات ) (Demi malaikatmalaikat
yang mencabut nyawa) dalam QS. Al-Nai’at; ( والسماء ذات البروج ) (Demi langit yang
memiliki gugusan bintang) dalam QS. Al-Buruj; ( والسماء والطارق ) (Demi langit dan yang datang
pada malam harinya) dalam QS al-Thariq; ( والفجر وليال عشر ) (Demi fajar dan malam yang
sepuluh) dalam QS. Al-Fajr; dan ( والشمس وضحاها ) (Demi matahari dan cahanyanya di waktu
duha) dalam QS. Al-Syams.
5.2) Sumpah dengan benda-benda bawah, misalnya ( والذاريات ذروا ) (Demi angin yang
menerbangkan debu dengan sekuat-keuatnya) dalam QS. Al-Dzariyyat; ( والطور ) (Demi bukit
Thur) dalam QS. Al-Thur; ( والتين ) (Demi buah Tin) dalam QS. Al-Thin; ( والعاديت ) (Demi kuda
perang yang berlari kencang) dalam QS. Al-‘Adiyat.
5.3) Sumpah dengan waktu, misalnya ( واليل ) (Demi malam) dalam QS. Al-Layl; ( والضحي ) (Demi
waktu duha) dalam QS. Al-Dhuha; ( والعصر ) (Demi waktu) dalam QS. Al-Ashr.
Hikmah dari fawatih al suwar dengan sumpah ini, pertama, agar manusia meneladani sikap
bertanggung jawab; berbicara harus benar dan jujur dan berani berbicara untuk menegakkan
keadilan; kedua, agar dalam bersumpah manusia harus senantiasa memakai nama-nama Allah
bukan selain-Nya; ketiga, digunakannya beberapa benda sebagai sumpah Allah dimaksudkan
agar benda-benda itu diperhatikan manusia dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena
pada dasarnya, benda-benda itu ciptaan Allah.
6. Pembukaan dengan syarat (al-istiftah bi al-syarth). Syarat yang digunakan dalam pembukaan
surat Al-Quran ada dua macam dan digunakan dalam 7 surat, yakni: ( اذا الشمس كورت) ( 1 ) / Apabila
matahari digulung dalam QS. Al-Takwir; ( اذا السماء انفطرت) ( 2 ) /Apabila langit terbelah, dalam QS.
Al-Infithar; ( اذا السماء انشقت) ( 3 ) /Apabila langit terbelah, dalam QS. Al-Insyiqaq, ( (اذا واقعت الواقعة) ( 4
/Apabila terjadi hari kiamat, dalam QS. Al-Waqi’ah; ( اذا جاءك المنافقون) ( 5 ) /Apabila orang-orang
munafik datang kepedamu, dalam QS. Al-Munafiqun; ( اذا زلزلت الارض زلزالها) ( 6 ) /Apabila bumi
dogoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dalam QS. Al-Zaljalah; ( (اذا جاء نصرالله والفتح) ( 7
/Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dalam QS. Al-Nashr.
Adapun hikmah fawatih al suwar dengan syarat ini ialah untuk menekankan peringatan Allah
kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Islam agar memperhatikan firman-firman Allah yang
disebutkan sesudah fawatih al suwar itu serta mengamalkan dan menjadikannya pedoman.
7. Pembukaan dengan kata kerja perintah (al-istiftah bi al-amr)
7.1. Dengan ( اقرأ ) bacalah, yang hanya terdapat dalam QS. Al-Alaq
7.2. Dengan ( قل ) katakanlah, yang terdapat dalam QS al-Jin, QS. Al-Kafirun, QS. Al-Falaq dan QS.
Al-Nas.
Adapun hikmah fawatih al suwar dengan Amar ini ialah untuk memberikan perhatian, peringatan
danpetunjuk serta pedoman dalam pelbagai pranata kehidupan dan peribadatan, agar manusia
dapat selamat dan berbahagia di dunia dan akhiratnya kelak.43
8. Pembukaan dengan pertanyaan (al-istiftah bi al-istifham). Bentuk pertanyaan ini ada dua macam
yaitu:
1) Pertanyaan, positif yang pertanyaan dengan menggunakan kalimat positif. Pertanyaan ini
digunakan dalam 4 pendahuluan surat Alquran, yaitu: ( هل اتى على الانسان حين من الدهر ) Bukankah telah
datang atas manusia satu waktu dari masa dalam QS. Al-Dahr, ( ع  م يت  ساءَُلو َ ن ( ١)  ع ِ ن النبِإ الْعظي ِ م ) Tentang
apakah mereka saling bertanya tentang berita yang besar, dalam QS al-Naba, ( (هل اتاك حديث الغاشية
Sudah datangkah kepadamu berita tentang hari pembalasan? Dalam QS. Al-Ghasyiyah, ( ارايت
الذي يكذب بالدين ) Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama? Dalam QS. Al-Ma’un.
2) Pertanyaan negatif, yaitu pertanyaan dengan menggunakan kalimat; negatif, yang hanya
terdapat dalam dua surat, yakni ( الم نشرح لك صدرك ) Bukankah kami telah melapangkan dadamu
untukmu, dalam QS. Al-Insyirah dan ( الم تركيف فعل ربك بأصحاب الفيل ) Apakah kamu tidak
memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah dalam QS. Al-
Fil.
Adapun hikmah fawatih al suwar dengan pertanyaan ini ialah untuk memberikan perhatian,
peringatan dan petunjuk kearah kebahagiaan hidup mereka di dunia dan akhirat.44
9. Pembukaan dengan doa (al-istiftah bi al-du’a)Pembukan dengan doa ini terdapat dalam tiga surat.
Yaitu: ( ويل للمطففين ) Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang, dalam QS. Al-Muthaffifin,
ويل لكل همزة لمزة) ) Kecelakaan bagi setiap pengumpat lagi pencela dalam QS. Al-Humazah, ( تبت يدا أبي
لهب وتب ) Binasalah tangan Abu Lahab dan sungguh dia akan binasa dalam QS. Al-lahab.
Adapun hikmah fawatih al suwar dengan doa ini sama, yakni untuk memberikan perhatian,
peringatan dan petunjuk kepada semua umat manusia.45
j. Pembukaan dengan alasan (al-istiftah bi al-ta’lil). Pembukan dengan alasan ini hanya terdapat
dalam QS. Al-Quraisy ( لِإيلَا  ف قُري ٍ ش ) Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. Adapun hikmah
fawatih al suwar dengan doa ini sama seperti tiga pembukaan
sebelumnya.http://makalah85.blogspot.com/2008/11/ilmu-fawatih-as-suwar-wa-khawatim.html -
_ftn2
B. Kedudukan Pembuka Surat Al-Quran
Menurut As-Suyuti, pembukaan-pembukaan surat (awail Al-suwar) atau huruf-huruf potongan (Al-huruf
Al-Muqatta’ah) ini termasuk ayat-ayat mutasyabihat.46 Sebagai ayat-ayat mutasyabihat, para ulama berbeda
pendapat lagi dalam memahami dan menafsirkannya. Dalam hal ini pendapat para ulama pada pokoknya
43 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an hal 195
44 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an hal 197
45 Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an hal 198
46 Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 hal 61
terbagi dua. Pertama, ulama yang memahaminya sebagai rahasia yang hanya diketahui oleh Allah. As-Suyuti
memandang pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar (terpilih).
Kedua, pendapat yang memandang huruf-huruf di awal surat-surat ini sebagai huruf-huruf yang
mengandung pengertian yang dapat dipahami oleh manusia. Karena itu penganut pendapat ini memberikan
pengertian dan penafsiran kepada huruf-huruf tersebut.
Dengan keterangan di atas, jelas bahwa pembukaan-pembukaan surat ada 29 macam yang terdiri dari tiga
belas bentuk. Huruf yang paling banyak terdapat dalam pembukaan-pembukaan ini adalah huruf Alif ( ا) dan
lam ( ل), kemudian Mim ( م), dan seterusnya secara berurutan huruf Ha ( ح), Ra ( ر), Sin ( س) Ta ( ط), Sad ( ص), Ha
ه) ), dan Ya’ ( ي), ‘Ain ( ع) dan Qaf ( ق), dan akhirnya Kaf ( ك), dan Nun ( .(ن
Seluruh huruf yang terdapat dalam pembukaan-pembukaan surat ini dengan tanpa berulang berjumlah 14
huruf atau separuh dari jumlah keseluruhan huruf ejaan. Karena itu, para mufassir berkata bahwa pembukaanpembukaan
ini disebutkan untuk menunjukkan kepada bangsa Arab akan kelemahan mereka. Meskipun Al-
Quran tersusun dari huruf-huruf ejaan yang mereka kenal, sebagiannya datang dalam Al-Quran dalam bentuk
satu huruf saja dan lainnya dalam bentuk yang tersusun dari beberapa huruf, namun mereka tidak mampu
membuat kitab yang dapat menandinginya. Pendapat ini telah dijelaskan secara panjang lebar oleh Al-
Zamakhsari (wafat 538 H) dan Al-Baidhawi (wafat 728 H). pendapat ini dikuatkan oleh Ibn Taimiyah (wafat
728 H) dan muridnya, Al-Mizzi (wafat 742 H). Mereka menguraikan tantangan Al-Quran di turunkan dalam
bahasa Mereka sendiri. Akan tetapi, mereka tidak mampu membuat kitab yang menyerupainya. Hal ini
menunjukkan kelemahan mereka di hadapan Al-Quran dan membuat mereka tertarik untuk mempelajarinya.
Dan masih ada beberapa pendapat yang lain.
C. Pendapat Para Ulama Tentang Huruf Hijaiyah Pembuka Surat
Para ulama yang membicarakan masalah ini ada yang berani menafsirkannya, di mana huruf-huruf itu
merupakan rahasia dan hanya Allah yang mengetahui-Nya.
1. Az-Zamarksyari berkata dalam tafsirnya “Al-Qasysyaf” huruf-huruf ini ada beberapa pendapat yaitu:
a. Merupakan nama surat
b. Sumpah Allah
c. Supaya menarik perhatian orang yang mendengarkannya.
2. As-Sayuti menukilkan pendapat Ibnu Abbas tentang huruf tersebut sebagai berikut:
الم) ) berarti ( المص) ,(انا الله اعلم ) berarti ( الر) ,(انا الله اعلم و افصل ) berarti ( كهيعص) ,(انا الله اري ) diambil dari ( – كريم – هاد
حكيم – عليم - صادق ) juga berarti ( كان – هاد – تمين – عالم - صادق ) Adh Dhahak berpendapat bahwa ( الر ) ialah: اناالله
اعلم وارفع
dikatakan pendapat hanyalah dugaan belaka. Kemudian As-Suyuti menerangkan bahwa hal itu
merupakan rahasia yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.
3. al-Quwaibi mengatakan bahwasanya kalimat itu merupakan tanbih bagi Nabi, mungkin pada suatu
saat Nabi dalam keadaan sibuk, maka Allah menyuruh Jibril untuk memberikan perhatian terhadap
apa yang disampaikan kepadanya.
4. As-Sayid Rasyid Ridha tidak membenarkan Al-Quwaibi di atas, karena Nabi senantiasa dalam
keadaan sadar dan senantiasa menanti kedatangan wahyu.
Rasyid Ridha berpendapat sesuai dengan Ar-Razi, bahwa tanbih ini sebenarnya dihadapkan kepada
orang-orang Musyrik Mekkah dan Ahli Kitab Madinah. Karena orang-orang kafir apabila Nabi
membacakan Al-Quran mereka satu sama lain menganjurkan untuk tidak mendengarkannya.
Disebut dalam surat Fusilat ayat 26:
[ ∪∌⊅∩وقَا َ ل الَّذي  ن َ كَفروا َلا تس  معوا ل  ه َ ذا الْقُرآَ  ن  واْلغ  وا فيه َلعلَّكُم تغلبو َ ن [فصلت/ ٢٦
Artinya:“Dan orang-orang yang kafir berkata: "Janganlah kamu mendengar dengan sungguhsungguh
akan Al Quran Ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan
mereka". (QS. Fusyilat: 26)
5. Ulama salaf berpendapat bahwa “Fawatih Suwar” telah disusun semenjak zaman azali sedemikian
rupa supaya melengkapi segala yang melemahkan manusia dari mendatangkannya seperti Al-Quran.
Oleh karena i'tiqad bahwa huruf-huruf ini telah sedemikian dari azalinya, maka banyaklah orang yang
tidak berani mentafsirkannya dan tidak berani mengeluarkan pendapat yang tegas terhadap huruf-huruf itu.
Huruf-huruf itu dipandang masuk golongan mutasyabihat yang hanya Allah sendiri yang mengetahui
tafsirnya.47
Huruf-huruf itu, pernah ditegaskan oleh Asy-Sya’bi, ialah rahasia dari Al-Quran ini.
Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Sesungguhnya bagi tiap-tiap Kitab ada saripatinya. Saripati Al-
Quran ini ialah, huruf-huruf Hijaiyah”.
Abu bakar As-Shiddiq pernah berkata: “Di tiap-tiap kitab ada rahasianya. Rahasianya dalam Al-Quran
ialah permulaan-permulaan surat”.
Dalam hal ini Prof. Hasbi As-Shiddieqi menegaskan bahwa dibolehkannya mentakwilkan huruf-huruf
tersebut asal tidak menyalahi penetapan Al-Quran dan As-Sunnah. Namun memang terdapat berbagai macam
penafsiran Huruf-huruf pembuka surat yang maknanya menjadi bahan perselisihan.48 Wallahu
a’lam.http://makalah85.blogspot.com/2008/11/ilmu-fawatih-as-suwar-wa-khawatim.html - _ftn4
BAB III.
PENUTUP
Dari berbagai kajian diatas maka dapat kita simpulkan bahwa:
Ilmu fawatih al suwar sebagai cabang dari Ulumul Qur’an sangatlah penting dipelajari, karena dengan ilmu
ini orang akan bias mengetahui rahasi/ hikmah Al-Qur’an yang secara tersirat telah ditunjukkan oleh Allah
dalam setiap pembukaan Surah-Surah Al-Qur’an. Wallaahu waliyyut Taufiiq, Wassalam.
MUHKAM DAN MUTASYABIHAT
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pengertian muhkam dan mutasyabih.
Secara bahasa “muhkam” adalah kuat,kokoh,rapih, indah susunannya dan sama sekali tidak
mengandung kelemahan baik dalam hal lafadz-lafadznya, rangkaian kalimatnya maupun maknanya . Namun
dari berbagai makna tersebut, secara umum “ muhkam “ dapat berarti mencegah atau menahan (Al-man’u).49
Contoh Ahkam Al- Faras berarti ia membuat kekang pada mulud kuda untuk mencegahnya atau
goncangan.
Berdasarkan makn aitulah Allah berfirman :
!9# 4 ë=≈tGÏ. ôMyϑÅ3ômé& …çμçG≈tƒ#u™ §ΝèO ôMn=Å_Áèù ⎯ÏΒ ÷βà$©! AΟŠÅ3ym AÎ7yz ∩⊇∪
Artinya: Alif lam raa (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara
terperinci , yang diturunkan dari sisi Allah yang maha bijaksana lagi maha tahu ( Q>S AL-Huud :
1)50.
Sedangkan” mutasyabih ‘ adalah sebagai “kesamaan”ayat-ayatnya dalam hal balaghoh (eloquence)
dan ijaz (to diseble ) serta dalam hal kesukaran membedakan mana bagian-bagian Al-Qur’an yang lebih
afdhal .Berdasarkan pengertia itu lah Allah berfiramn :
ª!$# tΑ¨“tΡ z⎯|¡ômr& Ï]ƒÏ‰ptø:$# $Y6≈tGÏ. $YγÎ6≈t±tF•Β u’ÎΤ$sW¨Β ”Ïèt±ø)s? çμ÷ΖÏΒ ßŠθè=ã_ t⎦⎪Ï%©!$# šχöθt±øƒs† öΝåκ®5u‘
Artinya : “ Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al qur’an yaitu Al qur’an yang serupa
(mutu ayat-ayatnya), lagi berulang-ulang,gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada
tuhannya (Q.S Az-Zumar: 23) “
Akan tetapi makna”Muhkam” dan “Mutasyabih” yang terdapat didalam dua ayat tersebut diatas,
bukanlah yang menjadi maksud pembahasan kami. Soal Muhkam dan mutasyabih yang menjadi arah
pembahasab kami ialah yang pengertiannya yang terdapat dalam firman Allah :
47 Isma’il Bin Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Ibnu Katsir, Darul Andalus, Beirut.Juz 1 hal 61
48 Fakhruddi Fa’iz, Hermeneutika Qur’ani, Qolam Yogyakarta hal 95-96
49 M Nor ichwan, memahami bahasa al-qur’an,( PT pustaka pelajar ,2002), 253.
50 Subhi As-Shaleh,Membahas ilmu-ilmu Qur’an ( PT Pustaka Firdaus ),371
uθèδ ü“Ï%©!$# tΑt“Ρr& y7ø‹n=tã |=≈tGÅ3ø9$# çμ÷ΖÏΒ ×M≈tƒ#u™ ìM≈yϑs3øt’Χ £⎯èδ ‘Πé& É=≈tGÅ3ø9$# ãyzé&uρ ×M≈yγÎ7≈t±tFãΒ ( $¨Βr'sù t⎦⎪Ï%©!$# ’Îû óΟÎγÎ/θè=è% Ô÷ƒy— tβθãèÎ6®KuŠsù $tΒ
tμt7≈t±s? çμ÷ΖÏΒ u™!$tóÏGö/$# ÏπuΖ÷GÏø9$# u™!$tóÏGö/$#uρ ⎯Ï&Î#ƒÍρù's? 3 $tΒuρ ãΝn=÷ètƒ ÿ…ã&s#ƒÍρù's? ωÎ) ª!$# 3 tβθã‚Å™≡§9$#uρ ’Îû ÉΟù=Ïèø9$# tβθä9θà)tƒ $¨ΖtΒ#u™ ⎯ÏμÎ/ @≅ä. ô⎯ÏiΒ Ï‰ΖÏã
$uΖÎn/u‘ 3 $tΒuρ ã©.¤‹tƒ HωÎ) (#θä9'ρé& É=≈t6ø9F{$# ∩∠∪
Artinya: Dialah Allah yang menurunkan Al- kitab (Al- Qur’an) kepada kamu. Diantara ( isi )nya ada ayatayat
yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qu’an dan yang lain (ayat- ayat) mutasyabihat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya
pada hal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam
ilmunya berkata : “ Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan
kami “, Dan tidak dapat mengambil pelajaran (dari padanya) melainkan orang-orang yang berakal “.
(Q.S Ali-Imran :7).
Ayat diatas secara eksplisit menyebutkan bahwa ayat al qur’an dapat dibagi menjadi dua bagian , (1)
ayat muhkamat, yang merupakan pokok-pokok isi al qur’an dan menjadi landasannya serta menjadi bagian
terbesar darinya , dan (2) ayat mutasyabih.Baik ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat,keduanya
saling berhadap-hadapan.Artinya bahwa ayat yang muhkam sebagai imbangan terhadap ayat yang
mutasyabih,hal ini sebagaimana kebenaran berhadapan dengan kebathilan,orang-orang yang berilmu
berhadapan dengan orang-orang yang di dalam hatinya terdapat kecenderungan sesat .51
Pendapat yang lazim dan menjadi pegangan sejak permulaan islam sampai ke masa sekarang ialah :
1. Ayat-ayat muhkam ialah ayat-ayat yang arti dari yang dimaksudkan jelas,tidak rancu,maka ayat-ayat
seperti ini wajib dimani dan diamalkan isinya .
2. Ayat-ayat mutastabih ialah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkan,sedangkan
makna hakikinya yang di coba dijelaskan dengan penakwilan .52
Sebagian besar ulama berpendapat,ayat mutasyabih tidak diketahui ta’wilnya oleh siapapun kecuali Allah
sendiri,mereka mewajibkan supaya orang tidak mencari-cari ta’wilnya dan menyerahkan persoalan itu kepada
Allah SWT.
Adapun mereka yang dalam ilmunya mengenai ta’wil Al-Quran berakhir pada ucapan : “Kami
mengimaninya,semuanya datang dari Allah,Tuhan kami.53
Secara istilah,para ulama berbeda pendapat pula dalam merumuskan definisi muhkam dan
mutasyabih.Al-suyuti misalnya telah mengemukakan 18 definisi atau makna muhkam dan mutasyabih yang
diberikan para ulama,Al-zarqani 11 definisi pula yang sebagiannya dikutip dari Al-suyuti.Diantara definisi
yang dikemukakan Al-zarqani adalah sebagai berikut ini :54
1. Muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan
nasakh.Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi ( maknanya ),tidak diketahui maknanya baik secara
akhli maupun naqli,dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah mengetahuinya,seperti datangnya hari
kiamat,huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.pendapat ini di bangsakan Al-Alusi
kepada pemimpin-pemimpin mazhab hanafi .
2. Muhkam ialah ayat yang diketahui maksudnya,baik secara nyata maupun melalui ta’wil.Mutasyabih
ialah ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya,seperti datangnya hari kiamat,keluarnya
dajjal,huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.pendapat ini di bangsakan kepada ahli
sunnah sebagai pendapat yang terpilih di kalangan mereka .
3. Muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna ta’wil.Mutasyabuh
ialah ayat yang mengandung banyak kemungkinan makna ta’wil.pendapat ini di bangsakan kepada
ibn Abbas dan kebanyakan ahli ushul fiqih mengikutinya .
4. Muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.Mutasyabih ialah ayat
yang tidak berdiri sendiri tetapi memerlukan keterangan tertentu dan kali yang lain diterangkan
dengan ayat atau dengan keterangan yang lain pula karena terjadinya perbedaan dalam
menakwilkannya.pendapat ini diceritakan dari imam Ahmad ra.
5. Muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna
yang tepat tanpa pertentangan.Mutasyabih ialah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari
segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau melalui konteksnya.Lafal musytarak masuk ke
dalam mutasyabih menurut pengertian ini.pendapat ini di bangsakan kepada imam Al-Haramain. .
6. Muhkam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak masuk kepadanya isykal ( kepelikan ).Mutasyabih
ialah lawannya.Muhkam atas isim-isim ( kata-kata benda ) Musyatarak dan lafal-lafal mubhamah(
samar-samar).Ini adalah pendapat Al-Thibi.
7. Muhkam ialah ayat yang tunjukkan makna kuat,yaitu lafal nas dan lafal zahir.Mutasyabih ialah ayat
tunjukkan maknanya tidak kuat,yaitu lafal mujmal,muawwal,dan musykil.Pendapat ini dibangsakan
kepada Imam Al-Razi dan banyak peneliti yang memilihnya .
51 Ibid,hlm 257
52 Sayyid Muhammad Husain Thabatba’I,”memahami Esensi Al-Qur’an”,(Jakarta,2000)hlm
43.
53 Subhi as-shahi,”Membahas Ilmu-ilmu Qur’an”( PT.Pustaka Firdaus ),hlm 372
54 Ahmad syadali,A.Rofi’I,” Ulumul Qur’an 1”,hlm 201

2.Sebab Terjadinya Tasyabuh Dalam Al-Qur’an
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sebab tasyabuh/mutasyabih adalah ketersembunyian maksud
bahwa ketersembunyian itu bisa kembali kepada lafal atau kepada makna atau kepada lafal dan makna
sekaligus .55
Contoh :
a.Ketersembunyian pada lafal :
أ ب lafal( وفاآهة وأ با (عبس : ٢١
Disini mutasyabih karena ganjilnya dan jarangnya digunakan kata أ ب diartikan rumput-rumputan berdasarkan
pemahaman dari ayat berikutnya .
( مناعا لكم ولا نعا مكم (عبس : ٢٢
b.Mutasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna adalah ayat-ayat mutasyabih tentang
sifat-sifat Tuhan seperti :
ويبقى وجه ربك ذ والجلا ل والا آرا م. -
يدالله فوق أ يد يهم -
c.Mutasyabih yang timbul dari ketersembunyian pada makna dan lafal sekaligus seperti :
}§øŠs9uρ ..... •É9ø9$# βr'Î/ (#θè?ù's? šVθãŠç6ø9$# ⎯ÏΒ $yδÍ‘θßγàß £⎯Å3≈s9uρ §É9ø9$# Ç⎯tΒ 4†s+¨?$# 3 (#θè?ù&uρ šVθã‹ç7ø9$# ô⎯ÏΒ $yγÎ/≡uθö/r& 4 (#θà)¨?$#uρ ©!$# öΝà6¯=yès9
šχθßsÎ=øè? ∩⊇∇®∪
Artinya :
“….Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya.Akan tetapi kebaktian itu
adalah kebaktian orang yang bertaqwa.Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya;dan
bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung .( Q.S.Al-Baqarah : 189 )
Kemudian,menurut Az-zarqani,ayat-ayat mutasyabihat dapat dibagi
Kepada tiga macam: 56
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada maksudnya,seperti pengetahuan tentang
zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya.pengetahuan waktu kiamat dan dan hal-hal ghaib lainnya.Allah
berfirman :
* …çνy‰ΨÏãuρ ßxÏ?$xtΒ É=ø‹tóø9$# Ÿω !$yγßϑn=÷ètƒ ωÎ) uθèδ ........( (الا نعام : ٥٩
Artinya :
“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang ghaib,tak ada
yang mengetahuinya kecuali dia sendiri …”( Q.S.Al-An’am : 59 )
¨βÎ) ©!$# …çνy‰ΨÏã ãΝù=Ïæ Ïπtã$¡¡9$# Ú^Íi”t∴ãƒuρ y]ø‹tóø9$# ÞΟn=÷ètƒuρ $tΒ ’Îû ÏΘ%tnö‘F{$# ( $tΒuρ “Í‘ô‰s? Ó§øtΡ #sOE$¨Β Ü=Å¡ò6s? #Y‰xî ( $tΒuρ “Í‘ô‰s? 6§øtΡ
Äd“r'Î/ <Úö‘r& ßNθßϑs? 4 ¨βÎ) ©!$# íΟŠÎ=tæ 7Î6yz ∩⊂⊆∪
( (لقمان : ٣٤
Artinya :
“Sesungguhnya Allah,hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat dan Dialah yang
menurunkan hujan,dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui
(dengar pasti ) apa yang diusahakannya besok.dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana ia
akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S.Luqman : 34 )
2. Ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian,seperti
ayat-ayat mutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas,panjang urutan,dan
seumpamanya,Allah berfirman :
÷βÎ)uρ ÷Λä⎢øÅz ωr& (#θäÜÅ¡ø)è? ’Îû 4‘uΚ≈tGu‹ø9$# (#θßsÅ3Ρ$$sù $tΒ z>$sÛ Νä3s9 z⎯iÏΒ Ï™!$|¡iÏΨ9$# ......
( (النساء : ٣
Artinya :
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap( hak-hak) perempuan yang yatim,maka
kawinilah wanita-wanita( lain )...” ( Q.S An-Nisa’:3).
Maksud ayat ini tidak jelas dan ketidak jelasannya timbul karea lafalnya yang ringkas. Kalimat
asalnya berbunyi :
÷βÎ)uρ ÷Λä⎢øÅz ωr& (#θäÜÅ¡ø)è? ’Îû 4‘uΚ≈tGu‹ø اذا تزوجتم بهن #$9 (#θßsÅ3Ρ$$sù $tΒ z>$sÛ Νä3s9 z⎯iÏΒ Ï™!$|¡iÏΨ9$# ......
( (النساء : ٣
55 Ibid,hlm 204
56 Ibid,hlm 206
Artinya:
” Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini
mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka”.
3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua
ulama.Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati orang-orang
yang jernih jiwanya dan mujtahid .
Dalam pengertian yang sama,Al-Raghib Al-Ashfahani memberikan penjelasan yang mirip.Menurut
dia,mutasyabih terbagi kepada tiga jenis,yaitu jenis yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya,seperti
waktu kiamat,keluarnya dabbah( binatang ,dan sebagainya;jenisyang dapat diketahui oleh
manusia,seperti lafal-lafal yang ganjil ( ghaib )dan hokum yang tertutup,dan jenis yang hanya
diketahui oleh ulama tertentu yang sudah mendapat ilmu.Jenis terakhir inilah yang disyaratkan Nabi
dengan doanya bagi Ibnu Abbas :
اللهم فقهه فى الدين وعلمه التأويل
Artinya :
“ Ya Tuhanku,jadikanlah dia seorang yang paham dalam Agama,dan ajarkanlah kepadanya
takwil.”
3 .Pandangan Ulama Terhadap Ayat-Ayat Mutasyabih .
Mengenai sifat-sifat Allah yang mutasyabih ( tidak jelas hakikatnya) terdapat dua madzab dikalangan
para ulama :
a.Madzab Salaf ( Para ulama dikalangan generasi sahabat nabi )
Yaitu orang-orang yang mengimani sifat-sifat yang mutasyabihat dan menyerahkan makna serta
pengertiannya kepada Allah SWT.57
Pada suatu hari imam malik pernah ditanya tentang makna istiwa’(bersemayam) yang terdapat dalam
Q.S.Thaha/20 : 5.ia menjawab : “Lafad istiwa’telah dimengerti,namun tentang bagaimana bersemayamnya
Allah tidak dapat diketahui.pertanyaan yang demikian merupakan suatu bid’ah.Aku kira orang yang bertanya
itu memiliki niat buruk .”kemudian ia memerintahkan para sahabatnya : “ Singkirkan dia dari diriku “58
b.Madzab Khalaf ( Para Ulama generasi berikutnya )
Yaitu ulama yang berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabihat yang secara lahiriah mustahil bagi Allah,harus
ditetapkan maknanya dengan pengertian yang sesuai dan sedekat mungkin dengan Dzat-Nya.
Contoh: mereka menakwilkan lafadh istiwa’( bersemayam )seperti yang terdapat dalam Q.S.Thaha /20
:5,dengan maha berkuasa menciptakan segala sesuatu tanpa susah payah,kalimat yad-‘ullah ( tangan Allah )
dalam Q.S.Al-Fath/48 : 1,ditakwilkan dengan kekuatannya .
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
􀂾 Ayat-ayat muhkam ialah ayat-ayat yang telah jelas maknanya,jelas penunjukannya,dan telah
mengandung pengertian ganda,sehingga tidak memerlukan penjelasan lain untuk memahami
pengertian dan isinya.
57 Subhi as-shahih,”Membahas Ilmu-ilmu Qur’an “( PT.Pustaka firdaus),375
58 M.Nor ichwan,”Memahami Bahasa Al-Qur’an “,( PT.Pustaka Pelajar,2002),265
􀂾 Ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang bersifat mujmal (global),yang mu’awal (
memerlukan ta’wil )sebab,ayat-ayat yang mu’awal berdekat maknanya setelah di ta’wilkan
􀂾 Ulama salaf berpendapat,mereka mengimani dan menyerahkan hakikat maknanya kepada
Allah .
􀂾 Ulama Khalaf berpendapat,ayat-ayat mutasyabihat secara lahiriah mustahil bagi Allah,dan
harus ditetapkan maknanya dengan pengertian yang sesuai dan sedekat mungkin dengan
Dzat-Nya
􀂾 Berdasarkan pengertian muhkam dan mutasyabihat,maka ayat-ayat muhkam wajib di imani
dan di amalkan.dan ayat mutasyabihat wajib di imani dan di amalkan.dan ayat mutasyabihat
wajib dan di imani tapi tidak wajib di amalkan .
PENGENALAN TERHADAP KITAB-KITAB TAFSIR
PENGERTIAN
Kata tafsir bersal dari akar kata الفسر kemudian dubah menjadi bentuk تفعيل yaitu menjadi التفسير yang berarti
penjelasan atau keterangan.59
Menurut istilah sebagaimana dijelaskan oleh Ar-Zarkasyi dalam kitab Al Burhan fi Ulumil Quran ialah:
التفسير : علم يعرف به فهم كتاب الله المترل على ن بيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه واستمداد ذالك من علم اللغة والنحو والتصريف
وعلم البيان وأصول الفقه والقراءات ويحتاج لمعرفة أسباب الترول والناسخ والمنسوخ
Artinya:
Tafsir ialah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, dan
menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikannya dari
segi bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqih dan ilmu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya
ayat dan nasikh-mansukh.60
MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA61
1- Tafsir bil Ma'tsur ( ( بالمأثور
Tafsir bil Ma'tsur sering disebut dengan tafsir bil riwayah atau tafsir bil manqul, yaitu tafsir al-Quran yang
dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran didasarkan atas sumber penafsiran dari al-Quran, dari riwayat para
Sahabat dan dari riwayat para Tabi'in.
Menurut Manna' Al-Qaththan, definisi Tafsir bil Ma'tsur adalah sebagai berikut:
هو الذى يعتمد على صحيح المنقول بالترتيب تفسير القرآن أو بالسنة لأا جائت مبينة لكتاب الله أو بما روي عن الصحابة لأم أعلم الناس بكتاب الله ، أو بما قال كبار
التابعين لأم تلقوا ذلك غالبا عن الصحابة
Artinya:
Tafsir bil Ma'tsur ialah (tafsir al-Quran) yang didasarkan atas dalil-dalil yang dinuqilkan dengan sahih
secara tertib, mulai tafsir al-Quran dengan al-Quran atau dengan as-Sunnah, karena as-Sunnah itu datang
untuk menjelaskan kitab Allah, atau dengan apa yang diriwayatkan dari para shabat, karena mereka adalah
orang yang paling tahu dengan kitab Allah tersebut, atau dengan apa yang dikatakan oleh tokoh Tabi'in,
karena umumnya mereka menerima hala itu dari para sahabat.62
Kitab-kitab tafsir yang tergolong dalam kategori Tafsir bil Ma'tsur ini antara lain:
1- Jami'ul Bayan fi Tafsiril Quran, Karya Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat 310 H)
2- Al Kasyfu wal Bayan 'an Tafsiril Quran, karya Imam Ahmad ibnu Ibrahim as-Tsalabi (wafat 427 H)
3- Ma'alimut Tanzil, oleh Imam Husain ibnu Mas'ud al-Baghawi (wafat 516 H)
4- Tafsirul Quranil 'Adzim, karya Imam Abul Fida Ismail ibnu Katsir (wafat 774 H)
5- Ad-Durul Mantsur fi Tafsiri bil Ma'tsur, karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi (wafat 911 H)63
2- Tafsir bil Ra'yi ( ( بالرأي
Tafsir bil Ra'yi sering disebut tafsir bil Dirayah atau tafsir bil ma'qul yaitu tafsir al-Quran yang didasarkan
atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir terhadap tuntunan kaidah bahasa arab dan kesusasteraannya, teori
ilmu pengetahuan, setelah dia menguasai sumber-sumber tadi.
Manna' al-Qaththan menjelaskan Tafsir bil Ra'yi sebagai berikut:
هو يعتمد فيه المفسر فى بيان المعنى على فهمه الخاص واستنباطه بالرأي ارد وليس عن الفهم الذى يتفق مع روح الشريعة ويستند إلى نصوصها
Artinya:
59 Ar-Zarqani, Manahilul Irfan fi Ulumil Quran
60 Zarkasyi, Al-Quran fi Ulumil Quran
61 Ahmad Syadali, Ahmad Rofi'I, Ulumul Quran II, Bandung: Pustaka Setia, 1997
62 Manna' al-Qaththan, Mabahits fi Ulumil Quran
63 Ibid
Tafsir bil Ra'yi ialah (tafsir al-Quran) dimana dalam tafsir tersebut, Mufassirmenerangkan makna hanya
berlandaskan kepada pemahaman yang khusus dan tidaklah keterangannya itu dari pemahaman yang sesuai
denganjiwa syariah dan yang berdasarkan nas-nasnya.64
Kitab-kitab tafsir yang dimasukkan dalam kategori Tafsir bil Ra'yi antaralain ialah:
1- Tafsir Mafatihul Ghaib, karya Fahruddin ar-Razi (wafat 606 H)
2- Anwaru at Tanzil wa Haqiqatut Ta'wil, karya Imam Abul Barakat al-Hasafi
3- Madarikut Tanzil fi Ma'anit Tanzil, karya Imam al-Khazin (wafat 741 H)65
3- Tafsir bil Izdiwaji (Campuran)
Tafsir bil Izdiwaji disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil Ma'tsur dan tafsir bil Ra'yi yaitu
menafsirkan al-Quran yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan sahih,
dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat.
Contoh kitab-kitab tafsir yang termasuk kategori jenis ini antara lain:
1- Tafsir al-Mannar, karya Syaikh Rasyid Ridha (wafat 1354 H/1935 M)
2- Al Jawahiru fi Tafsiril Quran, karya Syaikh Thanthawi Jauhari (wafat 1358 H/194 M)
3- Tafsirul Maraghi, karya Syaikh Ahmad Mustafa al-Maraghi (wafat 1371 H/1952 M)
MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN METODENYA66
Metode tafsir dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
1- Sumber Penafsiran
Ditinjau dari sumber penafsirannya, metode tafsir al-Quran ada tiga, yakni: Tafsir bil Ma'tsur, bil Ra'yi dan
bil Izdiwaji.
2- CaraPenjelasannya
Ditinjau dari segi penjelsannya terhadap tafsiran ayat-ayat al-Quran, maka metode penafsiran al-Quran ada
duamacam, yaitu:
a- Metode Tafsir Bayani
Metode ini sering disebut juga metode deskriptif, yaitu tafsir al-Quran yang dalam menafsirkan ayatayat
al-Quran hanya dengan memberikan keterangan secara deskriptif tanpa membandingkan
riwayat, pendapat yang satu dengan yang lainnya. Contoh tafsir yang menggunakan metode ini ialah
tafsir Ma'alimut Tanzil oleh Al Baghawi.
b- Metode Tafsir Muqarin
Metode tafsir Muqarin sering disebut dengan metode komparatif, yaitu tafsir al-Quran yang dalam
menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan cara membandingkan ayat, riwayat atau pendapat yang satu
dengan yang lainnya, untuk dicari persamaan dan perbedaannya serta faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Contohnya Jami'ul Ahkam karya Imam Al Qurtubi.
3- Keluasan Penjelasannya
Dari segi keluasan penjelasannya, tafsir al-Quran dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a- Metode Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali yaitu, tafsir al-Quran yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran hanya dijelaskan
secara global saja, tidak secara mendalam atau panjang lebar dan mudah dipahami oleh orang awam.
Contoh tafsir ini ialah Al Wasit karya Muh. Farid Wajdi.
b- Metode Tafsir Itrabi
Tafsir Itrabi yaitu, tafsir al-Quran yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran dilakukan secara
detail dan terperinci serta uraian-uraian yang panjang lebar sehingga menjadi jelas dan terang.
Contohnya adalah Tafsir al-Mannar karya M Rasyid Ridha, Tafsir fi Dzilalil Quran karya Sayyaid
Qutub.
4- Susunan dan Tertib Ayat
Dari segi susunan dan tertib ayat yang ditafsirkan, tafsir al-Quran dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a- Metode Tafsir Tahlili
Metode Tahlili yaitu, metode tafsir al-Quran yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran dilakukan
dengan cara urut dan tertib ayat dan surat sesuai dengan urutan yang terdapat dalam mushaf. Yakni
dimulai dari dari surat al fatihah hingga an nas. Contohnya ialah Tafsir Mafatihul Ghaib karya
Fakhrur Razi, Tafsir Al Maraghi karya Mustofa Al Maraghi. Sebagian banyak tafsir al-Quran ditulis
dengan menggunakan metode tafsir tersebut.
b- Metode Tafsir Maud'i
64 Ibid
65 Adz-Dzahabi
66 Ahmad Syadali, Ahmad Rofi'I, Ulumul Quran II, Bandung: Pustaka Setia, 1997
Metode Maudu'I yaitu, metode tafsir al-Quran yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran dilakukan
dengan cara mengumpulkan ayat-ayat yang berbicara tentang satu topik permasalahan tertentu.
Kemudian ayat-ayat tersebut diurutkan sedemikian rupa baru selanjutnya ditafsirkan dari berbagai
segi secara terpadu. Contohnya ialah Tafsir Ayatil Kauniyah karya Dr. Abdullah Syahatah, Tafsir
Ar Riba fil Quranil Karim karya Abul A'la Al Maududi.
5- Kecenderungan pada Pembahasan Ayat-Ayat Tertentu67
Berdasarkan berbagai jenis fokus tafsiran yang dilaksanakan para Mufassir, maka telah berkembang berbagai
aliran tafsir al-Quran, seperti:
a- Tafsir Lughawi
Tafsir Lughawi terkadang disebut Tafsir Adabi, yaitu tafsir al-Quran yang dalam menjelaskan ayatayat
al-Quran lebih banyak difokuskan kepada bidang bahasa seperti I'rab dan harakat bacaannya,
pembentukan kata, kalimat dan kesusasteraannya. Contohnya ialah Tafsir Al Kasysyaf karya Az-
Zamakhsyari, Tafsir Bahrul Muhit karya Al Andalusi.
b- Tafsir Isy'ari
Tafsir Isy'ari sering disebut tafsir sufi, yaitu tafsir al-Quran yang dalam kitab tafsirnya banyak
difokuskan kepada bidang tasawuf atau kebatinan. Contohnya ialah Kitab Haqiqatut Tafsir Karya
Muhamad Ibnu Husain As Silmi.
c- Tafsir Ilmi
Tafsir Ilmi sering disebut dengan tafsir 'Ashri, yaitu tafsir al-Quran yang beraliran modern. Tafsir ini
banyak difokuskan pada bidang ilmu pengetahuan umum. Contohnya ialah Tafsir Jawahir karya
Thantowi Jauhari, Tafsirul Ayatil Kauniyah karya Abdullah Syahatah.
d- Tafsir Fiqh
Tafsir Fiqh sering disebut tafsir Ahkam atau Ayatil Ahkam, yaitu tafsir al-Quran yang beraliran fiqh
atau hukum tafsir yang dalam penafsirannya banyak difokuskan pada bidang hukum. Contohnya
ialah Tafsir Ahkamul Quran karya Ibnul 'Arabi, Al-Jami' li Ahkamil Quran karya Imam Qurtubi.
e- Tafsir Falsafi
Tafsir Falsafi sering disebut dengan tafsir Rumazi atau tafsir 'Aqli, yaitu tafsir al-Quran yang
beraliran filsafat atau rasional. Tafsir jenis ini dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran banyak
difokuskan pada bidang filsafat atau rasio dengan menggunakan jalan pemikiran secara filsafat.
Akan tetapi dari mereka banyak yang gagal. Contohnya ialah Tafsirul Farabi karya Al Farabi dan
Tafsir Ikhwanus Safa karya Ikhwanus Shafa.
METODE TAFSIR
BAB II
PEMBAHASAN
A. Memahami Metode Tafsir dengan Benar
Sebagian orang berpendapat bahwa penafsiran Ulama' terdahulu terhadap Al-Qur'an sudah
tidak sesuai dengan kontek dan kondisi. Karenanya, perlu ada penafsiran ulang terhadap ayat-ayat
Al-Qur'an agar sesuai dengan konteks kekinian. Dasar mereka adalah kaidah ushul fiqih yang
berbunyi, "Al-hukmu yataghoyyaru bi taghoyyuril amkinati wal azminati (hukum itu berubah
berdasarkan perubahan temapat dan zaman)" bedasarkan kaidah ini mereka berpendapat bahwa upaya
tafsir ulang, walau terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dan prestasi akal yang brilian.
Dengan demikian, metode tafsir ulama' salaf (ahlus sunnah) mereka anggap usang dan tidak
kontemporer karena hanya membuat banyak pesan ayat Al-Qura'an yang terpasang oleh penafsiaran
tekstual. Sementara konteks peradaban menurut adanya berbagai penyesuaian siknifican. Karenya,
menurut mereka kaum muslimin harus membebaskan diri dari metode penafsiran para ulama' klasik.
Bahkan mereka menilai metode penafsiran itu sengaja dibikin oleh para ulama' agar kaum muslimin
tergantung pada mereka. Pendapat diatas sepintas lalu terkesan benar, tetapi bathil atau menyesatkan.
Mereka juga terlalu su'udhon (berburuk sangka) kepada para ulama' yang susah payah mengkaji dan
mengajarkan agama ini kepada umat. Para ulama' membuat metode penafsiran semata-mata untuk
menjaga kemurnian agama Islam. Mereka tidak ingin agama Islam yang luhur dan suci itu bernasib
sama dengan ajaran-ajaran Nabi terdahulu seperti Yahudi dan Kristen. Sebagai mana kita ketahui,
ajaran Nabi Isa rusak karena penafsiran Paulus yang seenaknya terhadap Injil. Ia yang tidak pernah
berguru kepada Nabi Isa telah melakukan penafsiran yang berbeda dengan para murid Nabi Isa.
Misalkan ia membuat penafsiran bahwa orang-orang Kristen yang bukan berasal dari pantangan
Yahudi seperti sunnat dan memakan makanan yang diharamkan.
67 Ahmad Syadali, Ahmad Rofi'I, Ulumul Quran II, Bandung: Pustaka Setia, 1997
Para ulama' membikin metode penafsiran itu juga semata-mata untuk menjaga tradisi yang
telah dipegang teguh oleh para sahabat Rasulullah Saw yang sangat hati-hati dalam menafsirkan isi
Al-Qur'an. Mereka tidak berani menafsirkan Al-Qur'an dengan akal murni. Abu Bakar Ash- Shiddiq
berkata "Langit mana yang menaungiku dan bumi mana yang akan kuinjak, andaikata aku
menafsirkan Al-Qur'an dengan akalku?" artinya, para ulama' salaf sepakat bahwa jika penafsiran Al-
Qur'an hanya dengan akal, walaupun tafsirnya mungkin benar, tetapi tetap menjadi sebuah kesalahan.
Sebab itu, mereka menetapkan Manhaj (metode) menafsurkan Al-Qur'an demi menghindari
kesalahan tersebut.
Para ulama' lain sepakat bahwa tidak sembarang orang boleh menafsirkan Al-Qur'an untuk
menjadi Mufassirin harus memenuhi beberapa syarat, misalnya menurut Imam Thahari (Tafsit At-
Thobari) ada tiga:
a. Orang itu mempunyai akidah yang sehat (benar).
b. Memahami perkataan para sahabat tentang tafsir al-qur'an.
c. Mengetahui perkembangan bahasa arab.
Sedangkan Imam Suyuti berpendapat syarat seorang penafsir Al-Qur'an setidak-tidaknya
adalah pemahaman Mufrodat Lughohah ilmu nahwu, ilmu shorof, I'rob, Ma'ani, Badi' Nasikh
Mansukh dan sebagainya. Kita juga mudah terperngaruh prasangka oriental bernama Gadamer yang
mengatakan bahwa penafsiran Al-Qur'an selalu terkait dengan subjektifitas penafsiran. Dengan kata
lain, tafsir al-quran yang ada ini berdasar kepentingan pribadi maupun golongan Mufassir .
Pendapat ini jelas tidak berdasar , karena para ulama' yang shaleh tidak akan berani
menafsirkan al-qur'an secara sembarangan berdasarkan kepentingan karena taruhanya sangat besar.
Mereka paham betul akan ancaman Allah dan Rasulnya jika menafsirkan Al-Qur'an secara
sembarangan, hanya orang-orang bodoh dan jahul saja yang berani melakukan hal itu. Sedangkan
mereka adalah orang-orang yang diberi petunjuk dan dimuliakan oleh Allah dengan ilmu.
B. Pengertian Metode Tafsir
Kata "Tafsir" diambil dari kata " fassara-yufassiru-tafsira" yang berarti keterangan atau
uraian. Al-Jurjaji berpendapat bahwa kata "Tafsir" menurut pengertian bahasa adalah "Al-Kasf wa Al-
Idzhar" yang artinya menyiapkan. (membuat) dan melahirkan.68 Pada dasarnya, pengertian “tafsir”
berdasarkan ahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (menjelaskan), al-bayan
(menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), al izhar (menampakkan), dan al-ibanah (menjelasakn).
Secara terminologis, tafsir adalah “penjelasan tentang artu atau maksud firman-firman Allah
sesuai dengan kemampuan manusia (mufassir).69 Dalam hal ini, tafsir menjadikan teks Al-Qur’an
sebagai objek awalnya dengan memberikan perhatin penuh pada teks tersebut agar jelas maknanya.
Sebagai sebuah disiplin ilmu, yafsir tidak terlepas dari metode, yakni suatu cara yang
sistematis untuk mencapai tingkat pemahaman yang benar tentang pesan al-Qur’an yang dikehendaki
Allah. Dengan demikian, metode tafsir dapat diartikan sebagai suatu prosedur sistematis yang diikuti
dalam upaya memahami dan menjelaskan maksud kandungan al-Qur’an. Menurut nasrhudin baidan,
metode tafsir merupakan kerangka kerja yang digunakan dalam menginterprestasikan pesan-pesan al-
Qur’an.
Secara umum ada dua metode tafsir dalam Islam.pertama, tafsir bir riwayaah dan yang kedua
tafsir bir ra’yi.
1. Tafsir bir riwayah
Maksudnya adalah tafsir yang dalam memahami kandungan ayat al-Qur’an lebih menitik
beratkan pada ayat al-Qur’an dan riwayat hadist. Isi tafsir dengan metode ini penuh dengan riwayat
hadist dan jarang sekali pengarang tersebut menaruh pemikirannya. Tafsir at-thabari misalnya
dianggap mewakili corak perwakilan modal ini.
Yang paling baik dari tafsir jenis ini adalah mufassir yang menggunakan ayat al-Qur’an
untuk menfsirkan ayat al-Qur’an yang lain. Atau dalam ungkapan bahasa arab disebut ”al-Qur’an
yufassiruhu ba’dhuhu ba’dan” (al-Qur’an itu menafsirkan sebagian ayatnya dengan sebagian ayat
yang lain).
Kemudian dari model tafsir bir riwayat dikelompokkan lagi dua macam bentuk
penafsirannya:
a. Tafsir at tahlili, artinya mufassir (ahli tafsir) memulai kitab tafsirnya dari al-fatihah sampai surat
an-nass. Ia uraikan tafsirkan menurut urutan surat dalam al-Qur’an. Semua kitab tafsir klasik
mengikuti model ini.
68 Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2008, hlm.209.
69 Ahmad Syukri Saleh, Metodologi tafsir Al-Qur’an Kontemporer.Jakarta: Gaung Persada Press, 2007. Hlm.
42.
b. Tafsir maudhu’ (tematis), artinya mufassir tidak memulainya dari surat pertama kemudian
menghimpun seluruh ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian
ditafdilkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Ambil contoh, kita ingin tahu apa makna
Islam dalam al-Qur’an. Maka kita himpun semua ayat yang berisikan kata Islam (dan segala
derifasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir model ini bersifat tematis. Konon metode seperti ini
dimulai oleh Muhammad al-biqo’i. dari kalangan syi’ah yang menganjurkan metode model ini
adalah Muhammad baqir ashadr. Qurais sihab adalah ahli tafsir Indonesia yang pertama kali
memperkanalkan metode ini dalam tulisan-tulisannya ditanah air. Bukunya wawasan al-Qyr’an
berisikan tema-tema penting dalam al-Qur’an yang dibahas dengan metode maudhu’I ini
2. Tafsir bir ra’yi
Dari namanya saja terlihat jelas bahwa tafsir model ini dikembalikan dengan tafsir bir bir
riwayah. Ia lebih menitik beratkan pada pemahan akal (ra’yu) dalam memahami kandungan
nash.tetap saja ia memakai ayat dan hadist namun porsinya lebih pada akal. Contoh tafsir model ini
adalah tafsir al-khassyaf karya zamaksyari dari kalangan mu’tazilah, tafsir fakh ar razi, tafsi al manar,
dll.
C. Latar Belakang Munculnya Metode Tafsir
Munculnya gagasan sebuah metode tafsi al-Qur’an yang jitu, sistematis, dan komprehansif
dalam memenuhi kebutuhan umat Islam ini berawal dari ketidak tahuan atau ketidak mempuan
memahami metode-metode yang ada dalam mengatasi tantangan moderenitas. Dengan kata lain,
umat Islam belum menemukan sebuah metode yang memadai untuk menafsirkan al-qur’an demi
memenuhi tantangan kehidupan modern. Fazlur rahman yakin, bahwa Islam mampu memecahkan
persoalan yang mengganggu kehidupan umat Islam yang meliputi aspek social, ekonomi, dan
keterbelakangan politik, namun tidak dalam bentuk reaktif yang dilakukan oleh sekarang. Ia
mengamati bahwa gerakan aktifis muslim pada umumnya tidak berusaha mencoba mengatasi
persoalan konkrit yang dihadapi dunia Islam. Ketika gerakan-gerakan ini menyerukan persatuan
dunia Islam, tanpa membedakan antara persatuan antara politik dan sepiritual atau solidaritas moral.70
Kemudian walaupun semua komponen masyarakat Islam telah sepakat untuk menerima, setidaknya,
paradigma perkembangan ekonomi modern dan dalam waktu bersamaan dapat melestarikan ajaran
Islam , ternyata mereka masih merasa kesulitan untuk merumuskan sebuah metodeyang mampu
memadukan dengan cara yang berarti. Apalagi jika melihat sikap yang ditunjukkan sementara
ulama’, dimana kendati mereka menerima atau mengakui manfaat dari teknologi bagi kehidupan
modern. Dan mereka mengira bahwa akidah dan hukum Islam tetap dapat terpelihara terhadap
pengaruh modern.
Pendekatan lain, yang didukung oleh mayoritas modernis muslim klasik dan diperkirakan
mampu melestarikan ajaran Islam. Bahkan secara umum , metode ini melibatkan aspek mekanis atau
manipulasi artifisial. Ringkasnya, fazlur rahman mensinyalir bahwa kelompok Islam yang
menanamkan dirinya “neo revivalis” tidak memiliki metode yang layak disebut selain bereaksi dalm
isu social tertentu terhadap kelompok modernis klasik.
Kemudian fazlur rahman menegaskan, satu-satunya metode tafsir yang dapat diterima, yang
mampu berlaku adil terhadap tuntutan intelektual dan integritas moral (setia pada ajaran al-qur’an),
adalah metode yang merujuk pada kritik sejarah dalam memaknai istila yang seluas mungkin selain
satu-satunya cara untuk memahami pernyataan al-qur’an sebagai sebuah totalitas adalah dengan
mengatakan bahwa ketika al-qur’an ingin mempromosikan kebahagiaan dari kehidupan keluarga, dan
untuk tujuan ini, dinyatakan bahwa sebuah perkawinan monogamy secara normal seharusnya ideal.
D. macam-macam tafsir berdasarkan metodenya
Menurut abdul djalal adanya penbagian metodologi penafsiran ada empat, sebagai
manadirumuskan oleh Dr. abdul hayy al-farmawi. Pembagian metodologi tafsir masing-masing harus
barada dalam dasar peninjauan tertentu, dan bukan hanya dilihat dari segi cara penafsiran.
Dengan demikian metodologi tafsir dapt ditinjau dari beberapa segi, yakni:71
a. Sumber penafsiran
Ditinjau dari segi sumber penafsirannya, metodologi tafsir al-qur’an ada tiga, yakni: tafsir bil
ma’tsur, bil ra’yi, dan bil istiwazi.
b. Cara penjelasannya
Dari segi penjelasan terhadap tafsir al-qur’an, maka metode penafsiran al-qur’an ada dua
macam, yaitu:
a). metode tafsir bayani
metode ini disebut juga metode deskriptif, yaitu tafsir al-qur’an yang penafsirannya dalam
ayat-ayat al-qur’an hanya memberikan keterangan secara deskriptif tanpa membandingkan
riwayat pendapat.
b). metode tafsir muqarin
70 Ibid. hlm 127
71 Ahmad sadali-ahmad rofi’I. ulumul qur’an II. Bandung : pustaka setia, 2000, hlm 65
metode tafsir ini disebut metode komperatif, yaitu tafsir al-qur’an yang penafsirannya
terhadap ayat-ayat al-qur’an dengan cara membandingka ayat, riwayat. Dan membedakan
factor-faktor yang mempengaruhinya.
c. Keluasaan penjelasannya tafsir
Dari segi keluasan penjelasannya, tafsir al-qur’an dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Metode tafsir ijmali
Tafsir ijmali yaitu tafsir yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-qur’an hanya dijelaskan
secara global saja, tidak secara mendalam.
2. Metode tafsi itrabi
Afsir itrabi yaitu tafsir al-qur’an yang dalam menafsirkan ayat-ayat al-qur’an dilakukan
secara detail dan terperinci serta uraian yang panjang lebar sehingga menjadi jelas dan
terang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode tafsir merupakan cara-cara penafsiran Al-Qur’an dengan tujuan agar mudah difahami
maksudnya. Metode ini terus-menerus mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman.
Perkembangan ini merupakan suatu keharusan agar Al-Qur’an dapat bermakna bagi umat islam di
segala waktu dan segala tempat.
Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an dari segi sejarah dan metodenya secara
singkat mulai dari masa Rosulullah hingga saat ini, maka dari paparan tersebut dapat disimpulkan
bahwa metode penafsiran ada yang dibuat berdasarkan riwayat atau bil maksur atau berdasarkan akal
dengan kata lain birrakyi.
Adapun upaya-upaya penafsiran lebih dalam dan mengupas makna untuk mengetahui isi dan
maksud Al-Qur’an telah menghasilkan proses yang sangat panjang dalam berbagai bahasa. Namun
demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi
atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang
dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur’an itu sendiri.
Terjemahan Al-Qur’an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur’an yang
tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap
sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an menggunakan suatu lafadz dengan
berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; terkadang untuk arti hakiki, terkadang pula
untuk arti majazi(kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar