Minggu, 28 Maret 2010

Teologi Islam (Kalam)

Kelahiran ilmu teologi Islam (kalam) tidak dapat dipisahkan dari pengaruh kuat filsafat Yunani, terutama ketika pada masa kekhalifahan Abbasiah. Lebih-lebih pada masa pemerintahan al-Makmun (penguasa Abbasiah ketujuh) ia dikenal mempunyai perhatian besar pada perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu filsafat. Ia sangat mengagumi karya-karya intelektual Yunani dan memerintahkan agar karya-karya itu diterjemahkan kedalam bahasa arab.-yang pusat studinya ketika itu di Dar alHikmah, Bagdad.

Bisa di mengerti kiranya jika pada masa itu perkanalan para ilmuwan muslim dengan alam pemikiran Yunani makin meluas dan mendalam, yang pada akhirnya akan menimbulkan perhatian dan hasrat di kalangan ilmuan muslim untuk mempelajari filsafat. Kemudian lahirlah gerakan pemikiran bebas (liberal) karena adanya tasamuh (toleransi) dari khalifah.
Kebebasan berpikir dan pengungkapan nalar rasional merupakan medium hujjah ketika itu. Sehingga nalar rasional sebagai asas dasar kefilsafatan mempunyai peranan fital tanpa batas sebagai preferensi oleh kebanyakan intelektual. Al-matthar bin Tahir adalah salah satu contoh dari adanya pengaruh besar dari peradaban filsafat Yunani ini. Dia tidak bisa menyembunyikan kepuasannya pada saat ia bisa merasionalkan salah satu kemukjizatan dengan dalil nalar rasionalnya.-yang ia anggap nalar rasional adalah sebagai pokok dari segala ilmu- ketika ia mampu mengungkapkan alasan rasional kepada orang-orang yang mengingkari hadits, tentang keterangkatan nabi idris kelangit, hal tersebut bukanlah suatu kemustahilan, atau bumi yang beratnya sedemikian rupa terangkat (mengawang-awang) walaupun tanpa tiang penyangga. Dan begitu juga pada saat ia mampu merasionalkan kepada orang-orang yang mengingkari kisah nabi Yunus berikut kemungkinan adanya sebuah jasad yang hidup di dalam perut seekor hewan -di mana hal yang demikian itu di alami oleh nabi Yunus- dengan beralasan “bukankah sebuah janin bisa hidup di dalam perut ibunya dengan bisa bernafas? bukankah hal itu bisa juga terdapat pada sebuah jasad yang berada dalam perut seekor hewan,seperti yang dialami nabi Yunus ketika ia di lemparkan ke tengah laut karna kesilapannya kepada Allah kemudian ditelan hidup-hidup dan keluar dari perut ikan dengan keadaan utuh pula.
Dengan berfilsafat yang penekanannya bertendensi kepada nalar rasional dengan tanpa batas (liberal) serta adanya tasamuh atau toleransi penuh dari khalifah maka bermunculanlah teolog-teolog muslim mutakallimin) yang titik penekanannya kepada pencarian rasionalisasi tentang hakikat kebenaran Tuhan, dzat Tuhan, dan sifat-sifatnya. Sehinnga pada masa puncak perkembangannya sampai kepada pengakuan yang benar-benar mengguncang dan menggemparkan bumi Islam< dimana al-qur`an tidak lagi di anggap sebagai kalam Allah yang kadim, akan tetapi di katakan sebagai makhluk ciptaan-Nya yang pada suatu saat nanti akan lenyap dan sirna. Serta kepada sebuah pengakuan bahwa besok pada hari kiamat nanti Allah tidak akan bisa di lihat oleh mata telanjang.
Pada masa awal-awal kemunculan Islam. Islam jauh atau terhindar dari hal-hal yang semacam ini dalam artian masih tabu terhadap penalaran rasional akal.
Perkembangan Islam tertolong oleh jauhnya kaum muslimin dari nalar rasional kritis terhadap teks-teks kitab sucinya. Dengan bertendensi kepada perkataan Nabi ketika sebagian para sahabat mempertanyakan keesensialan faham teologi al-Qur`an dengan sabdanya “kaum mana! Dengan sebab semacam ini- (mempertanyakan), ummat sebelum kalian di binasakan. Al-qur`an di turunkan bukan untuk membuat kalian bertentangan dengan isi sebagian dengan sebagian yang lainnya. Akan tetapi ia menguatkan isi sebagian dengan sebagian yang lainnya. maka apa yang kalian ketahahui dari al-Qur`an amalkanlah, dan apa yang samar-samar (tasyabuh) dari al-Qur`an atas kalian maka imanilah oleh kalian.
Dengan dalil sebagai muslim yang jujur dan patuh, maka meredalah pergolakan semacam ini dan mengambil rasa ketenangan dengan apa yang di perkatakan oleh nabi. (al-akidah wasy syariah fil Islam;70)
Pada perkembangan selanjutnya, sebagaimana filsafat yang penekanannya bertendensi kepada nalar rasional tanpa batas, maka para teolog muslim (mutakallimin) memandang terhadap segala sesuatu dan ingin mengetahui apa saja yang ada di balik itu semua. Dengan bersandar kepada akal rasionalnya, banyak dari para teolog muslim mengingkari tentang adanya sihir dengan segala berbagai macam bentuknya dan berbagai perbintangan. Bahkan mereka mengingkari adanya kekaromatan para kekasih allah (awliya il-lah). (Al-hadloroh al-Islamiyah;375. juz.1)
Dalam periode ini (kekhalifahan Abbasiah), obrolan serta diskusi-diskusi ringan ramai dimana-mana, mulai dari pinggiran-pinggiran kota, kedai-kedai, hingga ke istana Negara. Diskusi-diskusi serta obrolan-obrolan ringan ini tergelar secara umum dan berani. Imbasnya, keraguan akan keimanan atas ke Maha Absolutan Tuhan dan keagungan ajaran Islam menjangkit dimana-mana, terutama di kalangan orang-orang yang penguasaan ilmu agamanya masih dangkal. Lebih-lebih bagi kalangan orang-orang awam. Yang tidak mengerti betul akan bahasa arab serta lemahnya pemahaman terhadap lafadz-lafadz al-Qur`an dan kandungan maknanya.
Dari sini kiranya bisa dipahami, jika pergolakan akidah ketika itu lepas tak terkendali, lepas melesat bagai kuda-kuda kesetanan yang merobohkan kandangnya sendiri dan pergi tak tentu arah.
Para kalangan ulama salaf memandang bahwa al-Qur`an dan Sunnah Rasulnya telah lengkap dan cukup sebagai petunjuk jalan kebenaran, dan barang siapa yang mencari petunjuk selain dari keduanya maka ia akan menemui kesesatan.
Seperti apa yang dikatakan oleh as Suyuti; bahwa para kalangan sahabat dan tabi`in tidak pernah menyinggung-nyinggung masalah kefilsafatan karna hal yang semacam ini tidak di kenal pada zaman mereka. Kefilsafatan ini di kenal pada masa abad ke dua dari hijriah (al-Aqidah bainal Wahyi wal Filsafah wal Ilm;234). Filsafat ini merupakan pondasi dasar yang menandai kelahiran teologi keIslaman.
Di riwayatkan dari asy-Syu`bi bahwasanya ia berkata; barang siapa yang mencari agama dengan jalan ilmu kalam (teologi) maka ia telah zindiq. Dan diriwayatkan sama seperti ini juga dari Abi Yusuf dan Malik bin Anas. (al-Aqidah baina alwahyu wal-filsafah wal-ilm; 245)


Maka seorang ahli hadits mengirimkan berita tentang hasil diskusi kepada khalifah Harun ar Rasyid. Maka muka Harun ar Rasyid merah padam dikuasai oleh kemarahan, kemudian ia berkata: lalu, untuk agama ini siapakah yang akan menjadi pembelanya?!. Maka ahli hadits berkata kepada Harun ar Rasyid; para ulama ilmu kalam (teologi) yang telah engkau tangkap dan engkau masukkan mereka kepenjara dan engkau larang mereka untuk berjadal (diskusi). Khalifah Harun ar Rasyid kemudian membebaskan mereka dan menyebarkan mereka ke penjuru bumi Islam, sebagai benteng dan pembela akidah ummat ini.
Dari sini bisa di lihat, bahwa sesungguhnya ilmu teologi (kalam)itu tiada lain untuk memurnikan Allah semata dan melepaskan prasangka-prasangka yang tidak layak bagi-Nya. Dan sebagai wasilah untuk menandingi dan mencegah segala bentuk ancaman yang mengada-ada (bid`ah) di kehidupan yang fana ini.

Haramkah Rokok?

Dr Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung
Setelah berada 3 tahun di Israel karena menjalani housemanship dibeberapa rumah sakit di sana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, "Mengapa Yahudi Pintar?" Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri? Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya.

Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.

Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka. Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel. Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura.

Contoh yang sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal. Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “Goblok!” kata Goblok bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini. “Lihat saja Indonesia,” katanya seperti dalam tulisan itu. Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke musium, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!! “Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Ditangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia? Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?
Kalo orang Israel yang notabene Yahudi dan merajai sejumlah perusahaan Rokok terbesar di dunia, Mengapa mereka sendiri tidak merokok? karena mereka tahu bahwa rokok itu RACUN bagi tubuh MANUSIA. dan mereka terus memproduksi untuk MERACUNI ORANG BODOH YANG HANYA MELIHAT MASALAH ROKOK DARI SUDUT PANDANG HALAL/HARAM, padahal sudah jelas secara ilmiah bahwa kandungan rokok itu hampir semuanya RACUN

Jumat, 19 Maret 2010

Prinsip Sukses Investor Properti

1. Untung pada waktu beli. Kebanyakan orang membeli properti selalu berpikir untuk mendapatkan keuntungan dikemudian hari (tahun depan, dan seterusnya). Padahal kita juga bisa mendapatkan keuntungan properti pada saat transaksi karena harga belinya sudah dibawah pasar sehingga apabila saat itu langsung dan kita jual dengan harga pasar, tentu kita sudah untung. Properti seperti ini biasanya dapat kita beli dari penjual yang sangat berniat menjual atau bermotivasi tinggi untuk menjual
karena butuh uang.
2. Beli grosir jual ritel. Layaknya perdagangan yang lain, di properti juga berlaku prinsip seperti ini. Kita bisa membeli properti dalam jumlah besar kemudian kita kavling-kavling dengan dijual pada
harga ritel tentunya dengan harga yang lebih tinggi. Cara ini pun bisa dengan modal sangat minim bahkan tanpa modal. Ikuti penjelasan berikutnya
3. Leverage, beli tanpa uang. Prinsip ini dengan menggunakan uang orang lain, dalam hal ini uang bank. Dengan uang bank, bahkan kita dapat membeli properti tanpa uang sendiri sepersen pun.
Penjelasan detailnya ada di bab selanjutnya.
4. Senang pada transaksinya, BUKAN pada propertinya Salah satu kesalahan terbesar seseorang (terutama yang mengaku investor) dalam membeli properti adalah mereka membeli properti tidak berdasarkan keuntungan finansial tetapi lebih karena faktor SUKA pada propertinya yang indah maupun arsiteknya sangat bagus. Tidak ada salahnya sih.... anda suka pada hal itu kalau properti itu untuk rumah tinggal anda. Tapi kalau sudah menyangkut investasi, anda harus memerhatikan
untung dan ruginya secara finansial, dan meninggalkan perasaan SUKA atau TIDAK suka. Tetaplah berpegang pada prinsip-prinsip investasi, misalnya apakah prospek properti itu bagus? Apakah
menghasilkan uang masuk yang positif? Bagaimana pertumbuhan properti didaerah itu? Dan sebagainya.. Investasi properti adalah masalah angka-angka. Maksudnya adalah apakah secara angka
finansial akan untung atau tidak.
5. Tidak ikut-ikutan
Salah satu kunci untuk sukses di bisnis properti adalah tidak ikutikutan membeli properti. Misalnya saat ini masyarakat khususnya di kota besar seperti Jakarta sedang antre membeli ’gambar’ rusunami (rumah susun bersubsidi). Padahal, dari sebagian besar mereka yang antre itu, membeli dengan alasan investasi karena ikut-ikutan.
Strategi yang seharusnya adalah, membeli saat orang lain menjual, dan menunggu kesempatan baik saat orang lain membeli. Strategi ini tentu membutuhkan keinginan kuat dari anda untuk tidak sekedar ikut-ikutan tanpa menganalisa kondisi properti.
6. Jarang menjual properti
Pernahkah anda mendengarkan perkataan seperti ini? ”Aduh... terus terang saya nyesel sekali telah menjual rumah saya 10 tahun lalu seharga Rp100 juta. Padahal kalau dijual sekarang harganya bisa Rp1,5 milyar”. Atau anda mendengar keluhan para pensiunan atau orang-orang tua seperti ini, ”coba kalau dulu saya beli 3 rumah ini. Pasti saya sudah kaya. Bayangkan saja, rumah ini saya beli 20 tahun lalu hanya Rp10 juta dan sekarang sudah seharga Rp1 milyar”. Saya sendiri sudah sangat sering
mendengar kalimat ini. Berdasarkan pengalaman itu, maka sebaiknya investor properti tidak menjual propertinya kecuali dalam kondisi yang memaksa atau tidak ada jalan keluar yang lebih baik.

Teori Inovasi Pendidikan

1. Definisi Inovasi
Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, barang baru, pelayanan baru dan cara-cara baru yang lebih bermanfaat. Amabile et al. (1996) mendefinisikan inovasi yang hubungannya dengan kreativitas adalah:
Inovasi atau innovation berasal dari kata to innovate yang mempunyai arti membuat perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru. Inovasi kadang pula diartikan sebagai penemuan, namun berbeda maknanya dengan penemuan dalam arti discovery atau invention (invensi). Discovery mempunyai makna penemuan sesuatu yang sebenarnya sesuatu itu telah ada sebelumnya, tetapi belum diketahui. Sedangkan invensi adalah penemuan yang benar-benar baru sebagai hasil kegiatan manusia. Prof. Dr. Anna Poejiadi (2001) memberikan penjelasan: Secara harfiah to discover berarti membuka tutup. Artinya sebelum dibuka tutupnya, sesuatu yang ada di dalamnya belum diketahui orang. Sebagai contoh perubahan pandangan dari geosentrisme menjjadi heliosentrisme dalam astronomi. Nicolaus Copernicus memerlukan waktu bertahun-tahun guna melakukan pengamatan dan perhitungan untuk menyatakan bahwa bumi berputar pada porosnya, bahwa bulan berputar mengelilingi matahari dan bumi, bahwa planet-planet lain juga berputar mengelilingi matahari. Kesalahan besar yang ia lakukan adalah bahwa ia yakin semua planet (termasuk bumi dan bulan) mengelilingi matahari dalam bentuk lingkaran. Penemuan ini menggugah Tycho Brahe melakukan pengamatan lebih teliti terhadap gerakan planet. Data pengamatan kemudian membuat Johanes Kepler akhirnya mampu merumuskan hukum-hukum gerak planet yang tepat. Penemuan ketiga tokoh tersebut merupakan ”discovery”. Sedangkan invent yang dalam kamus didefinisikan sebagai menciptakan sesuatu yang baru yang tidak pernah ada sebelumnya. Contoh invention adalah penemuan Thomas Alva Edison (1847-1931), yaitu penemuan perekam suara elektronik, penyempurnaan mesin telegram yang secara otomatis mencetak huruf mesin, mesin piringan hitam, dan pengembangan bola lampu pijar.
Inovasi diartikan penemuan dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang baik berupa discovery maupun invensi untuk mencapai tujuan atau untuk memecahkan masalah tertentu. Dalam inovasi tercakup discovery dan invensi.
Kata kunci lainnya dalam pengertian inovasi adalah baru. Santoso S. Hamijoyo dalam Cece Wijaya dkk (1992 : 6) menjabarkan bahwa kata baru diartikan sebagai apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan, meskipun mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Akan tetapi, yang lebih penting dari sifatnya yang baru adalah sifat kualitatif yang berbeda dari sebelumnya. Kualitatif berarti bahwa inovasi itu memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali dalam bidang yang mendapat inovasi.
Kita berada di tengah-tengah samudera hasil inovasi. Ada inovasi: pengetahuan, teknologi, ICT, ekonomi, pendidikan, sosial, dsb. Inovasi dapat dikelompokkan pula atas inovasi besar dan inovasi kecil-kecil namun sangat banyak. Inovasi itu tidak harus mahal. Inovasi itu dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dimana saja. Kalau leluhur kita tidak inovatif, kita semuanya akan tetap tinggal di gua-gua, dalam kegelapan, tanpa busana.
Inovasi dapat menjadi positif atau negatif. Inovasi positif didefinisikan sebagai proses membuat perubahan terhadap sesuatu yang telah mapan dengan memperkenalkan sesuatu yang baru yang memberikan nilai tambah bagi pelanggan. Inovasi negatif menyebabkan pelanggan enggan untuk memakai produk tersebut karena tidak memiliki nilai tambah, merusak cita rasa dan kepercayaan pelanggan hilang.
Menurut Joseph Schumpeter definisi inovasi dalam ekonomi,1934:
Mengenalkan barang baru dimana para pelanggan belum mengenalnya atau kualitas baru dari sebuah barang;
1. Mengenalkan metoda produksi baru yang dibutuhkan, ditemukan melalui serangkaian uji coba ilmiah;
2. Membuka pasar baru, dimana perusahaan sejenis tidak memasukinya, baik pasar tersebut ada atau belum ada ketika perusahaan memasukinya;
3. Menguasai sumber bahan baku baru untuk industri barang;
4. Menjalankan organisasi baru, seperti menciptakan monopoli, atau membuka monopoli perusahaan lain.
Dalam OECD, (1995) definisi Inovasi Teknologi adalah: Mengimplementasikan produk dan proses teknologi baru yang dapat meningkatkan pangsa pasar. Penciptaan proses dan produk baru melibatkan penelitian ilmiah, teknologi, organisasi, finansial dan aktifitas periklanan.
Menurut Regis Cabral (1998, 2003) bahwa Inovasi adalah elemen baru yang diperkenalkan dalam jaringan yang dapat mengubah, meskipun hanya sesaat, baik harganya, pelakunya, elemen-nya atau simpul dalam jaringan.
2. Tipe inovasi
Ada 5 tipe inovasi menurut para ahli, yaitu:
1. Inovasi produk; yang melibatkan pengenalan barang baru, pelayanan baru yang secara substansial meningkat. Melibatkan peningkatan karakteristik fungsi juga, kemampuan teknisi, mudah menggunakannya. Contohnya: telepon genggam, komputer, kendaraan bermotor, dsb;
2. Inovasi proses; melibatkan implementasi peningkatan kualitas produk yang baru atau pengiriman barangnya;
3. Inovasi pemasaran; mengembangkan metoda mencari pangsa pasar baru dengan meningkatkan kualitas desain, pengemasan, promosi;
4. Inovasi organisasi; kreasi organisasi baru, praktek bisnis, cara menjalankan organisasi atau perilaku berorganisasi;
5. Inovasi model bisnis; mengubah cara berbisnis berdasarkan nilai yang dianut.
Inovasi karakteristiknya ditentukan oleh pasar dan bisnis. Inovasi yang mengikuti kondisi, memungkinkan pasar dapat dijalankan seperti biasanya. Inovasi yang terpisah, dapat mengubah pasar atau produk contohnya penemuan barang murah, tiket pesawat murah. Inovasi inkrementasi (penambah) muncul karena berlangsungnya evolusi dalam berpikir inovasi, penggunaan teknologi yang memperbesar peluang keberhasilan dan mengurangi produk yang tidak sempurna.
Inovasi radikal, mengubah proses manual menjadi proses berbasis teknologi keseluruhannya.
3. Sumber inovasi
Terdapat dua sumber utama inovasi , yaitu:
1. Secara tradisional, sumbernya adalah inovasi fabrikasi. Hal tersebut karena agen (orang atau bisnis) berinovasi untuk menjual hasil inovasinya.
2. Inovasi pengguna; hal tersebut dimana agen (orang atau bisnis) mengembangkan inovasi sendiri (pribadi atau di rumahnya sendiri), hal itu dilakukan karena produk yang dipakainya tidak memenuhi apa yang dibutuhkannya.
4. Tujuan Inovasi
Tujuan utama inovasi adalah:
• meningkatkan kualitas;
• menciptakan pasar baru;
• memperluas jangkauan produk;
• mengurangi biaya tenaga kerja;
• meningkatkan proses produksi;
• mengurangi bahan baku;
• mengurangi kerusakan lingkungan;
• mengganti produk atau pelayanan;
• mengurangi konsumsi energi;
• menyesuaikan diri dengan undang-undang;
5. Kegagalan Inovasi
Hasil survey menunjukkan, bahwa dari 3000 ide tentang sebuah produk, hanya satu yang sukses di pasaran. Kegagalan inovasi mengakibatkan hilangnya sejumlah nilai investasi, menurunkan moral pekerja, meningkatkan sikap sinis, atau penolakan produk serupa dimaa datang. Padahal produk yang gagal seringkali memiliki potensis ebagai ide yang baik, penolakan terjadi karena kurangnya modal, keahlian yang kurang, atau produk tidak sesuai kebutuhan pasar. Kegagalan harus diidentifikasi dan diselesksi ketika proses berlangsung. Penyeleksian dini memungkinkan kita dapat menghindari uji coba ide yang tidak cocok dengan bahan baku, sehingga dapat menghemat biaya produksi.
Penyebab umum gagalnya suatu proses inovasi, dapat disaring kedalam 5 macam, yaitu:
definisi tujuan yang buruk
1. buruknya mensejajarkan aksi untuk mencapai tujuan;
2. buruknya partisipasi anggota tim;
3. buruknya pengawasan produk;
4. buruknya komunikasi dan akses informasi.
6. Siklus Inovasi
Siklus inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal, tumbuh relatif lambat, ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan maka pertumbuhan produk meningkat secara eksponensial. Pertumbuhan produk akan terus meningkat bila dilakukan inkrenetori inovasi atau mengubah produk. Di akhir kurva pergerakannya melambat kembali dan cenderung menurun.

Perusahaan yang inovatif akan bekerja dengan cara inovasi baru, yang menggantikan cara lama untuk mempertahankan tumbuhnya kurva melalui pembaharuan teknologi, bila teknologi tidak dilakukan pembaharuan pertumbuhan akan cenderung stagnan atau bahkan menurun.
7. Inovasi Manajemen
Inovasi manajemen adalah inovasi dalam proses pengaturan organisasi. Langkah pertama adalah menghasilkan ide perubahan mengenai produk atau proses. Dalam beberapa kasus ide muncul dari observasi masalah sekarang atau masa depan.Untuk menghasilkan ide bisa melalui pengamatan masalah atau membaca buku, internet, majalah, dan diskusi dengan teman sejawat secara informal.
Bila kita dapat melihat kesempatan untuk mengembangkan sebuah ide, maka hal tersebut dinamakan menghasilkan ide. Proses menghasilkan ide berupa memoles ide yang asli, atau menggabungkan ide, kemudian dilakukan pengujian untuk mengetahui mana yang sesuai dengan tujuan, bahan baku, kebutuhan pengguna, dan tentunya biaya produksi.
Bila kesempatan telah terbuka, maka ide masuk pada tahapan berikut yaitu mengembangkan ide. Proses pengembangan bertumpu pada prototipe ide dan pengujian kebutuhan pasar. Banyak ide baru bermunculan pada fase pengembangan ini sesuai kebutuhan yang berlangsung dinamis dalam masyarakat.
Fase akhir dalam proses inovasi adalah realisasi dan pada banyak kasus dinamakan eksploitasi dimana para pelanggan melakukan evaluasi akhir.
8. Inovasi Sarana dan Prasarana
Inovasi sarana dan prasarana harus mengacu pada mengacu pada tupoksi lembaga dan peraturan perundangan yang berlaku yaitu UUSPN NO. 20 tahun 2003 dan Standar Nasional Pendidikan PP 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran (termasuk diklat) termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
9. Restrukturisasi Kelas Berbasis Teknologi
Pembelajaran tidak hanya terpaku pada kegiatan yang lebih dari hanya berbicara dan transfer pengetahuan, seiring dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi dilklat mencari bentuk baru dalam proses pembelajaran anak. Pembelajaran yang dimaksudkan adalah perkembangan teknologi dimasa kini dan mendatang murid butuh untuk persiapan dirinya trutama kaitanyya dengan pengembangan projeck-projeck yang haerus dikerjakan baik secara individual maupun kelompok. Hal ini tentunya mendorong guru untuk lebih bertindak sebagai coaching dari pada hanya sekedar telling dan spending ilmu pengetahuan.
Pemanfaatan teknologi informasi adalah basis dalam pengembangan pembelajaran di dalam kelas, baik dalam pengaturan kelas dengan alat teknologi tersebut (praktek), maupun kelas yang di sett dengan alat teknologi yang memungkinkan anak dapat mempelajari apa yang diinginkannya dengan bantuan alat teknologi tersebut. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa teknologi memberikan dan nenuntut hal-hal berikut :
1. Menuntut guru melakukan pekerjaan dan alat yang lebih rumit;
2. Mengarah kepada peran guru sebagai pelatih dari pada sebagai penyalur pengetahuan;
3. Menyediakan kesempatan kepada guru untuk mempelajarai isi pembelajaran kembali dan menggunakan metode yang tepat berdasarkan kurikulum yang ada.
4. Dapat memberikan dorongan kepada murid untuk bekerja lebih keras dan lebih berhati-hati dalam belajar;
5. Membangun budaya nilai dan mutu pekerjaan dalam diklat secara signifikan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam restrukturisasi kelas dengan basis teknologi
Adalah hal yang penting bagi guru ketika memikirkan bahwa pembelajaran berbasis teknologi tidak hanya terpfokus pada teknologi komputer, walaupun memang pada saat ini komputer adalah salah satu alat yang sedang digemari oleh dilklat dalam mendukung kegiatan anak didilklat walaupun baru sampai pada tarap kegiatan ekstrakurikuler saja. Ada alat lainnya yang juga bisa dimanfaatkan dalam melaksanakan kegaiatan pembelajaran dan tidak hanya sebagai alat Bantu akan tetapi memang sebagai kegiatan belajar yang dijalani oleh siswa, seperti telepon, facsimile, video teknologi, dan lain-lain.
Yang harus dipikirkan dan menjadi bahan pertanyaan bagi guru ketika membuat perencanaan pengajaran dengan berbasiskan teknologi adalah : 1) What general role do these technologies play in the class room?, 2) What are the implications of using technology for me as a teacher?, 3) Will the use of technology help my students learn?, and 4) How do I integrate them into my teaching?
1. Beberapa hal yang menjadi hal perlu ada dalam teknologi yang kita gunakan adalah :
Teknologi itu bisa menyediakan informasi
2. Membangun pengetahuan dan keterampilan murid
3. Bisa mengakses sumber belajar lainnya.
Guru berkepentingan untuk memilih dan menetukan teknologi yang digunakan terutama kaitannya dengan kepentingan spesifikasi kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh siswa dan hasil yang diharapkan. Oleh karena itu hal-hal berikut ini perlu diperhatikan oleh guru :
1. The depth and quality of the information provide may vary;
2. Different technologies and their application have direct implication on the number in which the classroom is organized;
3. Tecnologies differ on cost and amount of integration needed to use them;
4. Tecnologies vary in the flexibility of use.
Implikasinya bagi guru dalam pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran adalah memperlancar kegiatan dan memudahkan dalam proses pembelajaran karena sebagai berikut :
1. Menuntut banyak kegiatan dari siswa dan menuntut murid untuk bnyak berhati-hati untuk menyiapkan pekerjaanya
2. Dapat menyajikan bahan ajar yang komplek
3. Mempercayai murid dapat memahami konsep-konsep yang berat
4. Dapat mempertemukan kebutuhan individual murid yang paling baik
5. Dapat lebih memokuskan pada kegiatan murid sebagai senter dalam proses pembelajaraannya
6. Membuka lebih luas perbedaan-perbedaan individual dan permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pembelajaran
7. Membuka kesempatan yang lebih luas dalam perbedaan pengalaman belajar bagi murid
8. Merasa lebih professional, karena diantara alat yang ada dapat mengurangi waktu dalam memberikan instruksi dan lebih kepada membantu anak dalam belajar.
Pertanyaan lainnya bagi guru ketika memulai pembelajaran dengan basis teknologi adalah :
1. Bagaimana murid mereaksi terhadap teknologi yang dipergunakan dalam belajarnya?
2. Bagaimana teknologi memberikan dampak terhadap pengetahuan yang akan diberikan kepada murid dan bagaimana murid dapat menangkapnya?
3. Bagaimana teknolgi dapat merubah ruang dan waktu dalam kegiatan belajar mengajar?
4. Keterampilan baru apa yang harus dimiliki murid ketika akan memulai berlajar?
5. Bagaimana teknologi dapat merubah kelas dan hubungan guru dengan murid?
6. Bagaimana teknolgi memberikan dampak terhadap prestasi di kelas?
7. Bagaimana teknologi ini berkerja/dijalankan?
8. Berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan teknologi dalam pembelajaran di kelas?
9. Apakah teknologi dapat merubah gaya mengajar?
10. Permasalahan-permasalahan apa yang dapat ditemukan bila memanfaatkan teknologi terutama dalam pengelolaan kelas?
Lingkungan untuk efektivitas Penggunaan Teknologi
Teknologi di dalam kelas membantu memperlancar kegiatan belajar yang harus dilalui oleh murid dan memberikan kemudahan bagi guru dalam proses mentransfer ilmu pengetahuan kepada muridnya. Oleh karena itu lingkungan kelas harus memberikan dukungan kepada kegiatan belajar yang menyenangkan bagi murid dan guru mengajar dengan nyaman pula. Hal esensial yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
• Perlengkapan teknologi harus tepat sesuai dengan kebutuhan pembelajaran
• Akan membutuhkan banyak waktu dan mempelajarinya ketika teknologi masuk dalam program instruksional
• Unsur-unsur pendukung sangat dibutuhkan seperti, keselamatan, kenyamanan, dan keindahan
• Tenaga pendukung juga diperlukan ketika penggunaan teknologi lebih komplek.
Pentingnya Guru yang Inovatif dalam Restrukturisai Kelas Berbasis Teknologi
Setiap guru menghendaki muridnya dapat belajar dan sukses dalam belajarnya. Keberhasilan dalam belajar murid akan bergantung kepada usaha-usaha guru memberikan arahan dan memberikan bantuan dalam kegiatan belajar tersebut. Dengan perbedaan yang dimiliki oleh murid teknologi memungkinkan secara individual projek-projek perorangan dapat dilakukan dengan maksimal, tentunya dengan bantuan dan dorongan dari guru.
Guru yang inovatif sangat dibutuhkan dalam memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu dalam pembelajaran yang akan dilakukannya, dimulai dari kegiatan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran sampai kepada penilaian hasil belajar akan membutuhkan energi yang tinggi. Oleh karena itu orang kreatif itu akan mudah dalam menemukan inovasi-inovasi yang memungkinkan kegiatan pembelajarnnya lebih cepat, lebih berhasil dan lebih bermanfaat bagi murid.
Pendekatan
1. Orang dan keterampilan
Inovasi sarana dan prasarana diarahkan kepada peningkatan kemampuan orang sebagai penyelenggara dan ilmu pengetahuan serta keterampilan output yang diharapkan
2. Alat dan bahan
Inovasi melekat pada alat dan bahan diklat yang akan dipergunakan untuk melaksanakan program-program pendidikan dan latihan
3. Teknologi manual
Inovasi sarana dan prasarna diklat terdiri atas alat dan bahan yang bersifat manual yang akan dipergunakan oleh pelaksana dan peserta
4. Teknologi Komputerisasi
Teknologi komputerisasi merupakan bagian dari inovasi pengembangan sarana dan prasarna diklat
5. Teknologi informasi
Teknologi informasi merupakan bgian dari inovasi pengembangan sarana dan prasarna diklat guna menunjang kelancaran dalam transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan dari pelaksana kepada peserta pendidikan dan latihan

Senin, 15 Maret 2010

Sejarah Teologi Islam

BAB I
SEJARAH AWAL TEOLOGI ISLAM
1.1 PENGERTIAN TEOLOGI
1. Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theology adalah Pemikiran tentang ketuhanan.
2. Menurut William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
3. Menurut Ibnu Kaldun, Teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.

1.2 SEJARAH TIMBULNYA PERSOALAN-PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM
Timbulnya aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis.


1. Persoalan Politik
Awal mula perpecahan bisa kita simak sejak kematian Utsman bin Affan r.a. Ahli sejarah menggambarkan ‘Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu untuk menjadi gubernur. Tindakan-tindakan yang dijalankan Usman ini mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat-sahabat nabi setelah melihat tindakan Usman ini mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini. Perasaan tidak senang akan kondisi ini mengakibatkan terjadinya pemberontakan, seperti adanya lima ratus pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak di Mesir ini.
Setelah Usman wafat Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan ini dapat dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M. Talhah dan Zubeir mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.
Tantangan kedua datang dari Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Usman. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh bahwa Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Siffin, tentara Ali mendesak tentara Mu’awiya sehingga yang tersebut akhir ini bersiap-siap untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu’awiyah Amr Ibn al-’As yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat al-Quran keatas. Qurra’ atau syi’ah yang ada dipihak Ali mendesak Ali untuk mnerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitase. Sebagai pengantara diangkat dua orang, yaitu Amr Ibn al-‘As dari pihak MU’awiyah dan Abu Musa al-Asy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah.Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah. Peritiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah. Khalifah yang sebenarnya adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang tak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi.
Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitase ini, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu idak dapat diputuskan oleh arbitase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Quran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum Allah), menjadi semboyan mereka.
Mereka memandang Ali telah berbuat salah , oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah islam terkenal dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan Ali. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu Mu’awiyah dan Khawarij.karena selalu mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu memusatkan usahanya untuk menghancurkan Khawarij. Setelah Khawarij kalah Ali terlalu lelah untuk meneruskan pertempuran dengan Mu’awiyah. Mu’awiyah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah Ali wafatia dengan mudah dapat memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 M.
Persoalan-persoalan politik yang terjadi ini akhirnya menimbulkan persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Khawarij menganggap Ali, Mu’awiyah, Amr Ibn al-‘As, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang telah menerima arbitase adalah kafir. Karena keempat pemuka ini dianggap kafir dalam arti telah keluar dari islam, kaum Khawarij menganggap mereka harus dibunuh.
Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar juga dipandang kafir.
Persoalan orang yang berbuat dosa inilah yang kemudian mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan teologi selanjutnya dalam islam. Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi, yaitu Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah.
Aliran Khawarij mengatakan bahwa orang yang telah berbuat dosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari agama islam dan ia wajib dibunuh. Kaum Murji’ah mengatakan bahwa orang yang telah melakukan dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, terserah kepada Allah SWT yang mengampuninya atau tidak. Sedangkan Mu’tazilah sebagai aliran ketiga tidak menerima pendapat diatas. Bagi mereka orang yang telah berbuat dosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang seperti ini menurut mereka mengambil posisi diantara dua posisi mukmin dan kafir yang dalam bahsa arabnya terkenal dengan istilah almanzilah bain al-manzilitain (posisi diantara dua posisi).
Dalam keadaan seperti ini timbullah dua aliran teologi yang terkenal dengan nama al-qadariah dan al-jabariah. menurut al-qadariah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya dengan al-jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam tingkah lakunya bertindak dengan paksaan Tuhan dan gerak-gerik ditentukan oleh Tuhan, menurut jabariah. Selanjutnya, kaum Mu’tazilah dengan diterjemahkannya buku-buku falsafat dan ilmu pengetahuan Yunanikedalam bahsa Arab,terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggidalam kebudayaan Yunani klasik itu. Dengan pemakaian rasio ini oleh kaum Mu’tazilah membawa mereka untuk mengambil teologi liberal, dalam arti bahwa sungguhpunkaum Mu’tazilah banyak mempergnakan rasio mereka, mereka tidak meninggalkan wahyu. Dengan penggambaran diatas sudah pasti bahwa Mu’tazilah lebih memilih qadariah dibanding jabariah yang mana golongan yang percaya pada kekuatan dan kemerdekaan akal untuk berfikir.
Teologi mereka yang bersifat rasional dan liberal ini membuat kaum intelegensia tertarik akan teologi mereka yang terdapat dalam lingkungan pemerintahan Kerajaan Islam Abbasiah dipermulaan abad ke-9 Masehi. Khalifah al-Ma’mun, putra dari khalifah Harun al-Rasyid pada tahun 827 M menjadikan teologi Mu’tazilah sebagai mazhab yang resmi dianut negara. Katena telah menjadi aliran resmi dari pemerintahan, kaum Mu’tazilah mulai bersikap paksa dalam menyiarkan ajaran mereka. Terutama paham mereka bahwa al-Qur’an bersifat makhluq dalam arti diciptakan bukan bersifat qadim dalam arti kekal dan tidak diciptakan.
Aliran mu’tazilah yang bersifat rasional ini menimbulkan tantangan keras dari golongan tradisional Islam, terutama golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hambal..politik menyiarkan aliran Mu’tazilah secara kekerasan berkurang setelal al-Ma’mun meninggal pada tahun 833 M, dan akhirnya aliran Mu’tazilah sebagai mazhab resmi dari negara dibatalkan oleh khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M. dengan demikian kaum Mu’tazilah kembali kepada kadudukan mereka semula, tetapi kini mereka telah mempunyai lawan yang bukan sedikit dari kalangan umat islam.
Perlawanan ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (932 M). Al-Asy’ari sendiri pada mulanya adalah mu’tazilah, tetapi kemudian menurut riwayatnya setelah melihat dalam mimpi bahwa ajaran-ajaran Mu’tazilah diocap Nabi Muhammad sebagai ajaran yang sesat, al-Asy’ari meninggalkan ajaran tiu dan membentuk ajaran baru yang trerkenal dengan nama teologi al-Asy’ariah atau al-Asya’irah.
Disamping aliran asy’ariah timbul pula di Samarkand perlawanan menentang aliran Mu’tazilah yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Aliran ini dikenal dengan nama teologi al-Maturidiahyang mana tidak bersifat setradisional al-Asy’ariah, akan tetapi tidak pula seliberal Mu’tazilah.
Selain Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi ada lagi seorang teolog dari Mesir yang juga bermaksud menentang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al-Tahawi (933 M) yang mana ajaran-ajaran ini tidak menjelma sebagai aliran teologi Islam.
Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam adalah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah. Aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang masih ada sampai sekarang ialah aliran Asy’ariah dan Maturidiah, dan keduannya disebut Ahl Sunnah wa al-Jama’ah. Aliran Maturidiah banyak dianut oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariah pada umumnya dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya.
Dengan masuknya kembali paham rasionalisme kedunia islam yang mana sekarang masuk melalui kebudayaan modern. Banyak ajaran-ajaran Mu’tazilah mulai timbul kembali, khususnya dikalangan kauimintelegensia islam yang mendapat pendidikan Barat.


BAB II
MADZHAB-MADZHAB
TEOLOGI ISLAM
1. Khawarij
a. Asal Usul dan Sejarah Khawarij
Kata khawarij secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Syahrastani mengartikan khawarij sebagai kelompok masyarakat yang memberontak dan tidak mengakui terhadap imam yang sah dan sudah disepakati oleh kaum muslimin, baik pada masa sahabat, pada masa tabiin maupun pada masa sesudahnya. Namun, menurut Harun Nasution ada pula pendapat yang mengatakan bahwa nama khawarij diberikan atas surat an-Nisa ayat 100 yang didalamnya disebutkan : “Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya”. Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk men gabdikan diri kepada Allah dan RasulNya.
Selain itu mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyiri (Menjual), sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqoroh ayat 207 : “Ada manusia yang menjual dirinya untuk keridhaan Allah”. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata harura, suatu desa didekat kufah, Irak. Di tempat inilah, mereka yang pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah bin abdul wahab al-Rasyidi menjadi imam sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi seorang khawarij bernama Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.
Khawarij merupakan kelompok pertama yang tidak mengakui bahkan memberontak terhadap Ali Bin Abi Thalib setelah terjadinya Arbitrase antara Ali dan Muawiyah. Pada mulanya, kelompok ini berjuang di pihak Ali ketika terjadi perang siffin antara Ali dan Muawiayah dan kelompok inilah yang mendukung Ali untuk melakukan Arbitrase dengan Muawiyah. Namun setelah Ali dan Muawiyah melakukan arbitrase, kelompok ini menolak kesepakatan arbitrase dan keluar dari kelompok Ali.
Sebelumnya, menurut sebagian pendapat, Ali sebenarnya mencium adanya tipu daya dibalik ajakan perundingan damai tersebut sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama Ahl-Qurra. Dengan sangat terpaksa Ali menerima permintaan perjanjian damai tersebut. Dalam perundingan damai tersebut, Ali mengutus Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (Hakam)nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompoknya Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa al Asy’ary dengan harapan yang dapat memutuskan perkara berdasarkan Kitabullah. Keputusan tahkim menurut riwayat, yakni Ali diberhentikan jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah sebagai Khalifah sangat mengecewakan orang-orang Khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia, Tidak ada hukum selain hukum disisi Allah.” Ali r.a menjawab,” Ini adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali r.a dan menuju Harura. Itulah sebabnya, khawarij disebut sebagai Haruriah. Dengan Arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan terhadap Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi. Kadang-kadang mereka disebut dengan Syurah dan Al Mariqoh.
Gerakan khawarij berpusat di dua tempat. Yaitu di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia dan sekeliling Irak. Tokoh-tokohnya ialah Nafi’ Bin Azraq, Qathar bin Faja’ah. Lainnya bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadlaramaut, dan Thaif. Tokoh-tokohnya ialah Abu Thaluf, Najdar bin Amri, dan Abu Fudaika.
b. Doktrin-doktrin pokok Khawarij
Diantara doktrin-doktrin pokok Khawarij adalah berikut ini.
1. Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum Muslimin;
2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Siapapun berhak menjadi khalifah apabila memenuhi syarat;
3. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman;
4. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap telah menyeleweng;
5. Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah adanya Arbitrase, ia dianggap telah menyeleweng;
6. Muawaiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-As’ary juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
7. Pasukan perang jamal yang telah melawan Ali juga Kafir;
8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang lebih parah, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula;
9. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung maka ia wajib diperangi karena hidup dalam dar el-harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara Islam);
10. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
11. Adanya wa’ad dan wa’id (Orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk kedalam neraka);
12. Amar ma’ruf nahi munkar;
13. Memalingkan ayat-ayat al-Quran yang tampak Mutasabihat (samar);
14. Quran adalah makhluk;
15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan;

c.Perkembangan Khawarij
Kaum khawarij yang pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badawi yang hidup di padang pasir tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam tetacara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati, berani, bersifat merdeka, dan tidak bergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan pada sifat-sifat ke-badawiyan mereka. Akibat dari sifat-sifat seperti inilah mereka bersikap keras walaupun dengan sesama muslim. Selain itu, merekapun terpecah belah dalam beberapa golongan/sekte.
Menurut Asy-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte, namun sekte yang paling pentingnya adalah Al-Muhakimah, Al-Azariqoh, An-Najdiyah, Al-Baihasiyah, Al-A’jaridah, ats-Ts’alibah, dan as-Shufriyah. Menurut al-Bagdady, seperti yang dikutip harun nasution ada dua puluh sub sekte Khawarij.
Sekte-sekte Khawarij tersebut membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apa dia masih dianggap mukmin atau dia telah menjadi kafir. Doktrin inilah yang terlihat mendominasi mereka, sedangkan doktrin-doktrin lainnya hanya sebagai penunjang saja. Pemikiran subsekte ini bersikap praktis daripada teoritis sehingga kriteria mukmin dan kafirnya menjadi tidak jelas. Hal ini membuat kondisi tertentu seseorang yang bias menjadi kafir dan dalam waktu bersamaan menjadi seorang mukmin.
Tindakan-tindakan Khawarij ini membuat risau Umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte Khawarij tertentu, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte lain masih dianggap mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa jiwa seorang Yahudi dan Majusi itu lebih berharga daripada dengan jiwa seorang mukmin. Namun begitu, ada subsekte Khawarij yang agak lunak, yaitu Najdiyah dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melaksanakan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang semacam ini tidak perlu dikucilkan dari masyarakat. Perkembangan selanjutnya, semua aliran yang bersifat radikal dikategorikan sebagai golongan Khawarij.



2. Murjiah
a. Asal-usul dan sejarah munculnya
Nama Murjiah beraal dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Memberi harapan dalam artian member harapan kepada para pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan Allah Swt. Selain itu, irja’a juga bisa memiliki arti meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, Murjiah berarti orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
Ada beberapa teori yang mengemukakan asal-usul adanya aliran Murjiah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’a atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadinya pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Diperkirakan Murjiah ini muncul bersamaan dengan munculnya Khawarij.
Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja, yang merupakan basis doktrin Murjiah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695.
Menurut Watt, 20 tahun setelah kematian Muawiyah, dunia Islam dikoyak oleh pertikayan sipil. Al-Mukhtar membawa paham Syiah ke Kufah dari tahun 685-687; Ibn Zubair mengklaim kekhalifahan di mekah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan (postponenment). Gagasan ini pertama kali digunakan tahun 695 olleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat ini Al Hasan menunjukan sikap politiknya dengan mengatakan, “ Kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil yang pertama yang melibatkan Utsman, Ali, dan Zubair. ” Dengan sikap politik ini, Al-Hasan mencoba untuk menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia pun mengelak berdampingan dengan kelompok Syiah yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengaki kekhalifahan Muawiyah dengan alasan bahwa dia adalah keturunan si pendosa Utsman.
Teori lain mengatakan bahwa ketika terjadi perseteruan Ali dan Muawiyah, dilakukan Tahkim atas usulan Amr bin Ash, pengikut Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dari Ali, yaitu kelompok Khawarij, yang memandang bahwa keputusan takhim bertentangan dengan al-Quran. Oleh karena itu, pelakunya melakukan dosa besar dan pelakunya dapat dihukumi kafir. Pendapat ini ditolak oleh sebagian sahabat yang kemudian disebut Murjiah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetaplah mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya atau tidak.
b. Doktrin-doktrin Murjiah
Menurut W. M. Watt, doktrin-doktin Murjiah secara umum sebagai berikut:
1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah yang memutuskannya di hari kiamat kelak.
2. Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat al-Khalifah ar-Rasyidun.
3. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk mendapat ampunan dan rahmat dari Allah Swt.
4. Doktrin-doktrin Murjiah menyerupai pengajaran (mazdhab) para skeptik dan empiris dari kalangan Helenis.




Sementara Abu A’la al Maududi menyebutkan dua ajaran paling pokok Murjiah, yaitu :
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan melakukan dosa besar.
2. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat atas seseorang. Untuk mendapat ampunan, manusia hanya cukup dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
c. Perkembangan Murjiah
Dalam perkembagannya, golongan Murjiah terpecah dalam beberapa sekte. Perpecahan ini dipicu akibat terjadinya perbedaan-perbedaan pendapat dalam golongan Murjiah itu sendiri. Menurut Asy-Syahrastani, kelompok Murjiah terbagi dalam empat kelompok besar. Yakni Murjiah al-Khawarij, Murjiah al-Qadariyah, Murjiah Jabbariyah, dan Murjiah Murni.
3. Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Asy-Syahrastani mengartikan Jabariah sebagai menolak adanya perbuatan dan menyadarkan semua perbuatan kepada Allah Swt. Berdasarkan hal ini, Asy-Syahrastani membagi Jabariah dalam dua bentuk, yaitu :
1. Jabariah Murni, yang menolak adanya perbuatan berasal dari manusia dan memandang manusia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat,
2. Jabariah Pertengahan (Moderat), yang mengakui adanya perbuatan manusia namun perbuatan manusia tidak membatasi. Namun, orang yang mengakui adanya perbuatan makhluk yang mereka namakan “kasb” bukan termasuk Jabariyah.
Paham al-Jabr pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarluaskan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam perkembangannya paham ini juga dikembangkan oleh tokoh lainnya, diantaranya al-Husain bin Muhammad an-Najjar dan Ja’ad bin Dirrar. Pendapat yang lain mengatakan bahwa kemunculan paham Jabariyah terpengaruh dari paham ajaran Yahudi dan Nasrani. Yaitu Yahudi sekte Qurro dan agama Nasrani yang bersekte Ya’cubiyah.
Mengenai paham Jabariyah ini, para ahli sejarah teologi Islam ada yang berpendapat bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikelilingi gurun sahara telah mempengaruhi cara hidup mereka. Kebergantungan mereka terhadap gurun sahara yang panas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Selain itu, menurut Abdul Rozak, pemikiran-pemikiran Jabariah telah ada sejak awal periode Islam. Hal itu terlihat dari beberapa peristiwa yang terjadi baik pada masa Nabi maupun sesudahnya, seperti pada masa Umar bin Khatab, yaitu ketika terjadinya pencurian dimana pencuri berargumen bahwa ia telah ditakdirkan untuk mencuri, yang akhirnya pencuri tersebut mendapat hukuman potong tangan dan dera karena telah menggunakan dalil Tuhan.

b. Doktrin-doktrin Jabariyah.
Doktrin-doktrin Jabariyah secara umum dapat dipaparkan sebagai berikut, yaitu :
1. Fatalisme, yakni kepasrahan total yang menganggap manusia tidak dapat melakukan apa-apa, tidak memiliki daya, dan dipaksa berbuat oleh Allah Swt.
2. Surga dan Neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal selain Allah Swt.
3. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapat ini sama dengan konsep iman yang di ajarkan Murji’ah.
4. Kalam Tuhan adalah Makhluk.
5. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
c. Perkembangan Jabariyah
Dalam perkembangannya Jabariyah terbagi antara Jabariyah Murni dan Jabariyah Moderat. Jabariyah Murni terbagi dalam beberapa golongan, yaitu al-Jahmiyah, an-Najjariyah, dan ad-Dhirariyah.


4. Qodariyah

3. Asal Muasal paham Qodariyah
Qodariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu Qadara, yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut terminology, Qodariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala perbuatan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Jadi, tiap-tiap orang adalah pencipta dari perbuatannya.
Para pakar sejarah teologi Islam tidak mengetahui secara pasti kapan paham ini timbul, tetapi menurut keterangan ahli lainnya, paham Qodariyah diperkirakan timbul pertama kali oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani, menurut Ibn Nabatah, Ma’bad al-Juhani dan temannya, Ghailan al-Dimasyiqi mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Irak. Dan Menurut Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’i yang baik dan ia pun menentang kekuasaan Bani Umayah. Dalam pertempuran dengan al-Hajjad tahun 80 H, dia mati terbunuh.
4. Doktrin-doktrin Qodariyah
Secara garis besar, doktrin-doktrin Qodariah pada dasarnya berkisar tentang takdir Tuhan, yaitu :
1. Manusia berkuasa atas segala perbuatannya;
2. Takdir adalah ketentuan Allah Swt yang diciptakan-Nya bagi seluruh alam semesta beserta seluruh isinya, sejak zaman azali, yaitu hukum dalam istilah al-Quran disebut Sunatullah.
5. Perkembangan Qodariyah
Dalam perkembangannya, paham qodariyah seringkali disebut dengan paham Mu’tazilah seperti yang dijelaskan Asy-Syahrastani yang menyatukan pembahasan Mu’tazilah dengan pembahasan Qodariyah. Hal ini disebabkan karena paham qodar dijelaskan lebih luas pada aliran Mu’tazilah.
5. Mu’tazilah
Secara harfiayah kata Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri . Secara teknis, Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan , yaitu :
1. Golongan pertama, muncul sebagai respon politik, yaitu bersifat lunak dalam menyikapi pertentangan antara Ali dan lawan-lawannya. Menurut Abdul Rozak, golongan inilah yang pertama-tama disebut Mu’tazilah karena mereka menjaukan diri dari pertikaian masalah Imamah.
2. Golongan kedua, muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah inilah yang akan dibahas kemudian.
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah (golongan kedua) ini, merujuk pada peristiwa yang terjadi antara Washil bin A’tha, Amr bin Ubaid dan Hasan Al-Basri di Basrah. Ketika Washil mengikut pengajaran yang diberikan oleh Hasan al-Basri tentang dosa besar. Ketika Hasan Basri masih berpikir. Washil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan, “ Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar, bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada dalam posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Washil menjauhkan diri dari Hasan Basri dan pergi di tempat lain di lingkungan masjid. Disana Washil mengulangi pendapatnya di depan para pengikutnya. Dengan peristiwa ini, Hasan Basri berkata,” Wazhil menjauhkan diri dari kita (I’tazaala anna). Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang menjauhkan diri inilah yang kemudian disebut sebagai Mu’tazilah.
Versi lain yang diberikan oleh Tasy Kubra Zadah, menyebut bahwa Qatadah Ibn Da’amah pada suatu hari masuk ke masjid Basrah dan menuju ke majelis ‘Amr bin Ubaid yang disangkanya majelis Hasan al-Basri. Setelah ia tahu bahwa itu bukanlah majelis Hasan al-Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat itu sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itu, mereka disebut kaum Mu’tazilah.
Al-Mas’udi memberikan keterangan lain lagi, mereka disebut kaum Mu’tazilah karena mereka berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukan mukmin dan juga bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara kedua posisi itu (al-mazilah bain al-manzilatain).
Menurut Ahmad Amin, nama Mu’tazilah sudah ada sebelum peristiwa antara Washil dan Hasan al-Basri. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan yang tidak mau berintervensi dalam pertikaian politik yang terjadi pada masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Qais yang waktu itu sebagai gubernur di mesir pada masa Ali, ia menjumpai pertikaian disana, satu golongan turut padanya, dan golongan lain menjauhkan diri ke Kharbita (I’tazalat ila Kharbita). Dalam suratnya kepada Khalifah, ia menamai golongan yang menjauhkan diri dengan nama Mu’tazilah.
Golongan Mu’tazilah juga dikenal dengan nama lain seperti Ahl al-Adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan ahl al-tawhid wa al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Mereka juga sering disamakan dengan paham Qadariyah yang menganut paham free act dan free will. Selain itu mereka juga dinamai al-Mua’tillah karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat yang memiliki wujud diluar zat Tuhan. Mereka juga diberi nama dengan Wa’diyyah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum Tuhan.
Ajaran-ajaran Mu’tazilah mendapat dukungan dan penganut dari penguasa Bani Umayyah, yakni khalifah Yazib bin Walid (125-227H). Sedangkan dari Bani Abbasiyah yaitu : Al-Makmun (198-218H), Al-Mu’tasim billah (218-227H), dan Al-Watsiq ( 227-232H).
b. Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah.
Ajaran-ajaran dasar Mu’tazilah ini juga disebut dengan al-Ushul al-Khamsah. Yaitu :
1. At-Tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah. Sebenarnya, semua aliran teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Namun, Tauhid dalam paham Mu’tazilah memiliki arti spesifik. Yaitu :
a. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tidak satupun yang menyamai-Nya. Karena itu, Dia-lah yang qadim. Bila ada yang qadim lebih dari satu, maka telah terjadi ta’adud al qudama (tebilangnya zat yang tak berpemulaan).
b. Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik, dan Tuhan dilihat dengan mata kepala.
2. Al-Adl
Ajaran tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal, antara lain :
a. Perbuatan Manusia
Menurut Mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung maupun tidak. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia.
b. Berbuat baik dan terbaik (as-shalah wa al-ashlah)
Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik untuk manusia. Tuhan tidak mungkin jahat dan penganiaya, karena hal tersebt tidak layak bagi Tuhan. Jika Tuhan berlaku jahat terhadap seseorang dan berlaku jahat kepada orang lain berarti Ia tidak adil. Maka Tuhan pastilah berbuat yang terbaik bagi manusia.
c. Mengutus Rasul
Mengutus rasul bagi manusia merupakan kewajiban bagi Tuhan dengan alasan sebagai berikut :
1. Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia.
2. Al-Quran secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (QS 26:29).
3. Tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya.
Agar tujuan tersebut berhasil, tidak ada jalan lain selain mengutus rasul.
3. Al-Wa’ad wa al-Wa’id
Al-Wa’ad wa al-Waid berarti janji da ancaman, Tuhan yang Mahaadil dan Mahabijaksana, tidak akan melanggar janji-Nya. Yaitu untuk member pahala surge bagi yang berbuat baik dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka. Begitu pula janji Tuhan untuk member ampunan orang yang bertaubat nasuha pasti benar adanya.
4. Al-Manzilah bain al-Manzilatain
Menurut pandangan Mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai orang mukmin secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuahan, dan tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Pelaku dosa besar juga tidak bias dikatakan kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada Tuhan, Rasul-Nya, dan mengerjakan pekerjaan yang baik.

5. Al-Amru bi al-Ma’ruf wa an-Nahy an Munkar.
Al-Amru bi al-Ma’ruf wa an-Nahyi an-Munkar berarti menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam paham Mu’tazilah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin untuk melakukan hal ini. Yaitu :
1. Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang dilarang itu memang munkar.
2. Ia mengetahui bahwa kemungkaran telah nyata dilakukan oleh orang.
3. Ia mengetahui bahwa perbuatan amr ma’ruf atau nahy munkar tidak akan membawa mudharat yang lebih besar.
4. Ia mengetahui atau paling tidak menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.
6. Syiah
a. Asal-usul kemunculan Syiah
Syiah secara bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminology adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk kepada keturunan Nabi Muhammad Saw, atau orang yang disebut sebagai ahl-bait.
Menurut Abu Zahrah, Syiah mulai muncul pada akhir masa pemerintahan Utsman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt, Syiah benar-benar muncul ketka berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah pada perang siffin. Dalam respon ini, golongan yang mendukung Ali disebut sebagai Syiah dan yang tidak menolak Ali disebut sebagai Khawarij.
Berkaitan dengan teologi, mereka memiliki lima rukun iman, yakni Tauhid, Nubuwah, Ma’ad (Kepercayaan akan adanya hidup di akhirat), Imamah( (kepercayaan terhadap imamah yang merupakan hak ahlul bait), dan adl (keadilan Tuhan).
b. Ajaran-ajaran Syiah
1. Tauhid
Tuhan adalah Esa, baik ekstensi maupun esensi-Nya. Keesaan adalah mutlak. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu, Ia berdiri sendiri, dan tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya.

2. Nubuwah
Setiap mahkluk membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun dari manusia. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara baik dan buruk di alam semesta. Tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
3. Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir untuk menghadapi Tuhan di akhirat. Mati adalah kehidupan transit dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat.
4.Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad Saw.
5.Adl
Tuhan menciptakan kebaikan di Alam semesta ini merupakan keadilan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan indranya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
b. Perkembangan Syiah
Dalam perkembangannya, golongan syiah ini terpecah dalam beberapa sekte. Perpecahan ini dipicu karena doktrin imamah yang berbeda-beda. Diantara sekte syiah itu adalah Istsna Asy’Ariyah, Sab’iyah, Zaidiyah, dan Gullat.


7. Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ungkapan Ahl Sunnah wal Jamaah (sering disebut dengan Sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan dari Syiah. Dalam artian ini, Mu’tazilah dan As’ariyah masuk dalam golongan Sunni. Dalam pengertian khusus, Sunni adalah mazhab dalam barisan As’ariyah dan merupakan lawan dari Mu’tazilah. Selanjutnya, trem Ahlussunah banyak dipakai setelah munculnya aliran As’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran Mu’tazilah.
a. Ajaran Asy’ariah
Ajaran Asy’ariah muncul atas keberanian Abu Hasan Al-Asy’ary yang menenteng paham Mu’tazilah. Abu hasan Al-Asy’asy adalah seorang pengikut M’tazilah sampai ia berusia 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba dia mengumumkan diri dihadapan jama’ah masjid Basrah bahwa dia keluar dari golongan Mu’tazilah dan menunjukan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang melatar belakangi al-Asy’ary meninggalkan paham Mu’tazilah adalah pengakuan al-Asy’ary yang telah bermimpi bertemu Rasulullah Saw sebanyak tiga kali pada bulan Ramadhan. Namun menurut pendapat yang lain, al-Asy’ary keluar dari Mu’tazilah karena adanya keraguan ketika dia mempertanyakan hal tentang mukmin dewasa, anak-anak, dan kaum kafir kepada al-Jubba’i.
Ajaran-ajaran Asy’ariyah :
1. Tuhan dan Sifat-sifat-Nya
Al-Asy’ary berhadapan pada dua pandangan ekstrim. DI satu pihak dia berhadapan dengan kelompok mujassimah (antromorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat bahwa Allah memiliki sifat yang disebutkan dalam al-Quran dan Sunnah dan sifat-sifat itu harus dipahami menurut arti harfiahnya. Di pihak lain, ia berhadapan dengan Mu’tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain esensi-Nya.
Menghadapi dua kelompok tersebut, al-Asy’ary berpendapat bahwa Allah memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah, melainkan secara simbolis. Selanjutnya, al-Asy’ary menjelaskan bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia. Sifat-sifat Allah Swt berbeda dengan Allah sendiri, tetapi-sejauh menyangkut realitasnya tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian tidak berbeda dengan-Nya.

2. Kebebasan dalam berkehendak
Dalam kebebasan berkehendak, al-Asy’ary membedakan anta ra khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah Khaliq (pencipta) perbuatan manusia, tetapi manusia lah yang mengupayakannaya (muktasib).

3. Akal dan Wahyu dan Kriteria Baik-buruk
Al-Asy’ary mengutamakan wahyu dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontadiktif antara akal dan wahyu.

4. Qadimnya al-Quran
Al-Asy’ary mengatakan bahwa walaupun al-Quran terdiri atas kata-kata, huruf, dan bunyi, semuanya tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Namun, bagi al-Asy’ary al-Quran tidaklah diciptakan.

5. Melihat Allah
Al-Asy’ary yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan rukyat dapat terjadi manakala Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana dia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.

6. Keadilan
Allah adalah penguasa mutlak, jadi Dia tidak memiliki keharusan apapun.

7. Kedudukan orang yang berdosa
Al-Asy’ary berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karana dosa kecuali kufur.


b. Ajaran Maturidiah

Abu Mansur al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di Samarkand, wilayah Uzbekistan (sekarang). Al-Maturidi hidup pada masa khalifah al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274/847-861 M. Ia sendiri wafat pada tahun 333 H/944 M. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan paham-paham teologisnya banyak persamaannya dengan paham yang dimajukan oleh Abu Hanifah. Sistem teologi Abu Mansur dikenal dengan nama Al-Maturidiyah.

Ajaran-ajaran Al-Maturidy
a. Akal dan Wahyu
Menurut al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Dalam masalah baik dan buruk, al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk sesuatu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syariah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu.

b. Perbuatan Manusia
Menurut al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan, dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakannya. Tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara qudrat Tuhan yang telah menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia.

c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang, tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.

d. Sifat Tuhan
Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama, baca: inheren) zat tanpa terpisah. Menetapkan sifat Allah tidak harus membawanya pada antromorphisme karena sifat tidak berwujud tersendiri dari zat, sehingga terbilangnya sifat tidak akan membawa terbilangnya yang qadim (taaddud al-qudama).

e. Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitakan oleh al-Quran, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22-23. Al-Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata, karena Tuhan memiliki wujud walaupun Ia immateri. Namun, melihat Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.

f. Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam (sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsy (sabda yang sebenarnya). Kalam nafsy adalah sifat yang qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah bahar (hadis).

g. Pengutusan Rasul
Akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban. Jadi, pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan rasul berarti manusia telah dibebankan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.

h. Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun dia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Menurut al-Maturidi, iman itu cukup dengan tasdhiq dan iqrar. Sedangkan amal adalah penyempurna iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.




BAB III
PENGARUH TEOLOGI

Persoalan teologi yang berawal dari persoalan politik pemerintahan, tidak sedikit berimbas terhadapan tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak langsung ikut terlibat serta menjadi bagian di dalamnya. Berbagai kalangan bersaing untuk mempertahankan paham mereka, bahkan hingga menimbulkan perselisihan di dalam golongan itu sendiri. Hal ini menggambarkan bahwa bukanlah suatu hal yang aneh jika terjadi perpecahan di kalangan umat Islam, terlebih dalam satu golongan tidak kokoh dengan satu pemahaman.

Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
1. Terpecahnya Umat Islam dalam Keberagaman Sudut Pandang
Terpecahnya umat Islam pada daat itu, tidak terlepas dari sejarah lahirnya teologi, yang berawal dari terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan serta naiknya Ali sebagai Khalifah yang memimpin dunia Islam pada saat itu. Sejarah Islam secara gamblang menjelaskan bahwa Perang Siffin berimbas kepada lahirnya golongan-golongan yang berdiri di atas paham mereka sendiri.
Persoalan teologipun menjadi suatu hal yang menarik pada saat itu, terlebih jika dikaitkan dengan berbagai perkembangan pemikiran dari suatu golongan dan bahkan peikiran para tokoh Islam.
Setidaknya banyak aliran yang timbul dari persoalan ini, antara lain Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah serta Qadariyah dan Jabariyah. Aliran-aliran ini berdiri dengan paham dan pemikiran mereka masing-masing terhadap situasi yang terjadi pada saat itu. Dengan adanya golongan-golongan inilah menggambarkan bahwa Islam terpecah dalam beberapa kelompok yang menjunjung tinggi pemikiran mereka masing-masing.


2. Kecekcokan dalam Suatu Golongan.
Bukan hanya melibatkan kelompok-kelompok besar, teologi ternyata juga berdampak terhadap apa yang terjadi di dalam golongan-golongan tersebut. Persoalan yang awalnya menimbulkan perbedaan beberapa golongan, ternyata juga mengalami perbedaan tersendiri di dalam ruang lingkup golongan tersebut
Khawarij misalnya, yang dikenal sebagai barisan yang keluar dari pendukung Ali bin Abi Thalib, dan telah mempunyai pemikiran tersendiri, ternyata dari pengikut golongan khawarijpun tepecah ke dalam beberapa sekte dengan pemikiran yang berbeda. Golongan khawarij juga sering mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan Umat Islam yang ada di zaman mereka.
Lain hal dengan Mu’tazilah, setelah beberapa saat mencapai puncak kejayaannya, Mu’tazilah mengalami kemunduran drastis yang disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Mereka yang hendak mempertahankan pemikiran dan kebebasan mereka sendiri, malah memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. Peristiwa ini mencapai puncak hingga menimbulkan perpecahan yang justru melahirkan golongan baru.
Tidak sedikit dari golongan-golongan ini yang menggunakan kekerasan dalam pelaksanaannya. Banyak terjadi pemaksaan terhadap umat Islam dan terhadap pengikut golongan itu sendiri untuk meyakini atau ikut dengan pemikiran yang mereka anut. Dan tentunya tidak semua pihak yang mampu menerima tindak paksaan seperti itu, sehingga memicu kekerasan yang akan berdampak lebih buruk lagi.
Dari fenomena ini terlihat bahwa keberagaman pemikiran dan sifat ingin berkuasanya manusia dapat menimbulkan hal-hal yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti peperangan antar sesame Muslim.

3. Timbulnya Pemberontakan
a. Aliran Khawarij
Pengikut aliran khawarij juga terpecah menjadi beberapa golongan. Inflasi dari pertentangan itu justru memunculkan ajaran-ajaran aqidah asing dalam lembaran sejarah khawarij. Mereka memberontak hanya untuk menetapkan proposisi keliru dari ajaran-ajarannya. Mereka beranggapan bahwa meninggalkannya hanyalah membawa kekafiran dan kesesatan. Ketika suatu saat terbukti bahwa proposisi itu keliru, mereka malah kembali menarik diri, namun setelah itu mereka melkaukan pemberontakan yang jauh lebih dahsyat sebagai tanda bahwa mereka hendak menebus kesalahan yang telah mereka lakukan.
Dari kondisi yang demikian, pemberontakan-pemberontakan yang muncul dalam satu aliran, disebabkan oleh watak keras kepala dari golongan tersebut, adanya sikap ingin memisahkan diri dan mengulang-ulang kesalahan, bahkan sebagian aliran justru bergabung dengan aliran lain untuk menyerang aliran utama.
Selain itu, kerasnya watak khawarij serta adanya ektrimitas, menyebabkan setiap tindakan dan aktivitasanya dijalankan tanpa pemikiran yang matang serta revolusi yang selalu berubah. Khwarijpun sering mengadakan pemberontakan terhadap penguasa yang dzalim, walaupun tindakannya itu akan mengantarkan mereka ke dalam keputusan yang tidak diharapkan.

b. Aliran Syi’ah
Aliran Syi’ah muncul diawali dengan tersisanya pasukan Ali setelah Khawarij menyempal. Setelah adanya keputusan tahkim, mereka membulatkan tekad membuat sebuah keputusan untuk mendukung Ali bin Abi Thalib. Syiah yang pertama kali muncul tidak pernah mencaci dan mencerca sahabat Nabi. Namun ketika melangkah lebih jauh, Syiah berjalan dengan memunculkan konsep-konsep yang berbahaya yang ditandai dengan watak ekstrim serta menganut keyakinan yang tidak diakui oleh Islam.



4. Implikasi dari Perselisihan Politik
Gerakan-gerakan Khawarij dan Syi’ah cukup menyibukkan penguasa Islam dan banyak menguras keringat pasukan yang seharusnya digunakan untuk penaklukan. Keterlambatan dalam penaklukan adalah imbas langsung dari perselisihan yang terjadi. Gerakan yang dilakukan oleh khawarij dan syi’ah ini berjalan dalam waktu dan kondisi yang tidak tepat. Mereka bukannya membentengi umat Islam, akan tetapi bergerilya dengan pertumbahan darah dan perampasan harta kaum muslimin sendiri

5. Impilkasi dari Aqidah
Permasalah implikasi dari aqidah ini berarah pada konsep pemahaman dari suatu aliran. Keyakinan yang dianut oleh masing-masing aliran justru menimbulkan bid’ah.Jadi berdasarkan catatatan sejarah Islam, terdapat bid’ah khwarij, bid’ah murji’ah dan bid’ah syi’ah.
a. Bid’ah khawarij
Diantara hal yang tergolong ke dalam bid’ah khawarij adalah :
- Mereka mengkafirkan para pendosa besar
- Menyalahi Al-Qur’an baik secara aksi maupun pola pikir tergolong kafir.
- Ancaman bagi pendosa besar adalah abadi di dalam api neraka.
Bid’ah ini timbul karena sikam ekstrim di dalam beragama.
b. Bid’ah Murji’ah
Ajaran Murji’ah yang berpegang kepada sebuah pendapat bahwa iman seseorang tidak terpengaruh kepada kemaksiatan,seperti halnya kekafiran yang tidak akan terpengaruh oleh ketaatan . Konsep iman inilah yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an, karena Al-Qur’an menjelaskan baha amal dan iman merupkan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

c. Bid’ah Syi’ah
Termasuk ke dalam bid’ah Syi’ah adalah sikap fanatik yang berlebihan terhadap imam. Mereka menempatkan kedudukan imam di atas posisi Nabi, sebagai orang yang terhindar dari dosa dan mampu melihat hal-hal yang ghaib.
Selain dari itu yang termasuk bid’ah Syi’ah adalah keberpihakan mereka kepada keyakinan Jahmiyyah dalam hal sifat-sifat Allah dan aliran Qadariyah dalam hal perbuatan hamba.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmazun,Muhammad. Fitnah Kubro: Tragedi pada masa Sahabat. Jakarta : LP2SI Al-Haramain. 1999
Nasution, Harun. Teologi Islam: Sejarah Perbandingan Aliran-aliran. Jakarta : UI-Press. 2006.
Natsir, Sahilun. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : Raja Grafindo. 1994
Rozak, Abdul, et.al. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia. 2007

REVIEW/ RESUME TEOLOGI ISLAM

BAB I TEOLOGI ISLAM DAN KERANGKA PEMIKIRAN MANUSIA

A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam disebut juga: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh A1-Akbar, dan teologi Islam. Disebut Ilmu Ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin); Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok¬-pokok agama atau ilmu tauhid. fiqh al-ashghar, membahas hal-¬hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, hanya cabang saja.
Definisi Ilmu Kalam yaitu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat.
B. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
1. Al-Qur'an
2. Hadist
Hadist Nabi SAW menjelaskan hakikat keimanan:
3. Pemikiran Manusia
Pemikiran Islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan para mutakallim dalam persoalan-¬persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Quran dan Hadist. Pemikiran yang berasal dari luar Islam diklasifikasikan dalam dua kategori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat Islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran non muslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari Yunani), sejarah, dan sains.
C. Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Kalam
Kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam :
1. Aliran Khawarij.
2. Aliran Murji'ah.
3. Aliran Mu’tazilah.
D. Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Metode berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip berikut ini:
1. Hanya terikat pada dogma dogma yang jelas dan tegas disebut dalam Al-Quran dan Hadist.
2. Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
Adapun metode berpikir tradisional memiliki prinsip-prinsip berikut ini:
1.Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni.
2.Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
3. Memberikan daya yang kecil kepada akal.
Faktor-faktor munculnya Teologi
1. Sensitif manusia terhadap agama
2. Perbedaan Watak manusia yang berbeda-beda
3. Perbedaan keilmuan
4. Mengikuti oran-orang terdahulu (agama nenek moyang)
5. cara memahami agama, dari sudut pandang yang berbeda (teks, konteks, kontektualisasi teks)
6. Rebutan kekuasaan (politik)
7. Hidup berdampingan dengan agama lain dan yang mengikuti pemikiran agama lain





BAB II HUBUNGAN TEOLOGI ISLAM, FILSAFAT DAN TASAWUF

A. Pengertian
Teologi berasal dari kata ‘Theos’: Tuhan; ‘Logos’: ilmu. Berarti ilmu tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam. Filsafat adalah salah satu pengetahuan; pengetahuan ada tiga : indera, ilmu (ilmiah), filsafat. Pengetahuan filsafat mencakup segala sesuatu yang dapat difikir oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah alam. Namun ia juga mencoba memikirkan sesuatu di luar alam, yang disebut agama, Tuhan.
Tiga Ciri Berfikir Filsafat
1. Radikal.
2. Sistematis.
3. Universal.
Tasawuf
Tujuan Tasawuf adalah untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan. Intisarinya adanya komunikasi antara ruh manusia dengan Tuhan. Dengan cara berkotempelasi serta melalui maqomat dan ahwal.
Karakteristik Tasawuf
Pengalaman mistis selalu mengarah ke dalam, dan dengan sendirinya bersifat pribadi (dirinya dengan Allah). Ajaran tasawuf disebut juga ajaran akhlak; akhak yang mereka hendak wujudkan adalah ‘tiruan’ akhlak Allah sesuai hadis : Takhallaqu bi akhlaqi ‘lah. Tasawuf berusaha mengetahui dan menemukan Kebenaran Tertinggi (Allah SWT); dan bila mendapatkannya, seorang sufi tidak akan banyak menuntut dalam hidup ini. Orientasi kegaiban lekat pada karakteristik tasawuf
Lima Ciri Tasawuf Menurut Taftazani
1. Peningkatan moral.
2. Sirna (fana) dalam realitas mutlak (Allah).
3. Pengetahuan intuitif langsung. Realitas tersingkap dengan kasyaf.
4. Ketenteraman dan kebahagiaan.
5. Penggunaan simbol-simbol dalam ungkapan.
B. Hubungan Teologi Islam, Filsafat dan Tasawuf
1. Ketiganya berusaha menemukan apa yang disebut Kebenaran (al-haq).
2. Kebenaran dalam Tasawuf berupa tersingkapnya (kasyaf) Kebenaran Sejati (Allah) melalui mata hati.
3. Kebenaran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur’an & Hadis).
4. Kebenaran dalam Filsafat berupa kebenaran spekulatif tentang segala yang ada (wujud).
5. Maka ketiganya mendalami pencarian segala yang bersifat rahasia (gaib) yang dianggap sebagai ‘kebenaran terjauh’ dimana tidak semua orang dapat melakukannya.
C. Perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
Ilmu kalam dengan metodenya berusaha memperoleh kebenaran dengan logika yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama.Filsafat merupakan sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh keberanan rasional.
Ilmu tasawuf, ilmu ini menekankan rasa dari pada rasio. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, rasa merupakan tingkat atau olahnya hati. Ilmu tasawuf mempunyai fungsi sebagai pemberi kesadaran rohani dalam perdebatan-perdebatan kalam. Ilmu kalam dalam dunia islam cenderung menjadi sebuaah ilmu yang mengandung muatan rasio disamping muatan naqliah, jika tidak diimbangi dengan kesadaran rohaniah, ilmu kalam dapat lebih bergerak pada liberal atau bebas.

BAB III KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEAGAMAAN DI JAZIRAH
ARAB SEBELUM ISLAM

A. Sosiografi Arabia Sebelum Islam
Sebagian besar penduduk Arabia terkenal nomadik, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain hanya untuk sekedar mengembara dan mencari tumbuhan untuk ternak mereka. Makkah mengklaim telah memonopoli jalur perniagaan terbesar saat itu yang lewat bolak-balik dari pesisir barat Arabia ke Laut Tengah. Rute ke selatan adalah ke Yaman, tapi biasanya dilanjutkan ke Abbisinia. Sementara rute ke utara adalah ke Syiria. Kehidupan pangan kota Makkah bergantung pada impor, kehidupan perekonomiannya adalah perniagaan.
Struktur sosial Arab pada pra dan awal periode Islam adalah kesukuan. Kesukuan menuntut solidaritas antar sesama anggotanya. Menjunjung nama baik dan kewibawaan suku merupakan "tugas suci" yang wajib diemban. Kedermawanan dalam pandangan masyarakat Arab juga mengisyaratkan kemakmuran, kesuksesan, kehormatan, dan kemuliaan. Keteraturan sosial hingga religiusitas mendominasi kehidupan sehari-hari kota.
B. Agama Bangsa Arab
Syair pada hakikatnya menggambarkan berbagai macam aspek kehidupan; sosial, budaya, ekonomi, politik, gaya berfikir serta agama dan kepercayaan masyarakatnya. Beberapa hal yang menyebabkan syair Arab jahiliyah menjadi rujukan sejarah. Pertama, masyarakat Arab pra Islam tidak meninggalkan bukti-bukti tertulis tentang kehidupan mereka zaman itu, Sebab, mereka tidak mengenal budaya tulis pada zaman itu dan lebih senang dan bangga dengan budaya “oral” dan hafalan. Kedua, para penyair memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam sistem masyarakat bangsa Arab pra Islam.
Ungkapan para penyair adalah sesuatu yang mesti dihargai dan dijaga. Para sejarawan sepakat syair – syair Arab pra Islam untuk menjadikannya sebagai sumber sejarah bagi bangsa Arab. Syair Arab pra Islam adalah rekaman dari kehidupan pada zamannya.
Ada beberapa bentuk keyakinan atau agama yang dianut oleh masyarakat Arab pra Islam.
a.AliranThamthami
Keyakinan ini kebanyakan dianut oleh masyarakat Arab yang tinggal di daerah pedalaman. al-Thamtham adalah benda-benda yang sangat dihormati oleh bangsa Arab, yang sebagian besarnya berupa hewan dan tumbuhan.
b. Penyembah Berhala
Penyembahan berhala itu pada mulanya ialah ketika orang-orang Arab pergi keluar kota Makkah, mereka selalu membawa batu yang diambil dari sekitar Ka’bah. Mereka mensucikan batu itu dan menyembahnya di mana mereka berada. Lama-lama dibuatlah patung yang disembah dan mereka berkeliling mengitarinya (tawaf), dan di saat-saat tertentu mereka masih mengunjungi Ka’bah.
Kemudian mereka memindahkan patung-patung itu di sekitar Ka’bah yang jumlahnya mencapai 360 buah. Di samping itu, ada patung-patung besar yang ada di luar Makkah, yang terkenal adalah Manah/Manata di dekat Yasrib atau Madinah, al-Latta di Taif, dan al-Uzza di Hijaz. Hubal adalah patung yang terbesar yang terbuat dari batu akik yang berbentuk manusia yang diletakkan di dalam Ka’bah.

BAB IV TEOLOGI ISLAM PADA MASA ROSULULLOH SAW DAN KHULAFA’ AL-ROSYIDIN

A. Teologi Islam Pada Masa Rasulallah
Teologi Islam pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW adalah teologi yang masih satu, dibawah tuntunan nabi Muhammad SAW yang secara langsung mendapatkan bimbingan Wahyu dari Allah yang disampaikan oleh malaikat Jibril, belum ada aliran-aliran yang lain.
Pada masa masih di Makkah (sebelum hijrah) Nabi Muhammad SAW hanya mempunyai fungsi kepala agama dan tidak mempunyai fungsi kepala pemerintahan. Adapun di Madinah, Nabi Muhammad SAW disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan.
B. Teologi Islam Pada Masa Khulafa’ Ar Rosidin. ( 11-40 H / 632-660 M)
Khulafa’ ar Rosyidin merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
1. Masa Abu Bakar ra.( 11-13 H / 632-634 M)
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada masa Kekhalifahnya sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.
2. Masa Umar Ibn Khatab ra. (13-23 H / 634-644 M)
Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah, Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin. Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai sholat tarawih.
3. Masa Utsman Ibn ‘Afan ra. ( 23-35 H / 644-655 M)
Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Pada tahun 35 H 1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Termasuk penulisan Al Qur’an yang dilakukan kembali pada masa sayidina ‘Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H yang kemudian disebut dengan mushaf Utsmani.
4.Masa Ali Ibn Abi Thalib. ( 35-40 H / 655-660 M)
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Ali menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

BAB V PEMIKIRAN KALAM KHAWARIJ EKSTRIM DAN MODERAT
A. Doktrin-Doktrin Pokok aliran Khawarij
1. Menganggap kafir orang-orang yang berseberangan dengan mereka.
2. Orang Islam yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan pembunuh adalah kafir dan selamanya masuk neraka.
3. Hak khilafah tidak harus dari kerabat nabi atau suku Quraisy khususnya, dan orang Arab umumnya.
4. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
5. Orang musyrik adalah yang melakukan dosa besar. Orang musyrik itu halal darahnya.
6. Mereka menganggap bahwa hanya daerahnya yang disebut dar al-Islam.
7. Melakukan taqiyyah, baik secara lisan maupun perbuatan dibolehkan. Dosa kecil yang dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi dosa besar.
8. Imam dan khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah, kaum muslimin bisa hidup dalam kebenaran dengan cara saling menasihati dalam hal kebenaran.

B. Sekte-Sekte Dalam Khawarij
Ada 6 yang terkenal, diantaranya :
1. Al Muhakkimah
Golongan Khawarij ini terdiri dari mantan-mantan pengikut Ali dengan pimpinan Abdullah bin Wahab Al-Raisbi. Adapun pendapat mereka :
a. Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara ‘Amr ibn al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase adalah salah dan menjadi kafir.
b. Orang Islam yang mengerjakan dosa-dosa besar maka dia menjadi kafir.
2. Al-Zariqiyah / Azariqah
Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’, ajaran dari theologi mereka sangat keras. Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
a. Semua penduduk yang tidak mau membantu gerakan mereka adalah musyrik.
b. Wilayah yang tidak menyetujui paham mereka dinilai Daru syirik. Haram hukumnya menjalin kasih sayang, pernikahan, serta bermukim ditengah-tengah mereka, haram waris-mewarisi, haram memakan sembelihan mereka, tidak boleh menerima kesaksian mereka, boleh membunuh mereka termasuk anak-anak dan wanitanya.
c. Pezina mukhson boleh tidak dirajam tapi cukup didera saja.
d. Tidak boleh taqiyah .
e. Dosa besar dan kecil boleh terjadi pada diri Nabi.
f. Seluruh harta musuh boleh dijadikan rampasan perang.
Untuk menjadi penganut theologi Khawarij sekte Azraqiyah harus melalui ujian. Calon anggota diberi tawanan, jika tawanan itu dibunuhnya berarti ia lulus. Akan tetapi jika tidak dibunuh maka dialah yang dibunuh.
3. An-Najdah
Karena paham Azraqiyah terlalu keras, rombongan Abu Fudaik, Rasyid al-Thawil, dan Atiah al-Hanafi, mereka pergi menuju Yamamah. Kelompok mereka semakin besar setelah mampu menarik hati Najdah bin Amir Al- Hanafi beserta rombongannya yang semula berminat bergabung dengan golongan Azraqiyah. Mereka memilih Najdah sebagai khalifah yang baru pada tahun tahun 66 H. Pokok-pokok ajaran mereka adalah :
a. Orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka maka dia telah kafir dan kekal di neraka.
b. Pengikut mereka yang mengerjakan dosa besar, akan mendapat siksaan.
c. Muslim yang tidak ikut berziarah atau perang bersama mereka tidaklah musrik.
d. Taqiyah demi menyelamatkan diri tidak terlarang.
e. Dosa kecil yang dilakukan terus-menerus akan menjadi dosa besar.
f. Yang diwajibkan bagi tiap-tiap Muslim, ialah mengetahui Alloh dan Rosul-rosul-Nya.
g. Kekhalifahan tidak wajib, hanya diperlukan jika maslahat menghendaki yang demikian.
4. Al-Ajaridah
Di dalam golongan An Najdah timbul perpecahan, karena tidak setuju dengan pendapat Najdah. Akhirnya Athiah Al-Hanafi yang lari ke Sijistan di Iran bersama temannya yang bernama Abdul Karim Bin Arsyad membentuk kelompok baru yang dikenal dengan nama Al-Ajaridah. Pokok-pokok ajaran mereka adalah :
a. Kaum Muslim yang tidak ikut berperang dari sekte Aj-Jaridah tidaklah muslim.
b. Kaum muslim yang tidak ikut berhijrah ke Dar Islam juga tidak musyrik.
c. Harta yang dijadikan rampasan yaitu harta orang yang mati terbunuh dalam perang.
d. Anak-anak yang musyrik tidak ikut menjadi musyrik.
5. Al-Sufriah
Sekte ini dipimpin oleh Ziad Ibn Al-Asfar. Mereka berpendapat :
a. Orang Islam yang tidak turut serta berhijrah tidaklah kafir.
b. Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka bukanlah zona Perang. Daerah perang adalah cam pasukan pemerintah, sedang anak-anak dan perempuan tidak boleh dijadikan tawanan.
c. Tidak semua orang yang berbuat dosa dinilai musyrik.Dosa menjadi dua kelompok. Pertama dosa yang sangsinya hanya didunia seperti membunuh, berzinah dan mencuri, ini tidak dinilai kafir. Kedua dosa yang sangsinya di akhirat seperti meninggalkan sholat dan puasa, pelakunya dinilai kafir.
d. Kufur terbagi 2, Pertama bi inkar an-ni’mah yaitu mengingkari nikmat Alloh.. Kedua kufur bi inkar Al-Rububiyah yaitu mengingkari Alloh.
e. Boleh takiyah dalam perkataan tapi terlarang dalam perbuatan.
f. Demi keamanan diri, perempuan Islam boleh menikah dengan laki-laki kafir.
6. Ibadiyah
Tokoh pembawanya adalah Abdullah bin Ibadi yang memisahkan diri dari kelompok Azariqoh tahun 66 H/686 M. Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh golongan khawarij, pokok-pokok ajaran mereka :
a. Orang Islam diluar kelompok mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musrik tetapi kufur nikmat. Syahadatnya diterima, jadi haram dibunuh dan boleh mengadakan hubungan pernikahan dan warisan.
b. Orang yang berbuat dosa besar adalah Muwahhid, Kalaupun kufur hanyalah kufur Nikmat bukan kufur Millah ,jadi tidak dinilai keluar dari agama Islam.
c. Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah alat-alat perang seperti kuda dan senjata, emas dan perak tidak boleh dirampas dan harus dikembalikan.
PENUTUP
Terjadinya perbedaan kefamaman karena adanya perbedaan pemahaman dalam memahami teks, konteks dan kontekstualisasi teks.
Pendekatan dalam memahami agama melalui;
a. Antropolis.
b. Teologis normatif.
c. Filosofis.
d. Historis.
e. Psikologi.
f. Budaya.
g. Sosiologis.