Senin, 15 Maret 2010

REVIEW/ RESUME TEOLOGI ISLAM

BAB I TEOLOGI ISLAM DAN KERANGKA PEMIKIRAN MANUSIA

A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam disebut juga: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh A1-Akbar, dan teologi Islam. Disebut Ilmu Ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin); Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok¬-pokok agama atau ilmu tauhid. fiqh al-ashghar, membahas hal-¬hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, hanya cabang saja.
Definisi Ilmu Kalam yaitu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat.
B. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
1. Al-Qur'an
2. Hadist
Hadist Nabi SAW menjelaskan hakikat keimanan:
3. Pemikiran Manusia
Pemikiran Islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan para mutakallim dalam persoalan-¬persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Quran dan Hadist. Pemikiran yang berasal dari luar Islam diklasifikasikan dalam dua kategori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat Islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran non muslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari Yunani), sejarah, dan sains.
C. Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
Kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam :
1. Aliran Khawarij.
2. Aliran Murji'ah.
3. Aliran Mu’tazilah.
D. Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Metode berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip berikut ini:
1. Hanya terikat pada dogma dogma yang jelas dan tegas disebut dalam Al-Quran dan Hadist.
2. Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
Adapun metode berpikir tradisional memiliki prinsip-prinsip berikut ini:
1.Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni.
2.Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
3. Memberikan daya yang kecil kepada akal.
Faktor-faktor munculnya Teologi
1. Sensitif manusia terhadap agama
2. Perbedaan Watak manusia yang berbeda-beda
3. Perbedaan keilmuan
4. Mengikuti oran-orang terdahulu (agama nenek moyang)
5. cara memahami agama, dari sudut pandang yang berbeda (teks, konteks, kontektualisasi teks)
6. Rebutan kekuasaan (politik)
7. Hidup berdampingan dengan agama lain dan yang mengikuti pemikiran agama lain





BAB II HUBUNGAN TEOLOGI ISLAM, FILSAFAT DAN TASAWUF

A. Pengertian
Teologi berasal dari kata ‘Theos’: Tuhan; ‘Logos’: ilmu. Berarti ilmu tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam. Filsafat adalah salah satu pengetahuan; pengetahuan ada tiga : indera, ilmu (ilmiah), filsafat. Pengetahuan filsafat mencakup segala sesuatu yang dapat difikir oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah alam. Namun ia juga mencoba memikirkan sesuatu di luar alam, yang disebut agama, Tuhan.
Tiga Ciri Berfikir Filsafat
1. Radikal.
2. Sistematis.
3. Universal.
Tasawuf
Tujuan Tasawuf adalah untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan. Intisarinya adanya komunikasi antara ruh manusia dengan Tuhan. Dengan cara berkotempelasi serta melalui maqomat dan ahwal.
Karakteristik Tasawuf
Pengalaman mistis selalu mengarah ke dalam, dan dengan sendirinya bersifat pribadi (dirinya dengan Allah). Ajaran tasawuf disebut juga ajaran akhlak; akhak yang mereka hendak wujudkan adalah ‘tiruan’ akhlak Allah sesuai hadis : Takhallaqu bi akhlaqi ‘lah. Tasawuf berusaha mengetahui dan menemukan Kebenaran Tertinggi (Allah SWT); dan bila mendapatkannya, seorang sufi tidak akan banyak menuntut dalam hidup ini. Orientasi kegaiban lekat pada karakteristik tasawuf
Lima Ciri Tasawuf Menurut Taftazani
1. Peningkatan moral.
2. Sirna (fana) dalam realitas mutlak (Allah).
3. Pengetahuan intuitif langsung. Realitas tersingkap dengan kasyaf.
4. Ketenteraman dan kebahagiaan.
5. Penggunaan simbol-simbol dalam ungkapan.
B. Hubungan Teologi Islam, Filsafat dan Tasawuf
1. Ketiganya berusaha menemukan apa yang disebut Kebenaran (al-haq).
2. Kebenaran dalam Tasawuf berupa tersingkapnya (kasyaf) Kebenaran Sejati (Allah) melalui mata hati.
3. Kebenaran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur’an & Hadis).
4. Kebenaran dalam Filsafat berupa kebenaran spekulatif tentang segala yang ada (wujud).
5. Maka ketiganya mendalami pencarian segala yang bersifat rahasia (gaib) yang dianggap sebagai ‘kebenaran terjauh’ dimana tidak semua orang dapat melakukannya.
C. Perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
Ilmu kalam dengan metodenya berusaha memperoleh kebenaran dengan logika yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama.Filsafat merupakan sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh keberanan rasional.
Ilmu tasawuf, ilmu ini menekankan rasa dari pada rasio. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, rasa merupakan tingkat atau olahnya hati. Ilmu tasawuf mempunyai fungsi sebagai pemberi kesadaran rohani dalam perdebatan-perdebatan kalam. Ilmu kalam dalam dunia islam cenderung menjadi sebuaah ilmu yang mengandung muatan rasio disamping muatan naqliah, jika tidak diimbangi dengan kesadaran rohaniah, ilmu kalam dapat lebih bergerak pada liberal atau bebas.

BAB III KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEAGAMAAN DI JAZIRAH
ARAB SEBELUM ISLAM

A. Sosiografi Arabia Sebelum Islam
Sebagian besar penduduk Arabia terkenal nomadik, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk sekedar mengembara dan mencari tumbuhan untuk ternak mereka. Makkah mengklaim telah memonopoli jalur perniagaan terbesar saat itu yang lewat bolak-balik dari pesisir barat Arabia ke Laut Tengah. Rute ke selatan adalah ke Yaman, tapi biasanya dilanjutkan ke Abbisinia. Sementara rute ke utara adalah ke Syiria. Kehidupan pangan kota Makkah bergantung pada impor, kehidupan perekonomiannya adalah perniagaan.
Struktur sosial Arab pada pra dan awal periode Islam adalah kesukuan. Kesukuan menuntut solidaritas antar sesama anggotanya. Menjunjung nama baik dan kewibawaan suku merupakan "tugas suci" yang wajib diemban. Kedermawanan dalam pandangan masyarakat Arab juga mengisyaratkan kemakmuran, kesuksesan, kehormatan, dan kemuliaan. Keteraturan sosial hingga religiusitas mendominasi kehidupan sehari-hari kota.
B. Agama Bangsa Arab
Syair pada hakikatnya menggambarkan berbagai macam aspek kehidupan; sosial, budaya, ekonomi, politik, gaya berfikir serta agama dan kepercayaan masyarakatnya. Beberapa hal yang menyebabkan syair Arab jahiliyah menjadi rujukan sejarah. Pertama, masyarakat Arab pra Islam tidak meninggalkan bukti-bukti tertulis tentang kehidupan mereka zaman itu, Sebab, mereka tidak mengenal budaya tulis pada zaman itu dan lebih senang dan bangga dengan budaya “oral” dan hafalan. Kedua, para penyair memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam sistem masyarakat bangsa Arab pra Islam.
Ungkapan para penyair adalah sesuatu yang mesti dihargai dan dijaga. Para sejarawan sepakat syair – syair Arab pra Islam untuk menjadikannya sebagai sumber sejarah bagi bangsa Arab. Syair Arab pra Islam adalah rekaman dari kehidupan pada zamannya.
Ada beberapa bentuk keyakinan atau agama yang dianut oleh masyarakat Arab pra Islam.
a.AliranThamthami
Keyakinan ini kebanyakan dianut oleh masyarakat Arab yang tinggal di daerah pedalaman. al-Thamtham adalah benda-benda yang sangat dihormati oleh bangsa Arab, yang sebagian besarnya berupa hewan dan tumbuhan.
b. Penyembah Berhala
Penyembahan berhala itu pada mulanya ialah ketika orang-orang Arab pergi keluar kota Makkah, mereka selalu membawa batu yang diambil dari sekitar Ka’bah. Mereka mensucikan batu itu dan menyembahnya di mana mereka berada. Lama-lama dibuatlah patung yang disembah dan mereka berkeliling mengitarinya (tawaf), dan di saat-saat tertentu mereka masih mengunjungi Ka’bah.
Kemudian mereka memindahkan patung-patung itu di sekitar Ka’bah yang jumlahnya mencapai 360 buah. Di samping itu, ada patung-patung besar yang ada di luar Makkah, yang terkenal adalah Manah/Manata di dekat Yasrib atau Madinah, al-Latta di Taif, dan al-Uzza di Hijaz. Hubal adalah patung yang terbesar yang terbuat dari batu akik yang berbentuk manusia yang diletakkan di dalam Ka’bah.

BAB IV TEOLOGI ISLAM PADA MASA ROSULULLOH SAW DAN KHULAFA’ AL-ROSYIDIN

A. Teologi Islam Pada Masa Rasulallah
Teologi Islam pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW adalah teologi yang masih satu, dibawah tuntunan nabi Muhammad SAW yang secara langsung mendapatkan bimbingan Wahyu dari Allah yang disampaikan oleh malaikat Jibril, belum ada aliran-aliran yang lain.
Pada masa masih di Makkah (sebelum hijrah) Nabi Muhammad SAW hanya mempunyai fungsi kepala agama dan tidak mempunyai fungsi kepala pemerintahan. Adapun di Madinah, Nabi Muhammad SAW disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan.
B. Teologi Islam Pada Masa Khulafa’ Ar Rosidin. ( 11-40 H / 632-660 M)
Khulafa’ ar Rosyidin merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
1. Masa Abu Bakar ra.( 11-13 H / 632-634 M)
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada masa Kekhalifahnya sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.
2. Masa Umar Ibn Khatab ra. (13-23 H / 634-644 M)
Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah, Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin. Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai sholat tarawih.
3. Masa Utsman Ibn ‘Afan ra. ( 23-35 H / 644-655 M)
Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Pada tahun 35 H 1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Termasuk penulisan Al Qur’an yang dilakukan kembali pada masa sayidina ‘Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H yang kemudian disebut dengan mushaf Utsmani.
4.Masa Ali Ibn Abi Thalib. ( 35-40 H / 655-660 M)
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Ali menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

BAB V PEMIKIRAN KALAM KHAWARIJ EKSTRIM DAN MODERAT
A. Doktrin-Doktrin Pokok aliran Khawarij
1. Menganggap kafir orang-orang yang berseberangan dengan mereka.
2. Orang Islam yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan pembunuh adalah kafir dan selamanya masuk neraka.
3. Hak khilafah tidak harus dari kerabat nabi atau suku Quraisy khususnya, dan orang Arab umumnya.
4. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
5. Orang musyrik adalah yang melakukan dosa besar. Orang musyrik itu halal darahnya.
6. Mereka menganggap bahwa hanya daerahnya yang disebut dar al-Islam.
7. Melakukan taqiyyah, baik secara lisan maupun perbuatan dibolehkan. Dosa kecil yang dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi dosa besar.
8. Imam dan khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah, kaum muslimin bisa hidup dalam kebenaran dengan cara saling menasihati dalam hal kebenaran.

B. Sekte-Sekte Dalam Khawarij
Ada 6 yang terkenal, diantaranya :
1. Al Muhakkimah
Golongan Khawarij ini terdiri dari mantan-mantan pengikut Ali dengan pimpinan Abdullah bin Wahab Al-Raisbi. Adapun pendapat mereka :
a. Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara ‘Amr ibn al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase adalah salah dan menjadi kafir.
b. Orang Islam yang mengerjakan dosa-dosa besar maka dia menjadi kafir.
2. Al-Zariqiyah / Azariqah
Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’, ajaran dari theologi mereka sangat keras. Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
a. Semua penduduk yang tidak mau membantu gerakan mereka adalah musyrik.
b. Wilayah yang tidak menyetujui paham mereka dinilai Daru syirik. Haram hukumnya menjalin kasih sayang, pernikahan, serta bermukim ditengah-tengah mereka, haram waris-mewarisi, haram memakan sembelihan mereka, tidak boleh menerima kesaksian mereka, boleh membunuh mereka termasuk anak-anak dan wanitanya.
c. Pezina mukhson boleh tidak dirajam tapi cukup didera saja.
d. Tidak boleh taqiyah .
e. Dosa besar dan kecil boleh terjadi pada diri Nabi.
f. Seluruh harta musuh boleh dijadikan rampasan perang.
Untuk menjadi penganut theologi Khawarij sekte Azraqiyah harus melalui ujian. Calon anggota diberi tawanan, jika tawanan itu dibunuhnya berarti ia lulus. Akan tetapi jika tidak dibunuh maka dialah yang dibunuh.
3. An-Najdah
Karena paham Azraqiyah terlalu keras, rombongan Abu Fudaik, Rasyid al-Thawil, dan Atiah al-Hanafi, mereka pergi menuju Yamamah. Kelompok mereka semakin besar setelah mampu menarik hati Najdah bin Amir Al- Hanafi beserta rombongannya yang semula berminat bergabung dengan golongan Azraqiyah. Mereka memilih Najdah sebagai khalifah yang baru pada tahun tahun 66 H. Pokok-pokok ajaran mereka adalah :
a. Orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka maka dia telah kafir dan kekal di neraka.
b. Pengikut mereka yang mengerjakan dosa besar, akan mendapat siksaan.
c. Muslim yang tidak ikut berziarah atau perang bersama mereka tidaklah musrik.
d. Taqiyah demi menyelamatkan diri tidak terlarang.
e. Dosa kecil yang dilakukan terus-menerus akan menjadi dosa besar.
f. Yang diwajibkan bagi tiap-tiap Muslim, ialah mengetahui Alloh dan Rosul-rosul-Nya.
g. Kekhalifahan tidak wajib, hanya diperlukan jika maslahat menghendaki yang demikian.
4. Al-Ajaridah
Di dalam golongan An Najdah timbul perpecahan, karena tidak setuju dengan pendapat Najdah. Akhirnya Athiah Al-Hanafi yang lari ke Sijistan di Iran bersama temannya yang bernama Abdul Karim Bin Arsyad membentuk kelompok baru yang dikenal dengan nama Al-Ajaridah. Pokok-pokok ajaran mereka adalah :
a. Kaum Muslim yang tidak ikut berperang dari sekte Aj-Jaridah tidaklah muslim.
b. Kaum muslim yang tidak ikut berhijrah ke Dar Islam juga tidak musyrik.
c. Harta yang dijadikan rampasan yaitu harta orang yang mati terbunuh dalam perang.
d. Anak-anak yang musyrik tidak ikut menjadi musyrik.
5. Al-Sufriah
Sekte ini dipimpin oleh Ziad Ibn Al-Asfar. Mereka berpendapat :
a. Orang Islam yang tidak turut serta berhijrah tidaklah kafir.
b. Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka bukanlah zona Perang. Daerah perang adalah cam pasukan pemerintah, sedang anak-anak dan perempuan tidak boleh dijadikan tawanan.
c. Tidak semua orang yang berbuat dosa dinilai musyrik.Dosa menjadi dua kelompok. Pertama dosa yang sangsinya hanya didunia seperti membunuh, berzinah dan mencuri, ini tidak dinilai kafir. Kedua dosa yang sangsinya di akhirat seperti meninggalkan sholat dan puasa, pelakunya dinilai kafir.
d. Kufur terbagi 2, Pertama bi inkar an-ni’mah yaitu mengingkari nikmat Alloh.. Kedua kufur bi inkar Al-Rububiyah yaitu mengingkari Alloh.
e. Boleh takiyah dalam perkataan tapi terlarang dalam perbuatan.
f. Demi keamanan diri, perempuan Islam boleh menikah dengan laki-laki kafir.
6. Ibadiyah
Tokoh pembawanya adalah Abdullah bin Ibadi yang memisahkan diri dari kelompok Azariqoh tahun 66 H/686 M. Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh golongan khawarij, pokok-pokok ajaran mereka :
a. Orang Islam diluar kelompok mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musrik tetapi kufur nikmat. Syahadatnya diterima, jadi haram dibunuh dan boleh mengadakan hubungan pernikahan dan warisan.
b. Orang yang berbuat dosa besar adalah Muwahhid, Kalaupun kufur hanyalah kufur Nikmat bukan kufur Millah ,jadi tidak dinilai keluar dari agama Islam.
c. Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah alat-alat perang seperti kuda dan senjata, emas dan perak tidak boleh dirampas dan harus dikembalikan.
PENUTUP
Terjadinya perbedaan kefamaman karena adanya perbedaan pemahaman dalam memahami teks, konteks dan kontekstualisasi teks.
Pendekatan dalam memahami agama melalui;
a. Antropolis.
b. Teologis normatif.
c. Filosofis.
d. Historis.
e. Psikologi.
f. Budaya.
g. Sosiologis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar